Anak Terlibat Begal di Tengah Sistem Abal-Abal

 


Oleh: Halizah Hafaz Hts, S.Pd (Aktivis Muslimah dan Praktisi Pendidikan)

Beberapa waktu lalu, Tribun-Medan memberitakan bahwa empat anak melakukan begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pada saat keempat anak keluar dengan dua unit sepeda motor untuk mencari mangsa atau korban, mereka pun membawa sajam jenis parang. Korban bernama M Singgih Wardana berboncengan dengan Anita Sofiana Lubis mengendarai Honda Scoopy putih biru BK 5937 AHE di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan. Salah seorang begal bernama Perdianta Sinulingga langsung mengacungkan parangnya ke arah korban seraya mengancam untuk jangan berteriak. Akhirnya, keempat anak pun berhasil melarikan motor korban dan langsung menjualnya ke tempat di duga penampungan hasil curian untuk segera membagi hasilnya. 

Memori banding telah di susun oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dengan terdakwa berstatus anak. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Binjai menyampaikan vonis atau hukuman ringan, bahkan jauh 2/3 dari tuntutan. Awalnya terdakwa di tuntut dengan pidana penjara selama 4 tahun, namun setelah diputuskan terdakwa anak dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hukuman tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera pada pelaku begal khususnya anak-anak. (medan.tribunnews.com, 5 Maret 2024)

Tentu berita ini sangat mengkhawatirkan masyarakat, sebab begal merupakan tindakan yang sedang marak terjadi di negeri ini. Banyak kasus lainnya terjadi dengan pelaku yang berstatus anak. Bahkan pelaku begal tidak pandang bulu, bisa jadi orang terdekat menjadi pelakunya. Mengapa ini semua bisa terjadi? Manusia melakukan perbuatan berdasarkan dengan pemikirannya. Jika mindset atau pemikirannya tidak benar, maka akan mudah bagi manusia melakukan perbuatan yang tidak benar pula. 

Jadi, tidak ada perbuatan buruk yang dilakukan secara spontan. Sebab, manusia berani melakukan perbuatan buruk tersebut jika mereka menganggap bahwa perbuatan tersebut tidak apa-apa untuk dilakukan. Di tambah lagi, lingkungan saat ini telah dipengaruhi oleh sistem sekulerisme kapitalisme. Berawal dari sekulerisme merupakan pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan. Kemudian, kapitalisme menjadikan perbuatan hanya berorientasi pada kesenangan materi sebanyak-banyaknya.

Manusia berperilaku bebas dan tidak peduli akan halal dan haram. Semua hal dianggap boleh untuk dilakukan selama mampu mencapai keinginannya. Akibatnya, kriminalitas pun merajalela seperti mencuri dan begal dianggap bukan masalah, karena manusia bisa mendapatkan harta berlimpah secara cepat. Sistem ini juga merusak tatanan dalam lingkup terkecil masyarakat yakni keluarga. Orang tua yang sibuk bekerja untuk mencari nafkah membuat anak tidak terpantau dengan baik dari sisi moral dan agamanya.

Tidak hanya itu, kapitalisme juga mengerdilkan fungsi perlindungan negara hingga negara hanya berfungsi sebagai regulator saja. Akhirnya, kasus kenakalan remaja terus berulang dan tidak pernah terselesaikan. Hal ini justru berbeda, jika sistem kehidupan yang menaungi generasi adalah sistem Islam yaitu Khilafah. Sistem ini sudah terbukti mampu mencetak generasi berkualitas yang orientasi hidupnya untuk mengabdi pada Allah Ta'ala, bukan hanya mengejar materi semata. Sejarah telah mencatat, peradaban agung ini pernah berdiri selama kurang lebih 13 abad lamanya. 

Islam menetapkan bahwa anak yang mencapai usia balig secara bersamaan harus pula sampai pada tingkatan akil atau berakal, yaitu matang dalam pemikiran. Ketika anak sampai di usia balig, ia dianggap pantas mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Kemudian, proses pendidikan anak dalam Islam, pada dasarnya mengarahkan anak agar dewasa secara pemikiran (aqil) seiring dengan kedewasaannya secara biologis (balig). Sehingga anak menyadari setiap perbuatannya dan tidak melakukan perbuatan tanpa landasan pemikiran.

Dalam Islam, begal adalah perbuatan yang dilarang, sebab pelakunya melakukan teror di jalan dan merampas harta bahkan terkadang sampai melukai orang lain. Setiap perbuatan yang dilarang oleh Allah Ta'ala sama sekali tidak boleh dilakukan dalam Islam. Sebab Allah akan meminta pertanggung jawaban atas semua perbuatan manusia kelak di dunia. Oleh karena itu, khilafah akan melindungi individu, masyarakat, dan negara dari keharaman ini. Khilafah akan mengedukasi seluruh individu berdasarkan akidah Islam. 

Edukasi dilakukan terhadap perbuatan-perbuatan yang dilarang untuk dijalankan. Dengan begitu, seluruh individu akan memiliki kontrol internal untuk menjauhinya, selain itu masyarakat juga akan bertindak sebagai kontrol sosial. Setiap perbuatan yang berbau maksiat, masyarakat akan menasihatinya. Jika nasihat tidak membawa pengaruh, maka masyarakat akan melaporkannya kepada penegak hukum dengan dorongan keimanan dan ketakwaan. Khilafah juga akan menghapus seluruh aktivitas yang dapat memicu hadirnya motif kriminal di tengah masyarakat, seperti motif ekonomi dan pendidikan yang berbiaya mahal akan dihapuskan dengan memberikan fasilitas tersebut secara gratis. 

Lapangan pekerjaan akan di buka seluas-luasnya. Kemudian, bagi yang ingin berbisnis akan dimudahkan prosesnya. Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki modal akan diberikan modal, skill dan teknologi agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengurusan negara seperti ini, rakyat akan merasakan kesejahteraan. Rakyat tidak akan melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Namun, jika masih ada yang melakukan tindakan kriminal padahal kehidupannya sudah makmur dan sejahtera, maka akan ada sanksi bagi pelakunya. 

Begal akan diberikan sanksi takzir yang kadarnya akan ditentukan oleh khalifah berdasarkan tingkat kemaksiatannya. Misalnya, bagi pelaku begal yang hanya meneror di jalan tanpa merampas harta akan diberikan sanksi berupa pengusiran dari wilayah negara Islam. Kemudian, bagi pelaku begal yang merampas harta dan membunuh orang lain, maka akan diberikan sanksi bunuh dan di salib. Inilah sanksi dalam Islam yang mempunyai 2 fungsi yaitu zawajir berupa memberikan efek jera dan jawabir berupa penebus sanksi pelaku di akhirat. Dengan begitu, manusia akan berpikir jutaan kali sebelum melakukan kemaksiatan. 

Bigitulah kehidupan dalam sistem Islam yang membawa jaminan keamanan dan kesejahteraan. Individu, masyarakat dan negara akan bersama-sama menjaga ketaatan pada Allah. Maka dari itu, agar peradaban Islam bisa hadir kembali di tengah-tengah masyarakat, perlu upaya bersama untuk menegakkan negara Islam kembali dengan teladan yang telah Rasulullah contohkan pada umatnya.