Kebijakan Tambal Sulam dengan Menggelar Pasar Murah, Mampukah Menjadi Solusi?

 



Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)

Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok hingga saat ini masih terjadi. Imbasnya, rakyat yang selalu mengalami hal ini. Pemerintah selalu membuat kebijakan agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, dengan meroketnya harga-harga tersebut rakyat terpaksa memutar otak untuk mendapatkannya. 

Kebijakan ini dapat terlihat dari Pemprov Sumut yang menggelar pasar murah. Masyarakat dapat membeli sembako dengan harga miring. Pelaksanaan pasar murah dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) pada pukul 09.00 WIB di Pelataran Kantor Disperindag ESDM Sumut, Jalan Putri Hijau No. 6 Medan.

Ada berbagai bahan pokok yang di jual dengan harga murah, di antaranya ada beras SPHP 5kg seharga Rp59.000, minyak goreng Minyakita 1liter Rp14.500, gula pasir 1kg Rp17.000, telur ayam 1 papan seharga 48.000 per kg. “Atas perintah Gubsu melalui Plt Kadis Fitra Kurnia, maka kami bekerja sama dengan Bulog, kami mempercepat penyaluran bantuan pangan dan beras SPHP agar segera di terima masyarakat,” ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Charles Situmorang (detiksumut.com, 07/08/2025).

Dengan naiknya harga kebutuhan bahan pokok, hampir semua pemerintah provinsi di Indonesia memberlakukan operasi pasar murah. Mereka bekerja sama dengan pihak swasta, terutama perusahaan atau distributor bahan pokok untuk menggelar operasi ini.

Memang benar, bagi masyarakat menengah ke bawah opsi pasar murah ini layaknya oase di tengah gurun. Keberadaannya sangat dibutuhkan, sehingga tidak heran jika masyarakat sangat antusias terhadap kemunculan pasar murah ini. Namun, yang perlu diingat bagi pemerintah, jika memang serius mengurusi hajat hidup orang banyak, maka pasar murah ini seharusnya diadakan tidak hanya ketika semua bahan-bahan pokok berada di titik kritis saja. Melainkan dapat diadakan setiap saat.

Sebab, kebutuhan bahan pokok itu bersifat konsisten dan diperlukan dalam jangka panjang. Kebutuhan bahan pokok akan terus dibutuhkan demi kelangsungan hidup manusia. Bukankah sudah menjadi salah satu tugas penguasa mengurusi urusan rakyatnya dengan sebaik-baiknya? Maka menyediakan kebutuhan bahan pokok untuk masyarakat agar dapat terjangkau/murah menjadi tanggung jawab penguasa.

Seharusnya kenaikan harga bahan pokok mendapatkan perhatian khusus dalam agenda kerja pemerintah. Karena kebutuhan ini berhubungan dengan hajat hidup masyarakat. Tidak ada jaminan operasi pasar murah dapat menekan harga dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Harga yang terus berulang naik menunjukkan bahwa ada kekeliruan pengurusan rakyat oleh penguasa. Penguasa saat ini abai dalam mengurusi rakyatnya.

Negara dalam sistem kapitalisme ini tidak berpihak pada rakyatnya. Negara hanya menjadi regulator bagi rakyatnya. Seharusnya kebutuhan pokok masyarakat menjadi tanggung jawab negara baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan serta keamanan. 

Negara dalam sistem ini menganggap bahwa rakyat sebagai beban bagi negara. Ketika semua bahan pokok naik, maka solusi yang dihadirkan hanya untuk sesaat saja. Kebijakan-kebijakan yang hanya tambal sulam selalu ditawarkan oleh negara agar rakyat ikut berpartisipasi, bukan memberikan solusi tuntas yang dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

Mekanisme pasar dalam sistem ini cenderung mengandalkan penawaran dan permintaan, untuk menentukan harga. Namun, realitas yang ada pasar tidak berfungsi sama sekali terutama dalam hal ketersediaan bahan pokok. Seharusnya pemerintah memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan bahan pokok tersedia untuk semua kalangan masyarakat baik yang kaya maupun masyarakat yang kurang mampu. Dengan lemahnya pengawasan pemerintah maka akan ada potensi muncul mafia pangan yang dapat mengendalikan  harga dan distribusi di pasaran.

Berbeda dengan Islam. Islam hadir untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada. Islam hadir bukan hanya sebagai agama yang menjalankan ibadah saja, tetapi Islam memiliki seperangkat aturan untuk mengatasi semua permasalahan dalam kehidupan, termasuk menempatkan pasar dalam posisi yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian. 

Pada masa Rasulullah saw. dan masa sahabat, peran pasar sangatlah besar terhadap kegiatan ekonomi umat. Rasulullah memandang harga yang terbentuk secara alamiah oleh pasar sebagai harga yang adil. Untuk menjaga stabilitas harga  di pasaran dapat menempuh dua cara, yaitu: Pertama, menghilangkan mekanisme pasar yang tidak sesuai syariat, seperti penimbunan, intervensi harga dan sebagainya. Dalam Islam tidak dibenarkan penimbunan dengan menahan stok agar harga naik. Abu Umamah Al-Bahlil berkata, “Rasulullah saw., melarang penimbunan makanan.” (h.r. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Kedua, Islam tidak membenarkan adanya intervensi atau pematokan harga. Rasulullah saw., bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslim untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk di api pada hari kiamat kelak.” (h.r. Ahmad, Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Islam menjaga stabilitas harga dengan mekanisme pasar yang merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran, sehingga dapat menentukan terjadinya harga terhadap barang dan jasa.

Negara dalam Islam akan menjalankan tugasnya dengan baik agar tercipta masyarakat yang sejahtera, memperhatikan semua kebutuhan yang diperlukan rakyatnya hingga terwujud ketahanan pangan secara berkelangsungan tanpa ada intervensi dari pihak lain. Untuk itu sudah selayaknya kita mengembalikan sistem Islam sebagai jalan satu-satunya dalam menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi di kehidupan kita.

Wallahualam bissawab.