Pendidikan Moderasi Agama Dibalik Pembelaan Baha’i

 



Oleh : Nazli Agustina Nst, S.PdI (Aktivis Pendidikan)

 

Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dibikin heboh dengan agama Baha’i. Bermula dari beredarnya sebuah video yang diunggah channel youtube yang menayangkan ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB oleh menteri agama Yaqut Cholil Qoumas kepada penganut agama Baha’i. Berikut redaksi ucapan selamat hari raya tersebut :

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.
Kepada saudaraku, masyarakat Baha'i di mana pun berada, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Naw Rush 178 EB, suatu hari pembaharuan yang menandakan musim semi spiritual dan jasmani, setelah umat Baha'i menjalankan ibadah puasa selama 19 hari. Semoga hari raya ini dapat menjadi kesempatan dan momentum bagi seluruh bangsa kita untuk saling bersilaturahim dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama, bahwa agama perlu menjadi sarana yang memberikan stimulus rohani bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa bekerja sama dan maju. Demikian juga menjadikan agama sebagai rahmat bagi semua mahluk.
Kita bangsa Indonesia dalam suasana COvid-19 ini tengah diuji untuk menyelaraskan agama dan ilmu pengetahuan agar menjadi sumber kebaikan sosial bagi sesama. Semua lapisan masyarakat perlu bekerja sama menyatukan visi dan tindakan, menyalurkan harapan dan semangat dan cinta kasih kepada sesama anak bangsa.
tulisan suci Baha'i dari Bahaullah menyatakan bahwa, "kesejahteraan, kedamaian dan keamanan umat manusia, tidak mungkin tercapai kecuali persatuan telah didirikan dengan teguh".
Mewakili pemerintah, khususnya Kementerian Agama, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh komunitas Baha'i dan seluruh umat beragama di Indonesia agar terus mengobarkan semangat persaudaraan, meningkatkan pengabdian dalam usaha bersama dengan pemerintah dan semua lapisan masyarakat demi mewujudkan cita-cita luhur yang menjadi fondasi berdirinya negara dan bangsa Indonesia yang sama-sama kita cintai ini.
Semoga Pandemi COvid-19 segera berlalu. Mari terus berkolaborasi dalam harmoni menuju Indonesia maju.

Sontak video tersebut menjadi trending topic, pasalnya ucapan selamat hari raya dari menteri agama tersebut menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Karena sejatinya, Baha’i adalah sebuah sekte aliran/kepercayaan yang telah difatwakan MUI sebagai aliran sesat.

 

Mengenal Aliran Baha’i

Baha’i adalah nama sebuah aliran/sekte yang berasal dari Iran. Nama pendirinya adalah Mirza Husain Ali bin Mazindani. Aliran ini masuk ke Indonesia pada tahun 1878 di Sulawesi oleh Jamal Effendi dan Mustafa Rumi yang merupakan pedagang Persia dan Turki. Jumlah pengikutnya saat ini berkisar 5000 orang (data Kemenag 2021) dengan sebaran  Banyuwangi 220 orang, Jakarta 100 orang, Medan 100 orang, Surabaya 98 orang, Palopo 80 orang, Bandung 50 orang, Malang 30 orang dan beberapa wilayah lainnya.

Pada masa pemerintahan presiden Soekarno yakni pada tahun 1962 aliran ini dilarang berdasarkan Keppres No 264/1962 namun kemudian Keppres tersebut dibatalkan pada masa pemerintahan presiden Gus Dur melalui Keppres No. 26/2000.

 

Pokok Ajaran Baha’iyyah

Fatwa MUI menyatakan aliran ini adalah aliran sesat pada 2014 dengan alasan karena memiliki ritual yang mirip dengan agama Islam seperti sholat dan puasa.

Secara aqidah, pendiri sekte ini yang bergelar Baha’ullah mengaku sebagai rasul. Karya-karya yang ia tulis diakui sebagai wahyu. Adapun secara syari’ah banyak melakukan perubahan terhadap hukum-hukum  fiqh Islam diantaranya mengubah kewajiban sholat fardhu  hanya 9 rakaat yang dikerjakan dalam sehari, 3 rakaat waktu pagi, 3 rakaat waktu sore dan 3 rakaat saat tergelincir matahari. Mereka juga mengubah arah kiblat dari Makkah ke Akka (Palestina), menghalalkan riba, dan menyamakan hukum hak waris antara laki-laki dan perempuan.

 

Moderasi Beragama Dibalik Pembelaan Baha’i

Setelah menuai kecaman karena ucapan hari raya Menag pada aliran sesat Baha’i kini pemerintah juga terus melakukan pembelaan dengan menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar dari pemberian ucapan tersebut. Dengan menyatakan bahwa Baha’i adalah agama yang dilindungi konstitusi berdasarkan pasal 28E dan pasal 29 UUD 1945.

Hal tersebut wajar terjadi sebab negeri ini mengadopsi sistem Demokrasi yang mengagungkan kebebasan beragama. Siapa yang dirugikan? Jawabannya, lagi-lagi umat Islam yang dirugikan. Jika Baha’i diakui sebagai sebuah agama baru sama sekali, dengan suatu kepercayaan tertentu dan ritual ibadah tertentu maka tentu tidak menjadi masalah. Namun faktanya, ajaran Baha’i telah mengacak-acak ajaran agama Islam yang notabene menjadi agama mayoritas di Indonesia ini. Sehingga menimbulkan kekacauan dan menyakiti umat Islam. Sejatinya ideologi demokrasi sekuler meniscayakan toleransi tanpa batas dan bablas yang telah diadopsi negeri ini. Sikap pemerintah dalam hal ini Kemenag bukan ingin mengakomodir kehidupan beragama dengan aman dan nyaman namun justru menimbulkan kerancuan sekaligus menunjukkan kegagalan dalam menciptakan atmosfer kehidupan beragama yang sesuai fitrah manusia.

Umat diarahkan untuk bersikap moderat terhadap ajaran agamanya, padahal agama merupakan hal yang paling principal dalam menunjukkan identitas personal. Lama-kelamaan umat akan meninggalkan agama dalam kehidupannya dan tinggallah nilai-nilai yang bersumber dari akal manusia yang menjadi aturan bagi umat. Bukan kah kekacauan yang akan dihasilkan?

Saatnya kita berpikir untuk solusi alternatif yang akan memberikan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan beragama. Apa solusi tersebut? Jawabannya Islam. Kembali kepada Islam secara kaffah. Islam menghormati perbedaan agama dan meletakkan toleransi pada jalur yang benar, bukan membiarkan pencampuradukan ajaran agama yang akan menimbulkan kerancuan, keraguan dan kekacauan ditengah-tengah umat.

Penerapan Islam melalui sistemnya yang bernama Khilafah akan memelihara akidah umat secara konsisten karena memelihara akidah umat adalah tanggungjawab negara. Khilafah juga akan memberikan sanksi tegas terhadap aliran-aliran sesat yang akan menimbulkan bahaya di tengah-tengah umat.

Hal tersebut telah terbukti dalam sejarah kejayaan Islam selama kurun waktu 14 abad sejak Rasulullah Saw hijrah ke Madinah hingga pada abad-abad kekhilafahan berikutnya. Negara Khilafah telah menjadi naungan bagi muslim, yahudi, nasrani bahkan majusi selama berabad-abad dalam suasana yang penuh kedamaian. Wallahu a’lam bisshawwab.