Perdagangan Orang Tak Akan Berhenti Selama Kemiskinan Masih Terjadi

 


Oleh: Putri Sarlina SH (Aktivis Muslimah KoAs Tanjungbalai)

 

Beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan internasional Indonesia-Kamboja, dengan menangkap dua tersangka. Dikutip dari Antara.

Modus kejahatan perdagangan manusia di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri seperti Kamboja baik secara langsung maupun online. Pekerjaan yang di tawarkan seperti buruh pabrik, telemarketing, maupun operator komputer namun pada faktanya mereka tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang di tawarkan.

Kemiskinan adalah salah satu penyebab perdagangan orang, sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri menjadikan kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

Solusi persoalan ini membutuhkan peran negara. Negara sudah sering menyampaikan komitmen untuk memberantas persoalan ini.  Faktanya adanya UU dan ratifikasi konvensi PBB belum membawa hasil.  Terbaru adalah kesepakatan dalam Bali Process untuk menghentikan perdagangan  orang.  Selama tidak ada perubahan dalam sistem kehidupan, komitmen tak akan mampu memberrantas perdagangan orang.

Islam memiliki berbagai mekanisme untuk memberantas tuntas persoalan ini.  Jaminan kesejahteraan dan keamanan yang diberikan oleh negara akan mampu mencegah  perdagangan  orang.  Landasan keimanan akan menjadi pilar yang melindungi manusia dari kejahatan ini.

 

Allahu 'alam bishawab