Pengoplosan Gas Melon, Buah dari Sistem Kapitalis

 



Oleh Sindi Laras Wari (Aktivis Muslimah)


“Jalan-jalan naik kuda 

Di tengah jalan ketemu ban

Saat ini gas melon mulai langka

Ternyata jadi bahan untuk pengoplosan”


Begitulah bait yang dapat menggambarkan keresahan rakyat untuk mendapatkan gas LPG 3kg yang sudah sulit didapatkan. Ternyata eh ternyata kelangkaan gas diakibatkan permainan yang curang dari pemilik pangkalan. Sudah ketahuan malah bosnya dapat berkeliaran. Mengapa hal tersebut bisa terjadi, ternyata potret buram sistem kapitalis-liberal. 


Di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan telah menangkap tiga orang pengoplos ratusan gas elpiji 3kg bersubsidi (antaranews.com 28/07/2023). 


Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan telah menemukan tiga pelaku pengoplosan gas subsidi ke gas non-subsidi  yang siap untuk diedar. Pengakuan dari pelaku pengoplosan, mereka telah melakukannya selama 6 bulan terakhir.



Pengoplosan LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3kg yang telah diungkap Ditreskrimsus Polda Sumut di Medan masih melempem (tribunnews.com 2/8/2023). Pasalnya hingga sepekan penggerebekan yang dilakukan sang bos pangkalan gas tersebut masih juga belum tertangkap dan bebas berkeliaran. Seperti yang dikutip dari tribunnews.com pada 2 Agustus 2023 hampir sepekan penggerebekan terjadi, penyidik masih belum berhasil menangkap Beni Subarja Sinaga. Hingga kini yang ditangkap dan yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga pekerjanya saja, sementara sang bos Beni Subarja masih bebas berkeliaran. 


Dengan masih berkeliarannya sang bos pemilik pangkalan memunculkan spekulasi ditengah-tengah masyarakat, mempertanyakan bagaimana kemampuan polisi yang dengan begitu mudah menangkap pelaku teroris dan sulit untuk menangkap mafia gas. Padahal, sudah jelas sekali bahwa beliaulah sang pemilik pangkalan gas yang melakukan pengoplosan. Tidak mungkin sang pemilik pangkalan gas tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh sang pekerjanya selama 6 bulan terakhir ini. 


Namun, beginilah potret hidup dalam belenggu sistem kapitalisme-liberalis yang senantiasa melahirkan orang-orang yang tidak jujur, tidak memiliki landasan akidah yang kuat sehingga mampu melakukan tindak kecurangan dan tidak takut akan dosa yang didapatkannya. Begitu pun dengan para aparat yang dapat melahirkan oknum-oknum aparat yang tidak jujur memiliki sikap yang lemah dan kurang bertanggung jawab dengan tugas yang diembannya. 


Mereka tidak segan untuk mendapatkan uang dengan cara yang salah asalkan uang yang mereka hasilkan banyak. Tidak berpikir apakah cara yang mereka lakukan halal atau haram dan merugikan orang lain atau tidak. Mereka tidak memikirkan itu, yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana pundi-pundi uang dapat mengalir dengan deras ke hadapan mereka. Begitulah hidup di tengah sistem kapitalis yang melihat kebahagiaan apabila memiliki uang yang banyak. Sehingga semua orang berlomba-lomba mendapatkan pundi-pundi uang sebanyak-banyaknya. 


Di dalam Islam tambang migas yang berlimpah termasuk ke dalam kepemilikan umum. Oleh karena itu tambang migas tidak boleh dikuasai asing, diprivatisasi ataupun dikomersialisasi. Tambang migas masuk ke dalam kekayaan alam yang tidak bisa langsung dinikmati oleh masyarakat umum. Sebab kekayaan ini untuk hasilnya dapat dinikmati masyarakat membutuhkan keahlian yang khusus, teknologi yang tinggi dan biaya yang besar. Oleh karena itu negaralah yang mengelola bahan tersebut. 


Hasilnya diberikan pada masyarakat seluruhnya, baik secara tidak langsung ataupun secara langsung. Secara langsung negara bisa memberi subsidi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya seperti BBM, LPG, Listrik dan sejenisnya dengan harga terjangkau hingga secara gratis. Secara tidak langsung, negara bisa menjualnya kepada pihak komersial seperti, industri dengan mengambil keuntungan yang wajar atau menjualnya keluar negeri. 


Hasil keuntungan ini akan masuk ke Baitul mal atau pos kepemilikan umum. Dana dari pos ini akan digunakan untuk kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sehingga rakyat bisa mendapatkan semua layanan tersebut dengan gratis. Negara juga bisa mengalokasikan dana tersebut untuk biaya eksplorasi dan eksploitasi SDA seperti membangun kilang minyak dan kebutuhan lainnya. Sehingga masyarakat sulit untuk melakukan kecurangan dengan memanfaatkan gas LPG, sebab negaralah yang akan mengelolanya secara langsung. 


Hal ini telah terbukti dengan berdirinya negara Islam selama 13 abad lamanya, yang mampu menyejahterakan rakyatnya dengan menggunakan aturan dari sang pencipta yang paling mengetahui bagaimana yang diciptakannya. 


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: 

وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya [21]: 107).


Wallahualam bissawab.