Moderasi Beragama Dibalik Makna “Saleh”

 


Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Selama kepemimpinannya, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia sempat mengalami fluktuasi. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang menjadi acuan bagi pemerintah dengan terus meningkatkan kualitas kerukunan di Indonesia. Pada tahun 2023 IKUB 76, 02 meningkat menjadi 76,47 pada tahun 2024.


Survei terkait IKUB ini rutin dilakukan oleh Balitbang Diklat Kemenag tiap tahun di beberapa kota, dengan  populasi beragam pemeluk agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu. Ada pun IKUB di ukur dengan lima kategori penilaian, yakni: kategori pertama 0-20 sangat rendah, kemudian kategori 21-40 rendah, 41-60 sedang, 61-80 tinggi, dan 80-100 sangat tinggi. Nilai IKUB di Indonesia selama pemerintahan Presiden Jokowi naik turun.


Wakil menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan, “Tren ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan  pengertian moderasi Beragama melalui berbagai program dan kegiatan,” ujarnya (news.detik.com, 08/10/2024).


Naiknya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan Indeks Kesalehan Sosial harus ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikator IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini. Sementara Indeks Kesalehan 82,59 pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 83,83 tahun 2024, ini di ukur melalui lima dimensi, yakni: kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.


Terminologi saleh yang selama ini kita pahami, yakni niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Makna saleh diberikan  pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata “sosial”. Semua indikatornya mengarah pada moderasi, di mana ada empat indikator Utama yang selaras dan saling berkaitan terdiri dari: 1. Komitmen kebangsaan, 2. Toleransi, 3. Anti kekerasan, 4. Penerimaan terhadap tradisi.


Karena yang diukur adalah parameter-parameter moderasi untuk menjaga agar keberagaman pemahaman agama tetap terjaga sehingga tidak memunculkan cara beragama yang ekstrem, karakter ini sebagai muslim moderat. Inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS pada sistem sekuler kapitalisme ini. Di mana sistem ini memang ingin memisahkan agama dari kehidupan individunya, terutama umat Islam.


Sejatinya, moderasi beragama merupakan proyek barat untuk deideologi Islam. Ide itu merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam. Targetnya adalah untuk mencegah kebangkitan Islam/tegaknya Khilafah. Moderasi mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Maka jelaslah, moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang berbahaya, sehingga umat harus menolaknya, karena tidak sesuai dengan syariat Islam.


Islam sudah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global. Tuntunan Islam tentang toleransi di antaranya ada pada surah Al-Kafirun ayat 6, ‘Lakum dinukum waliyadin’. Islam telah mengajarkan toleransi, saling menghargai dengan agama orang lain dan teguh dengan keyakinan sendiri. Umat Islam menjalankan semua perintah Allah dan menjauhkan diri dari segala kemusyrikan.


Islam juga sudah memiliki definisi saleh yaitu orang yang beribadah semata karena Allah dan sesuai dengan akidah Islam dan aturannya berasal dari syariat Allah. Toleransi sesuai dengan tuntunan Islam tersebut sudah pernah diterapkan dan terbukti membawa stabilitas di masyarakat dunia. Yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. dahulu di kota Madinah, di mana Rasulullah menunjukkan sikap toleransi menjalin hubungan baik dengan tetangga yang beragama Yahudi.


Islam mempunyai sikap toleransi yang menjunjung tinggi adanya perbedaan, tanpa ada unsur pemaksaan untuk memeluk agama Islam dan semua itu hanya dapat terwujud ketika Khilafah tegak. Umat harus bersama-sama berjuang untuk mewujudkan tegaknya Khilafah dengan berdakwah. Memberikan pemahaman kepada umat tentang Islam Kaffah. Ketika sistem Islam sudah diterapkan di tengah-tengah masyarakat maka semua aspek kehidupan akan menjadi lebih baik.


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 50).


Wallahualam bissawab.