Pembelajaran Tatap Muka; Keselamatan Siswa Dipertaruhkan

 



Oleh Rizki Eka Manurung (Aktivis Muslimah)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih memberlakukan sistem belajar jarak jauh atau secara online bagi semua sekolah. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, belajar tatap muka pada tahun ajaran 2021-2022 harus tetap mempertimbangan kondisi pandemi Covid-19 dan keselamatan siswa.  "Tetapi belajar tatap muka belum saya izinkan, tergantung nanti situasi. Tidak mungkin anak-anak kita korbankan hanya gara-gara menuntut pendidikan tatap muka. Untuk ini, segala keterbatasan pembelajaran untuk menjaga kesehatan anak-anak kita,” ujar Edy dalam keterangan tertulis usai menggelar pertemuan di rumah dinas, Kamis (Kompas.com/3/6/2021).

Memang benar, akan sangat di khawatirkan apabila belajar tatap muka tetap di laksanakan dengan kondisi seperti ini. Walaupun banyak orang tua murid sudah mendesak agar pembelajaran tatap muka segera di laksanakan mengingat banyaknya siswa yang tidak merasa seolah belajar seperti di sekolah. Kebanyakan para guru hanya sekedar memberikan tugas melalui WhatsApp tanpa menjelaskan apapun, alhasil banyak murid yang semakin tidak mengerti tentang pelajaran yang harusnya mereka pahami ketika proses pembelajaran Dan berdasarkan data dari situs resmi covid19.go.id per Selasa (8/6), saat ini Medan kembali masuk ke dalam kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan Covid-19, yang sebelumnya berada di zona oranye atau risiko sedang.(merdeka.com/9/6/2021)

Fakta ini benar-benar mengkhawatirkan kita semua mengingat keselamatan para siswa adalah poin pertama yang harus di fikirkan. Agar kasus covid-19 tidak semakin bertambah di tengah para siswa.

Pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan ini  tanpa ada pembatasan, baik dalam akses mereka memperoleh pendidikan maupun tingkat pendidikan yang akan mereka ikuti. Negara wajib membiayai pendidikan bagi semua warga negara dengan gratis.
Hal ini dijelaskan dalam pasal 31 UUD 1945 amandemen mengatakan: “(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.  Berdasarkan pasal 31 ini, negara memiliki dua kewajiban yaitu: menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara, dan membiayai pendidikan bagi warga negara. (Republika.co.id/17/03/2017)

Tapi tidak demikian, negara seolah abai dengan kurangnya sarana maupun prasarana agar menunjang proses belajar daring tetap berlangsung. Belum lagi susahnya sinyal yang belum menjangkau hingga ke pelosok desa membuat para siswa semakin repot ketika hendak bersekolah. Ditambah masih banyak guru yang gagap teknologi membuat mereka juga kesulitan ketika memberikan materi pembelajaran, alhasil banyak orang tua murid yang mengeluh dengan kondisi seperti ini. Dan akhirnya mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembelajaran tatap muka.

Semuanya begitu menjelimet  ketika hukum Islam tidak di terapkan di tengah-tengah kita. Islam selalu punya solusi tuntas ketika wabah seperti ini menimpa kaum muslimin. Seperti dalam HR Bukhari yang artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” Dalam istilah sekarang dikenal dengan lock down. Dan selama proses lock down ini berlangsung seluruh keperluan masyarakat dalam hal ekonomi maupun pendidikan merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhinya.

Pemimpin (Khalifah) akan bertanggungjawab penuh dalam memenuhi segala kebutuhan yang di perlukan untuk menunjang pembelajaran agar tetap terlaksana dengan baik. Karna dalam Islam pendidikan adalah aspek penting untuk membentuk para pemuda di masa depan.
Sehingga tidak ada orang tua murid yang mengeluh anaknya tidak bisa belajar karna kehabisan kuota, atau ada murid yang mengeluh susahnya sinyal ketika pembelajaran daring sedang berlangsung seperti ketika sistem kapitalis saat ini.

Dan kembali, wacana untuk pembelajaran tatap muka bisa di pertimbangkan ulang mengingat kondisi covid-19 yang semakin meningkat di Sumatera Utara ini.

Wallahua'lam Bishowwab