Isu Penculikan Anak Marak, Dimana Perlindungan Negara?

 



Oleh: Putri Sarlina SH (Aktivis Muslimah KoAs Tanjungbalai)

 

Akhir-akhir ini viral di media sosial isu penculikan anak di sejumlah daerah di Indonesia. Pada awal Januari lalu, bocah 11 tahun diculik dan dibunuh oleh dua remaja di Makassar. Motivasi mereka menculik anak-anak karena tergiur besaran uang jual-beli ginjal. Dikutip dari Tempo.co

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, angka kasus penculikan anak mencapai 28 kejadian sepanjang tahun tersebut. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 kejadian.

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya penculikan anak, mulai dari faktor ekonomi hingga lemahnya pengawasan orang tua, termasuk rendahnya jaminan keamanan di negara ini.

Faktor ekonomi juga berpengaruh besar, bagaimana tidak himpitan ekonomi dan lemah nya keimanan seseorang membuat seseorang menggunakan segala cara untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dan tidak lagi mementingkan halal haram.

Keamanan adalah kebutuhan komunal yang wajib diwujudkan oleh negara, terlebih untuk anak yang merupakan golongan yang rentan. Namun hal ini masih belum menjadi prioritas negara.

 Abainya negara atas keselamatan rakyatnya adalah salah satu bukti lemahnya negara sebagai junnah atau pelindung rakyat.  Bahkan keamanan menjadi salah satu obyek kapitalisasi, sehingga tidak semua rakyat mendapat jaminan keamanan dan perrlindungan

Islam menjadikan keamanan sebagai kebutuhan komunal yang wajib dijamin oleh negara.  Oleh karena itu, Islam menjadikan keselamatan semua individu menjadi salah satu hal utama yang harus diwujudkan oleh negara.

 

Allahu 'alam bishawab