Dana Parpol Naik di Tengah Krisis, Apakah Realistis?

 



Oleh Retno Purwaningtias
(Pegiat Literasi)

Dilansir dari republika.co.id, 22/9/2022, pemerintah mengusulkan kenaikan bantuan dana partai politik tiga kali lipat. Melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan kenaikan dengan jumlah naik dari Rp1.000 per suara menjadi Rp3.000 per suara.

Perlu dipahami bahwa sumber pendanaan partai ada tiga yakni, iuran anggota, bantuan pemerintah dan sumbangan dari perorangan maupun perusahaan. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menyatakan bahwa nilai subsidi dari negara untuk bantuan keuangan partai tidak signifikan atau hanya menutupi sekitar 1% dari kebutuhan operasional partai. Olehnya, ia mengusulkan subsidi negara mencakup 50% dari kebutuhan partai politik. Sehingga, membuka peluang bagi parpol untuk memiliki otonomi secara finansial.(tribunwarta.com 17/9/2022).

Namun, usulan ini dikritik oleh mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Ia menilai kenaikan dana bantuan parpol disaat krisis seperti saat ini dirasa kurang tepat. Alasannya ditengah kondisi krisis keuangan dan kenaikan BBM, seharusnya pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu bagi kebutuhan yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Karena itu, kenaikan dana bantuan parpol apalagi sampai tiga kali lipat, dirasa kurang pantas. (Republika.co.id, 22/9/2022).

Miris sekali bukan?

Pemerintah sibuk mendorong kenaikan dana partai segera direalisasikan. Sementara di sisi lain saat ini rakyat sedang tercekik akibat kenaikan BBM dan kebutuhan pokok lain. Pemerintah lebih memprioritaskan pelaksanaan pemilu yang membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Perlu diketahui, porsi paling besar dari biaya politik adalah dana kampanye. Berdasarkan riset KPK tahun 2015, seorang calon Bupati atau Walikota membutuhkan dana 20-30 milyar rupiah. Sedangkan, Gubernur membutuhkan 20 hingga 100 milyar rupiah untuk pencalonannya. Tetapi angka tersebut tidak tercatat secara formal di KPU atau KPK. Sebab, pengeluaran dana kampanye yang tercatat berdasarkan laporan penerimaan dana kampanye (LPPDK) kepada KPU jauh dari realita. Olehnya, bisa dibayangkan betapa fantastisnya mahar politik pada pemilu 2024 mendatang.

Biaya politik yang mahal inilah yang menjadikan partai-partai politik dalam sistem demokrasi menggunakan berbagai cara untuk mengumpulkan dana partai. Salah satunya menuntut pemerintah menaikkan bantuan dana parpol yang diatur dalam UU. Bantuan tersebut harus ditanggung oleh APBN yang notabene adalah uang rakyat.

Sayangnya, besarnya biaya politik tidak sebanding dengan hasil yang diraih, yakni terpilihnya pemimpin yang berkualitas. Bahkan, kepala daerah yang merupakan kader partai terpilih hasil pilkada banyak yang terjerat kasus korupsi. Belum lagi Undang-undang yang mereka hasilkan saat menduduki kursi kekuasaan justru makin menyengsarakan rakyat.

Lalu apakah partai yang berdana besar akan memberi perhatian besar kepada perbaikan nasib rakyat? Jawabannya jelas tidak! Parpol dalam sistem demokrasi tidak akan membawa kebaikan bagi umat. Sebab, parpol yang berdiri di atas landasan demokrasi lebih bersifat pragmatis, bukan idealisme yang menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakannya.

Sesungguhnya, kebangkitan umat Islam hari ini mutlak membutuhkan sebuah partai politik Islam sejati yang mampu mengantarkan umat untuk meraih kemuliaannya. Adanya partai politik Islam yang sahih akan menjadi jaminan bagi penerapan aturan Islam kafah di tengah umat. Penerapan aturan Islam inilah sejatinya yang akan membawa kebaikan bagi kehidupan umat.

Kriteria parpol Islam yang ingin mencapai kebangkitan hakiki adalah menjadikan Islam semata sebagai ideologinya, memiliki fikrah Islam, thariqah Islam dan individu yang menginternalisasi fikrah dan thariqah Islam. Begitupula ikatan yang mengikat keanggotaannya adalah akidah Islam, bukan ikatan manfaat ataupun untung-rugi.

Selain itu, para anggota dan kader partai juga harus memiliki kematangan tsaqofah kepartaian. Dengan akidah dan tsaqofah Islam inilah partai terjun di tengah umat, mendidik umat dan menyiapkan umat untuk siap berkorban serta siap diatur dalam kehidupan Islam.

Maka, hal yang menonjol dalam aktivitas parpol Islam adalah melakukan dakwah menyeru umat dan penguasa untuk hanya berhukum pada hukum Allah Ta’ala. Parpol Islam akan senantiasa mengontrol pemikiran dan perasaan masyarakat serta menghalangi kemerosotan pemikiran masyarakat akibat deraan budaya-budaya Barat yang tak hentinya merusak pemikiran umat.

Eksistensi sebuah parpol Islam akan senantiasa mendampingi kehidupan umat setiap saat. Parpol akan selalu ada untuk umat, menyuarakan aspirasi umat, dan melakukan amar makruf pada penguasa bila roda pemerintahan tidak berjalan pada rel syariat. Dengan demikian, parpol Islam tidak hanya hadir disaat jelang pemilu, yang sekadar untuk mendulang suara umat demi sampainya di tahta kekuasaan.

Wallahualam bissawab.