BENARKAH ANARKISME SEBAHAGIAN DARI IMAN ?



 Oleh : Fatih al - Malawy 

Muqaddimah 

Seorang artis Vincent Rompies disinyalir dalam toko online menggunakan kaos bertuliskan “al - anarkiyah minal iman”, yang artinya “anarkisme sebagian dari iman”. Bahkan, dalam busana tersebut tampak ada logo yang menunjukkan senapan serbu AK-47 yang menyilang.

Gaya busana ini ia populerkan dalam salah satu penampilannya, yang kemudian menjadi viral dan memicu tren mode tersendiri. Ada yang menyebutkan bahwa kalimat tersebut merupakan sebuah plesetan dari pepatah populer bahasa Arab “an nadzhafatu minal iman” (kebersihan adalah sebagian dari iman), yang sering dikaitkan dengan hadits Nabi Muhammad Saw., “ath - thahuru syathrul iman” (kesucian adalah sebagian dari iman). Ada pula hadits Nabi Saw. yang sangat populer : “ al - hayā’u minal īmān” (rasa malu adalah bagian dari iman). Sedangkan dalam riwayat lain disebutkan : “al - hayā’u syu‘batun minal īmān” (rasa malu adalah salah satu cabang iman).

Kalimat - kalimat tersebut kemudian dipelesetkan oleh komunitas subkultur/punk menjadi tema anarkisme. Karena popularitas Vincent dan basis penggemar Vindes yang besar, kaos tersebut kemudian banyak diproduksi ulang sebagai barang tiruan atau bootleg oleh berbagai toko daring di sejumlah platform.

Dari informasi di atas, ada satu pertanyaan yang menarik untuk dikaji ; Benarkah anarkisme merupakan bagian dari iman?
Tentu jawabannya harus dikembalikan terlebih dahulu kepada makna kata anarkisme itu sendiri. Disisi lain, pembahasan ini sangat erat kaitannya dengan ajaran Islam, karena iman dalam tulisan tersebut disinyalir berasal dari hadits Nabi Muhammad Saw.

Definisi Anarkisme dan Perkembangan Maknanya 

Anarkisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merupakan paham atau ajaran yang menolak adanya pemerintahan atau kekuasaan negara; sedangkan anarkis sendiri dapat merujuk kepada tindakan atau keadaan yang berkaitan dengan kekacauan akibat tidak adanya aturan atau kekuasaan yang mengendalikan.

Secara etimologis, istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani Anarkhia, yang secara umum bermakna “tanpa penguasa” atau “tanpa pemerintahan”. Dalam perkembangan pemikiran politik modern, anarkisme bukan semata-mata berarti “kerusuhan”. Ia merupakan sebuah pemikiran politik yang mengkritik atau menolak bentuk - bentuk kekuasaan yang dianggap memaksakan dominasi terhadap manusia. 

Karena itu, secara akademis perlu dibedakan antara anarkisme sebagai filsafat / paham politik dan anarkisme dalam pengertian populer sebagai tindakan membuat kekacauan. Pembedaan ini penting, sebab tidak semua orang yang menggunakan simbol anarkisme sedang mengajak melakukan kerusuhan. Demikian pula, seseorang yang melakukan kekerasan dan kekacauan belum tentu memahami atau menganut filsafat anarkisme. Dengan demikian, kita tidak boleh menyederhanakan persoalan hanya dengan mengatakan ;
Anarkisme sama dengan kerusuhan.
Namun, dari perspektif Islam, persoalannya menjadi lebih mendasar ; Bagaimana Islam memandang gagasan tentang kehidupan tanpa aturan, tanpa otoritas, dan tanpa pemerintahan atau kekuasaan?.

Pandangan Umum Terkait Dengan Ajaran Islam dan Anarkisme 

Islam tidak mengajarkan kehidupan tanpa aturan. Bahkan, Islam memiliki pandangan yang sangat jelas bahwa manusia tidak dibiarkan hidup tanpa aturan.

Allah Swt. berfirman :

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja?”
(TQS. al - Qiyamah [75] : 36)

Kata سُدًى (sudā) dalam ayat tersebut mengandung makna tidak dibiarkan begitu saja tanpa perintah, larangan, dan pertanggungjawaban.

Islam memandang manusia sebagai makhluk yang wajib hidup dalam keteraturan hukum. Karena itu ada aturan dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT, aturan antar sesama manusia, dan aturan antara manusia dengan dirinya sendiri.

Dengan demikian, Islam tidak mengenal prinsip empat pilar kebebasan dasar (the four freedoms) yang diusung oleh deklarasi universal HAM yakni ; kebebasan dalam beraqidah (freedom of belief), kebebasan dalam berpendapat (freedom of speech), kebebasan dalam kepemilikan (freedom of ownership), dan kebebasan berprilaku (freedom of behavior). Sebaliknya, hidup manusia dalam perspektif Islam selalu berhubungan dengan taklīf, yaitu terdapat aturan dari Allah SWT yang harus dijalankan oleh manusia itu sendiri ; baik itu berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan Tuhannya (Hablum minallah), atau hubungan manusia dengan sesama manusia (Hablum minannas), atau hubungan manusia dengan dirinya sendiri (Hablum minannafs). 

Manusia memang diberikan pilihan sebagaimana yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT. Namun, bukan berarti Allah SWT tidak memberikan taklif hukum untuk dijalankan sebagai aturan dari Allah SWT. Bahkan, Kekacauan pasti terjadi jika tidak ada aturan yang diatur oleh Allah SWT. Oleh karena itu, al - Qur'an berulang kali melarang manusia membuat fasād atau kerusakan di muka bumi disebabkan mengabaikan aturan Allah SWT.

Allah Swt. berfirman :

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
(TQS. al - Qashash [28] : 77)

Ayat ini memberikan prinsip penting:
Islam tidak memandang kekacauan dan kerusakan sebagai sesuatu yang bernilai iman, jika makna anarkisme dikaitkan dengan kekacauan dan kerusakan. Justru sebaliknya, fasād merupakan sesuatu yang dicela, karena mengabaikan aturan Islam dalam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia.

Allah berfirman :

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ

“Dan Allah tidak menyukai kerusakan.”
(TQS. al - Baqarah [2] : 205)

Karena itu, jika istilah “anarkisme” dimaksudkan sebagai kekacauan, tindakan brutal, perusakan fasilitas umum, penjarahan, kekerasan terhadap orang lain, atau tindakan yang menghilangkan keamanan masyarakat, maka jelas : Tidak ada dasarnya untuk mengatakan bahwa anarkisme merupakan bagian dari iman. Justru tindakan semacam itu sangat bertentangan dengan syariat Islam yang seluruhnya membawa Rahmat bagi seluruh alam.

Filsafat Anarkisme Tanpa Sebuah Negara 

Apakah Islam mengenalkan pada kita tentang adanya sebuah Negara ?. Disinilah persoalannya menjadi lebih menarik. Karena, negara dalam perspektif Islam disebut sebagai Khilafah (ad-dawlah al-islamiyah) yakni, institusi wajib yang berfungsi sebagai wadah untuk menerapkan seluruh hukum syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam mengatur seluruh sendi kehidupan rakyat dan pejabat, serta menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Tanpa negara Khilafah, hukum Islam seperti pidana (hudud) dan pengaturan urusan publik tidak dapat diimplementasikan secara institusional.

Dengan keberadaan Khilafah, akan dapat terwujud 3 (tiga) hal yang menjadikan dunia Islam semakin lebih baik, yakni ; pertama , persatuan dan kesatuan umat Islam akan terwujud secara hakiki, sebagaimana firman Allah SWT :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعاً وَلا تَفَرَّقُوًا 

"Dan berpeganglah kalian kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai" (TQS. Ali ‘Imran [3] : 103).

Kedua , penerapan syariah Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam dapat dijalankan secara menyeluruh (kaaffah). Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

"Hai orang - orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh" (TQS. al - Baqarah [2] : 208)

 Ketiga, Dunia akan dikuasai oleh orang - orang yang beriman dan orang - orang yang Shaleh, bukan dikuasai orang - orang kafir, munafik, atau orang - orang yang fasik. Firman Allah SWT :

وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الأرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ (١٠٥)

"Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauhul Mahfuz, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba - hamba - Ku yang shaleh."(TQS. al - Anbiya` [21] : 105).

Dan firman Allah SWT :

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya. (TQS. an - Nur [24] : 55)

Relasi Agama dan Negara 

Sistem pemerintah Islam (nizham al hukm fi al - Islam) adalah Khilafah. Meskipun Khilafah adalah ajaran Islam yang asli (genuine) , namun banyak umat Islam yang kurang memahaminya. Konsep Khilafah ini berbeda dengan konsep negara sekularisme dari Barat yang memisahkan agama dari negara (fashlud diin ‘an ad daulah) . Sedangkan dalam Islam justru negaralah yang harus menjalankan Islam secara sempurna. Karena itu, agama dan negara (kekuasaan) tak terpisahkan sama sekali, sebagaima penjelasan Imam al Ghazali :

الدِّينُ والسُّلْطَانُ تَوْأَمَانِ، الدِّينُ أُسٌّ والسُّلْطَانُ حَارِسٌ، وما لا أُسَّ له فَمَهْدُومٌ، وما لآ حَارِسَ له فَضَائِعٌ

“Agama dan kekuasaan ibarat dua saudara kembar ; agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan hancur.” ( Al-Ghazālī, Abū Ḥāmid. Al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, hlm. 128 ) 

Dengan demikian, seorang Muslim harus memahami bahwa konsep negara dalam Islam justru untuk menjadikan aturan - aturan Allah SWT dapat diterapkan dengan sempurna dalam kehidupan manusia. Karena ajaran Islam dari sisi aturannya benar - benar menjalankan fungsi keadilan yang diperintahkan Allah untuk melaksanakannya. Allah SWT berfirman :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
(TQS. an - Nahl [16] : 90)

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
(TQS. an - Nisa’ [4] : 58)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(TQS. al - Ma’idah [5] : 8)

Jika dalam sebuah negara, rakyat merasa diperlakukan tidak adil, Ia boleh mengkritisi ketidakadilan tersebut. Bahkan, Islam memerintahkan seseorang harus berani mengatakan perkataan yang benar di hadapan penguasa yang dzholim sekalipun. Rasulullah Saw bersabda :

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim.”
(HR. Imam Abū Dāwūd, no. 4344; at-Tirmiżī, no. 2174; Ibnu Mājah, no. 4011)

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ

“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan seseorang yang berdiri di hadapan seorang pemimpin yang zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian ia dibunuh oleh penguasa tersebut.”
(HR. Imam al-Hakim no.4884 dalam kitab al - Mustadrak ‘ala ash - Shahihain)

Penutup 

Mungkin kaos bertuliskan “Al-Anarkiyah Minal Iman” hanyalah sebuah plesetan.
Tetapi sebuah plesetan kadang justru menyesatkan pemahaman. Kalimat tersebut mengingatkan kita bahwa bahasa, simbol, fashion, musik, dan subkultur dapat membawa gagasan tertentu ; baik secara serius maupun sebagai humor. 

Namun bagi seorang Muslim, tidak setiap slogan yang menarik secara estetis otomatis benar secara teologis.“Al - hayā’u minal īmān” memiliki landasan dalam hadis.
“ Ath - thuhūru syathrul īmān” juga memiliki landasan dalam hadits. Tetapi “al - anarkiyah minal iman” bukanlah berasal ajaran Islam.

Jika yang dimaksud dengan anarkisme adalah menolak seluruh aturan, menghilangkan otoritas, dan membenarkan kekacauan, maka ia tidak dapat disebut sebagai bagian dari iman. Namun, jika yang dimaksud adalah keberanian melawan kezaliman, menolak penindasan, mengkritik kekuasaan yang menyimpang, dan memperjuangkan keadilan, maka Islam memang memiliki ajaran tentang hal tersebut namun bukan istilah anarkisme, melainkan muhasabah li al - hukkam atau amar ma'ruf nahi mungkar .
 Wallāhu a'lam bi ash - shawab .