PEREMPUAN TERJEBAK DALAM EKONOMI KAPITALIS


Oleh : ERNI WIDAWATI (Aktivis Muslimah Medan)

Mekarnya sistem kapitalis, bagai bunga mawar berduri yang melukai kaum prempuan itu sendiri, bahkan tatanan keluarga, masyarakat, dan negara. Perempuan akhirnya ikut berpartisipasi dan menikmati perkembangan di lingkaran gemerlapnya  kapitalis. Perempuan merupakan komoditi yang menjadi aset berharga, populer disebut dengan penyetaraan "gender" dengan kaum laki - laki, salah satunya di bidang ekonomi.

Menurut ketua tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga( TPPKK) kota medan Hj Rita Maharani SH, mengatakan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) kota medan diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk pengembangan usaha prempuan dan mencetak pengusaha muslimah baru,sehingga membantu meningkatkan roda perekonomian di kota Medan. (Rabu (15/5/2019) orbitdigitaldaily.com). Demikian pula dengan industri keuangan syariah memiliki peran besar dalam memberdayakan prempuan terutama dari kalangan prasejahtera produktif (m.republika.co.id).

Jelas terlihat peran perempuan di ubah sebagai mesin pencetak uang, yang di fasilitasi bank dengan sistem ribawi yang melanggar syariat Islam. Pengikisan aqidah atas kebijakan- kebijakan penguasa merupakan target utama yang diincar oleh pemikiran kaum barat. Hal ini telah melanggar fitrah seorang perempuan sebagai ummu warobbatulbait dan mencetak generasi penerus bangsa, dan pemimpin peradaban. Amanah seorang perempuan didalam Islam adalah di rumah. Firman allah swt:

"Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu" (Qs.al-ahzab:33)
Jelas dari ayat diatas tugas perempuan di dalam Islam adalah di rumah. Suami dan anak adalah amanah, perannya sebagai ibu, pendidik yang baik bagi anaknya, dan pengurus rumah tangga.

Dalam hadis disebutkan:
"Setiap kalian adalah penanggungjawab dan akan di mintai pertanggungjawaban. Istri adalah penanggungjawab atas rumah suami (dan anak - anaknya) dan akan di mintai pertanggungjawaban atasnya. (HR Bukhari dan Muslim)

Maka wajiblah bagi prempuan untuk mentaati syariat Islam yang telah ditetapkan didalam AlQuran dan As-Sunnah tentunya. Meskipun demikian tidak menutup peluang bagi perempuan untuk berkiprah ditengah-tengah masyarakat atau dalam kehidupan publik yang sesuai dengan syariat Islam adalah dengan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar serta berjuang mengembalikan sistem Islam di muka bumi, sehingga nilai - nilai kehormatan prempuan dapat di lindungi/kembali kepada fitrahnya, dengan penegakan negara Khilafah alaminhajinubuwwah. Wallahua'lambishawab.