Problem yang Tidak Usai di Belawan



Oleh Endah Sefria, S.E (Praktisi Ekonomi)


Permasalahan klasik di tengah kehidupan masyarakat Belawan belum kunjung usai. Mulai dari persoalan banjir rob yang tidak kenal waktu menerjang rumah-rumah warga bahkan hingga menenggelamkan jalan raya, tawuran dengan motif yang tidak jelas berakar dari orang tua sampai ke anak cucu, belum lagi permasalahan narkoba yang makin merajalela, angka kemiskinan yang tinggi, anak-anak banyak yang putus sekolah, hingga pernikahan anak marak di kota ini.


Kawasan kelurahan Belawan Bahari adalah kawasan pemukiman miskin ekstrem yang merupakan kemiskinan absolut dengan banyak faktor. Beberapa rumah panggung yang reyot berjejer di sekitar kelurahan Belawan Bahari dengan kondisi tanah yang berlumpur akibat selalu diterjang banjir rob. Lingkungan yang tidak sehat karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk hidup bersih sehingga sampah di mana-mana yang menimbulkan berbagai penyakit. Bahkan sebagian warga tidak memiliki KTP maupun kartu keluarga untuk mengurus BPJS dan surat-surat lainnya.


Begitu pun masalah tawuran adalah ancaman tidak berkembangnya wilayah ini. Karena masalah sepele dan dendam kesumat dari kakek nenek mereka tidak kunjung usai. Bahkan sudah banyak yang menjadi korban akibat anggar jago dalam tawuran. Anak di bawah umur bawa senjata, orang tuanya pun tidak melarang. Bahkan ada seorang ibu yang melihat suaminya mau tawuran, malah ia menyuruh anak mereka ikut ayahnya untuk membantu. 


Begitu pun pungli dan aksi premanisme ikut mewarnai jalanan kota Belawan. Dalam 2 pekan i ini, Polres Belawan berhasil menangkap 29 orang bandar narkoba. Di antaranya ada yang menjadi panglima tawuran yang setiap ada tawuran mereka selalu berada di depan (detiksumut.com, 24/02/2023).


Camat Medan Belawan Ahmad SP mengakui saat ini ada 15 ribu KK warga miskin di Beli. Dari 15 ribu KK warga miskin ini terdapat 1500-an anak putus sekolah. Membengkaknya angka putus sekolah tidak semata dipengaruhi faktor kemiskinan, tetapi juga rendahnya pendidikan orang tua dan lingkungan dan karakter masyarakatnya yang kurang bisa mengendalikan pendidikan anak-anak mereka.


Lagi-lagi jika anak-anak putus sekolah, pelarian mereka adalah nongkrong, tawuran (senggol bacok kalau orang Medan bilang), nikah dini. Sebenarnya tidak masalah jika nikah dini. Namun, mereka tidak mempunyai ilmu yang cukup dan mapan dalam berumah tangga. Hingga akhirnya kawin-cerai dan kawin-cerai lagi menjadi hal yang lumrah. Akhirnya lahir anak-anak yang tidak terurus orang tuanya lagi. Masalah ini terkait semua. Siklusnya seperti itu. Jika tidak diselesaikan dari akar akan tetap seperti itu.


Permasalahan kompleks ini harus diselesaikan secara serius. Ini adalah masalah sistemik yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dari pihak Pemerintah daerah maupun beberapa LSM banyak yang menaruh perhatian terhadap kondisi Belawan. Lagi-lagi kondisi yang sama tetap terjadi, bahkan makin marak tindakan kriminal yang dilakukan oleh setiap jenjang lapisan masyarakat.


Islam adalah agama paripurna yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Anak-anak muda adalah generasi penerus bangsa. Sehingga negara wajib melakukan peri’ayahan atau pengayom terhadap mereka dan seluruh warga negaranya. “Imam Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya.”(h.r. Muslim).


Seorang pemimpin akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menstabilkan kondisi dalam negerinya. Tugas ini adalah amanah dan pasti akan Allah Swt. minta pertanggungjawaban di akhirat kelak.


Dalam sistem ekonomi Islam, kemiskinan struktural sangat mudah untuk dituntaskan. Mekanismenya bahwa negara dengan hasil pendapatan dari sumber daya alam akan dikelola secara mandiri dan hasilnya akan diserahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyatnya. Negara juga punya kewajiban menyediakan lapangan pekerjaan. Tanah mati boleh digarap atau dikelola oleh warga seluas yang dia mampu untuk mengelolanya. Ini menjadikan orang-orangnya menjadi produktif bahkan tanahnya pun juga produktif.


Negara wajib menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas. Dalam Hadits Rasulullah disebutkan, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (h.r. Ibnu Majah no. 224). Pembinaan akan terus dilakukan untuk membentuk masyarakat yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Dari sini, akan terbentuk masyarakat yang luhur dan jauh dari perbuatan maksiat atau kriminal.


Islam juga memiliki konsep tata kota. Ibnu Ar-Rabi’ dalam Suluk Al- Malik fi Tadbir al-Mamalik menjelaskan tentang enam syarat dalam memilih lokasi kota dan pemukiman yaitu sumber daya air tawar yang memadai, pasokan bahan makanan, lingkungan dan iklim yang bagus, dekat dengan tempat penggembalaan dan pasokan kayu bakar (bahan bakar), membentengi pemukiman dari musuh dan pengacau, dan membangun tembok keliling untuk melindungi penduduknya.


Dalam Ahkam Al-Bina menjelaskan terdapat sejumlah bangunan wajib di bangun, yang menjadi fondasi penting pembangunan kota, seperti mesjid, benteng, tembok, jembatan, terowongan air (kanal), serta bendungan. Negara juga wajib menyediakan syurtoh (polisi) untuk menjaga keamanan kota. Sehingga keamanan dijamin oleh negara.


Ketika negara telah melakukan tugasnya dalam mengurusi rakyat, tetapi jika masih ada yang melakukan kemaksiatan atau tindakan kriminal, maka sistem sanksi yang tegas dalam Islam akan membuat jera para pelakunya. Demikian jika Islam dijadikan solusi dalam memecahkan permasalahan kompleks di Belawan. Namun, tentu Islam tidak akan bisa terlaksana secara sempurna tanpa kekuatan negara. Maka, sudah saatnya negara kita mengadopsi hukum syarak secara menyeluruh demi terselesaikannya permasalahan negeri.


Wallahualam bissawab.