FPI dan Warga Tolak Keberadaan BPK di Jalinsum

13606764_10205069089446246_1708080613165546683_nLubuk Pakam | Warga Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang menolak keberadaan Rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) di jalan Lintas Sumatera. Mereka menginginkan BPK tersebut segera ditutup, karena mengganggu kehidupan umat Islam dengan memicu SARA dan bentuk intoleran.


Tidak hanya itu, polusi udara akibat asap panggang BPK yang cukup menyita perhatian hingga baunya sangat menyengat menjadi salahsatu alasan masyarakat menolak keberadaan BPK tersebut. Karena di ketahui bahwa Babi adalah binatang yang diharamkan oleh Umat Islam. Ditambah lagi BPK dekat perkantoran Pemkab Deli Serdang (DS) dan masjdi.


Penolakan itu khusus datang dari 4 kelurahan dan desa di kecamatan lubuk pakam. Yakni, Desa Petapahan, Paluh Kemiri, Jatisari dan  4 Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Warga yang sudah menandatangani pernyataan sikap penolakan mereka sebanyak 542 orang.


Pernyataan sikap itu sudah di respon oleh Pemkab Deli Serdang, dalam bentuk diskusi terbuka antara masyarakat dipimpin ormas ormas Islam dengan MUSPIDA pada 28 Juni dan 12 juli lalu. “masa tenggang yang telah disepakti bersama kurang lebih 14 hari lamanya hingga hari ini kita tunggu  hasil realisasinya. Namun karena lambannya akhirnya kita atas nama Gerakan Masyarakat  dan Aliansi Ormas Islam Deli Serdang (GEMAS) menyusun langkah dan merapatkan barisan untuk mendesak pemerintah agar mengambil tindakan tegas dan serius dalam menangani prihal tersebut” Ungkap H Azanul Shauty Ketua FPI Deli Serdang, Rabu 13/7.


GEMAS dalam pernyataan sikapnya memberi solusi agar Pemkab DS dapat melokalisasi para pengusaha BPK. Karena, dengan adanya lokalisasi ini toleransi akan terjaga dan umat Islam dapat beraktivitas lancar tanpa harus takut dengan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan ditimbulkan oleh asap BPK.


Seperti yang diketahui FPI menjadi menjadi inisiator dan dan pengawalan atas aksi bersama masyarakat ini. Azanul Shauty sudah sangat gerah melihat kondisi BPK yang masih buka hingga kini hari ini. Seperti diketahui di akun facebook pribadinya dia mengatakan, “.."TUTUP SELAMANYA" SELURUH RUMAH MAKAN BPK (BABI PANGGANG KARO) YANG BERADA DI SEPANJANG JALINSUM YG SUDAH MELANGGAR KARAKTERISTIK BUDAYA & NILAI2 KEARIFAN LOKAL YG ADA DI KAB.DELI SERDANG. SIAPAPUN BEKING YG ADA DIBELAKANGNYA,,,SILAHKAN,,KAMI SIAP MELAWAN ANDA,,,ALLAAAAAHU AKBAR......!!!!!!” Sebutnya. (BL)