Pendidikan Hak Umat, Bukan Sekadar Program Sosial

 



Oleh: Alia Salsa Rainna
(Aktivis Dakwah)

Baru-baru ini di Medan Belawan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan Pelindo Mengajar di SMP Yaspemda Belawan sebagai bentuk tekad dalam meningkatkan kualitas pendidikan
(mudanews.com, 17/10/2025). 

Kegiatan Pelindo Mengajar ini dihadiri oleh Executive General Manager Yusrizal dan disambut hangat oleh para guru serta siswa. Tujuannya tampak mulia: meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus memperkenalkan peran BUMN dan kontribusi Pelindo dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pihak Pelindo juga memberikan dua unit laptop dan ponsel kepada siswa berprestasi. Namun tanpa disadari, ada fakta menyedihkan yang tak bisa diabaikan. Program semacam ini hanyalah upaya kecil yang tidak menyentuh akar persoalan dalam sistem kapitalis.

Di berbagai wilayah Indonesia, masih banyak anak yang putus sekolah, fasilitas belajar yang terbatas, serta kekurangan tenaga pengajar. Seharusnya, negara memiliki peran besar dalam menangani permasalahan ini, bukan justru dunia usaha yang mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar persoalan sosial, melainkan hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Ia adalah amanah besar terhadap umat.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11:

> يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”

Ayat ini menegaskan bahwa ilmu adalah kemuliaan, dan menuntut ilmu merupakan ibadah yang wajib difasilitasi oleh negara. Pendidikan tidak semestinya hanya dipandang sebagai sarana mencari pekerjaan, tetapi sebagai jalan membentuk pribadi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Dalam kapitalisme, pendidikan kerap dipandang sebagai tanggung jawab individu atau keluarga. Akibatnya, hanya mereka yang mampu yang bisa menikmati pendidikan berkualitas, sementara yang tidak berpunya tertinggal jauh.

Namun Islam memiliki pandangan yang berbeda. Islam mewajibkan negara untuk menggratiskan pendidikan dengan pembiayaan dari Baitul Mal, bukan dari pajak rakyat. Setiap warga berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, tanpa memandang status ekonomi maupun latar belakang sosialnya.

Hanya ketika sistem Islam diterapkan secara kafah, generasi selanjutnya akan tumbuh menjadi generasi berkepribadian Islam, beriman, cerdas, dan berakhlak mulia, yang siap membangun serta membangkitkan kembali peradaban gemilang di bawah naungan Allah Swt. dan sistem Islam yang adil.

Wallahualam bissawab.