TV analog dilarang, siapa yang diuntungkan?



Oleh: Putri Sarlina SH

 (Aktivis Muslimah KoAs Tanjungbalai)

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan masih ada beberapa stasiun TV yang belum mematikan siaran analognya. Hal itu berkaitan dengan perpindahan saluran analog ke digital.

 

Pemerintah baru-baru ini tepatnya di tanggal 2 November 2022 memang sudah menetapkan lewat undang-undang dari MK bahwa TV analog akan dibekukan lalu berpindah ke TV digital. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia menuju era digital yang diarahkan dari The International Telecommunication Union (ITU) yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bidang teknologi informasi dan komunikasi. Di kutip dari Republika.co.id

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi semakin modern termasuk peralihan TV analog ke TV digital. Di sisi lain masyarakat tidak semua siap dengan kebijakan ini karena harus membeli alat agar dapat mengakses TV digital. Perubahan ke arah TV digital akan menyulitkan masyarakat karena ada komponen yang harus dibeli untuk dapat mengakses TV Digital, Perubahan ini akan mendorong produski alat untuk mengakses TV Digital, yaitu Set Top Box (STB). 

 

Atmosfer kehidupan dalam system kapitalisme pemilik teknologi adalah yang memiliki modal besar dan mayoritasnya swasta, bagi system saat ini teknologi adalah komoditas ekonomi. Orang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk menikmati teknologi akhirnya manusia dianggap tak punya fungsi hanya gara-gara gagap teknologi (gaptek). Dengan demikian perubahan ini nampak hanya menguntungkan korporasi

 

Perubahan ini sekaligus juga menunjukkan bahwa uu cipta kerja tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Nampak keberpihakan penguasa kepada korporasi dan bukan pada rakyat banyak. Inilah wajah buruk pemerintahan yang dikuasai oligarki

 

Dalam islam justru teknologi informasi khususnya perubahan TV analog ke TV digital semata-mata untuk memudahkan masyarakat untuk mengembangkan akses informasi. Selain itu media TV digunakan sebagai sarana membangun masyarakat Islam yang kokoh dengan mengedukasi umat dengan tsaqafah Islam, berita keseharian, ilmu sains dan teknologi maupun informasi politik dalam dan luar negeri.

Allahu’alam Bishawab