Etika Buruk di Sistem Bobrok



Oleh Sutiani, A. Md (Aktivis Dakwah Muslimah)


“Elang terbang pada hujan rintik 

Di sebuah negara Pakistan 

Etika buruk sistem kapitalistik 

Dalam melayani kesehatan”


Pantun di atas sungguh menggambarkan kondisi memprihatinkan pada saat ini, di mana semua-semua serba susah hingga hidup rakyat menjadi merana. Maka dari itu, sungguh ilusi jika kita terus mengharapkan layanan kesehatan yang berkualitas baik disistem hari ini.


Baru-baru ini salah satu warga kota Medan mengeluhkan pelayanan di UPT Puskesmas Rantang Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, yang dinilai tidak beretika dalam melayani pasien atas nama Dimas Rico Ferdian yang berumur 33 tahun untuk meminta surat rujukan agar bisa di rontgen (waspada.co.id, 20/01/2023). 


Kesehatan berpengaruh besar terhadap peran dan fungsi produktivitas manusia karena negara yang ingin eksistensinya rakyatnya terjaga dan maju pasti akan mengurus aspek kesehatan ini dengan sebaik-baiknya, tetapi saat ini kita justru melihat fenomena pelayanan kesehatan memiliki etika tidak baik kepada pasien sungguh ini adalah fenomena yang mencederai hakikat layanan publik dan tergadainya idealisme insan kesehatan. 


Impitan hidup yang serba sulit begitu juga buruknya potret pelayanan kesehatan yang diberikan negara hari ini dikatakan tidak beretika karena setiap individu memahami standar perbuatan adalah manfaat sehingga melayani masyarakat ala kadarnya saja tidak memberikan pelayanan yang terbaik. Sesungguhnya fenomena yang kita saksikan sekarang ini adalah buah dari ideologi sistem  kapitalisme. 


Pada nyatanya, kesehatan adalah hak dasar setiap orang yang dijamin oleh negara. Sesuai isi UUD 1945 Pasal 34 Ayat 3 bahwa disebutkan negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan kesehatan dan  fasilitas pelayanan umum yang layak. Dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa disebutkan setiap orang berhak atas kesehatan dan juga mempunyai hak yang sama di dalam mendapatkan akses atau sumber daya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau.  


Dari sini dapat kita lihat pada praktiknya jelas timpang tidak sesuai dengan yang tertulis. Penguasa kapitalisme abai atas tanggung jawabnya dalam melayani kesehatan dengan layak. Padahal, Rasulullah saw. telah mengabarkan pada kita bahwa: “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin  manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab  terhadap (urusan) rakyatnya.” (h.r. Bukhari).


Maka, wajib hukumnya negara memberikan fasilitas, pelayanan, dan administrasi yang mudah kepada masyarakat sebab kesehatan adalah hak prioritas yang utama untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan mudah dan nyaman. “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu maka seolah olah dunia telah menjadi miliknya.” (h.r. Bukhari).


Dalam sistem pemerintahan Islam memandang pelayanan kesehatan adalah hak rakyat sebab hakikatnya penguasa dan tenaga kesehatan bekerja sebagai pelayan rakyat. Setiap individu tenaga kesehatan akan  ditanamkan pemahaman berkarakter islami sehingga melayani dengan etika santun kepada pasien karena bekerja sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt. berharap akan rida-Nya sehingga melahirkan pelayanan yang ramah, ikhlas, dan menyenangkan bahkan gratis bagi rakyat yang ingin berobat. Khilafah pun mengapresiasi kepada tenaga kesehatan dengan gaji layak yang dikelola oleh Baitul mal dari penghasilan sumber daya alam.


Jika pun dalam Khilafah ada tenaga kesehatan tidak memiliki etika yang tidak baik, maka Khilafah akan melakukan amar makruf nahi mungkar karena negara sangat bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan masyarakatnya. Negara sebagai pelayan umat termasuk menjamin kesehatan secara cuma-cuma yang tentunya berkualitas. Namun, di samping itu dana yang diperoleh dapat diambil dari harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara misalnya hutan, hasil tambang, minyak, gas, ghanimah, kharaj, jizyah, fa’i dan hasil dari sumber harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk memberikan jaminan hidup yang sejahtera.


Jika pelayanan kesehatan masyarakat terjamin, secara otomatis rakyat hidup sejahtera tanpa ada beban sedikit pun. Maka, semua kesejahteraan ini akan ada jika kepemimpinan Islam bisa terwujud kembali dengan menjalankan aturan syariat Allah secara kafah (menyeluruh).  


Wallahualam bissawab.