LUKA DI BALIK SEPIRING GIZI
Oleh: Winda Raya, S.Pd., Gr
Hampir sebulan setelah dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo pada 13 Agustus 2026, kondisi sebagian korban masih menjadi perhatian. Sekitar 353 siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG yang disediakan SPPG Karo Berastagi Sempajaya. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan menemukan bakteri Bacillus cereus pada nasi, Staphylococcus aureus pada ikan dencis, dan E. coli pada melon. Kasus tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum setelah keluarga salah satu korban melaporkannya ke Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026.
Insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo sudah berjalan hampir sebulan. Kondisi salah satu korban, Febi Yona Purba (16), belum sepenuhnya pulih. Siswi SMK tersebut dilaporkan mengalami kejang, kesulitan berbicara, serta menurut keluarganya sempat mengalami gangguan mengingat. Febi merupakan satu dari sekitar 353 siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG pada 13 Agustus 2026.
Keluarga Febi kemudian menempuh jalur hukum karena merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Kuasa hukum korban, Aslia Rubianto, melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026. Pihak yang dilaporkan mencakup SPPG terkait, Badan Gizi Nasional (BGN), dan seorang guru. Tim hukum juga menyiapkan gugatan perdata.
Persoalan lain yang disoroti keluarga adalah keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium makanan. Kuasa hukum menyebut hasil pemeriksaan tertanggal 16 Agustus baru diketahui keluarga setelah rapat dengar pendapat dengan DPRD Karo pada 7 September. Sementara itu, Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah bahwa Febi mengalami gangguan ingatan. Berdasarkan pemeriksaan medis dan EEG, fungsi otaknya disebut dalam kondisi normal.
Dalam pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah bakteri pada sampel makanan, antara lain Bacillus cereus pada nasi, Staphylococcus aureus pada ikan dencis, dan E. coli pada melon. BGN menyebut dugaan keracunan berkaitan dengan kelalaian pengolahan dan penyimpanan bahan makanan serta kontaminasi bakteri.
SPPG Karo Berastagi Sempajaya yang menyediakan makanan tersebut dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan melayani ribuan penerima manfaat. Setelah kejadian, SPPG ditutup sementara dan kepala SPPG dicopot.
Kasus ini juga memunculkan tuntutan agar keamanan dan tata kelola MBG dievaluasi. Keluarga korban, organisasi masyarakat sipil, serta sejumlah pihak mendorong adanya pertanggungjawaban, pemeriksaan menyeluruh, dan pemulihan bagi para korban. Pemerintah sendiri menyatakan korban berhak memperoleh pemulihan, termasuk restitusi, kompensasi, rehabilitasi, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang. (BBC News Indonesia, 14/08/2026)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun generasi menuju Indonesia Emas justru menghadapi persoalan serius ketika pelaksanaannya di sejumlah daerah dikaitkan dengan insiden keracunan.
Persoalannya tidak berhenti pada pertanyaan apakah ada SOP yang dilanggar. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem pengawasan bekerja sebelum makanan sampai kepada anak-anak. Jika standar keamanan pangan sudah tersedia tetapi pelanggaran masih dapat terjadi, maka perlu dievaluasi efektivitas pengawasan, kompetensi pelaksana, mekanisme pemeriksaan, rantai distribusi, hingga pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat.
Kemudian persoalan yang lebih mendasar lagi yaitu Sistem Kapitalisme yang hanya mementingkan manfaat dan keuntungan pihak-pihak tertentu dalam penanganan program MBG. Alih-alih berupaya memberikan program untuk menyehatkan generasi bangsa, namun kenyataannya hanya mementingkan keuntungan pribadi, menjadikannya sebagai proyek dan target menguntungkan tanpa memikirkan keselamatan penerima manfaat MBG.
Dalam pandangan Islam, pemimpin dipandang sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., perhatian terhadap kebutuhan rakyat juga digambarkan sangat kuat. Umar dikenal melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi masyarakat pada malam hari. Ia tidak hanya mengandalkan laporan pejabat, tetapi berusaha mengetahui sendiri keadaan rakyat. Sikap tersebut mencerminkan prinsip bahwa pemimpin tidak boleh terputus dari persoalan masyarakat yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Negara menempatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar target administratif sebuah program. Keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah masyarakat yang menerima manfaat.
Ukurannya adalah terpenuhinya kebutuhan rakyat, terjaminnya keamanan mereka, serta terlindunginya harta dan hak masyarakat. Program untuk membangun generasi masa depan seharusnya benar-benar menjadi sarana menjaga kehidupan dan kualitas generasi, bukan sekadar proyek yang mengejar angka dan target.
Wallahua’lam Bisshoaf
