Refleksi Hardiknas: Sekadar Peringatan padahal Memprihatinkan

 


Oleh Irayani (Aktivis Muslimah)


Setiap tahunnya bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Pendidikan Nasional, tepatnya setiap tanggal 2 Mei. Namun riuhnya upacara peringatan tak mampu menutupi fakta pahit yang terjadi di balik ruang-ruang pendidikan di negeri ini. Potret buram dunia pendidikan yang kian  memperihatinkan terjadi di mana-mana. Saat ini kita menyaksikan banyak kasus kekerasan yang menimpa pelajar dan mahasiswa. Kekerasan yang terjadi tidak hanya berupa kekerasan verbal ataupun fisik, kekerasan yang terjadi bahkan sampai merenggut nyawa. 


Baru-baru ini di Bantul, seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra harus kehilangan nyawa setelah dikeroyok oleh lima orang pelaku pada Selasa (14/4/2026). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah yang dideritanya. Pihak kepolisian sampai saat ini belum menjelaskan motif di balik pengeroyokan ini. Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Burhanuddin Kamba, kasus ini bukanlah kasus pengeroyokan biasa tetapi sudah bisa dikatagorikan sebagai kasus pembunuhan berencana. (kumparan.News 21/04/2026)


Selain itu, kasus penyiraman air keras ke wajah seorang pelajar yang ada di Bogor, dan  kasus penganiayaan yang dilakukan oleh enam pelajar Bandung yang mngakibatkan tewasnya seorang pelajar (kompas.id 21/04/2026). Hal ini menambah daftar panjang kasus tindak kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia hari ini. Ditambah lagi, terungkapnya kasus perjokian UTBK yang melibatkan dua Universitas negeri di Surabaya seolah menjadi tamparan keras atas lemahnya sistem pendidikan di negeri ini. (detik.news 22/04/2026)


Masih banyak lagi kasus-kasus yang menambah citra buruk pendidikan di negeri ini seperti maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar dan juga mahasiswa, judi online, pelecehan verbal dan fisik yang di kapalangan mahasiswa, hingga akhlak buruk yang dilakukan siswa terhadap guru mereka. Semua itu menjadi bukti dan alarm bahwa dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. 


Hardiknas harusnya menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk segera mengevaluasi dan berbenah dalam memperbaiki sistem dan juga kualitas pendidikan di Indonesia. Dalam sistem sekuler hari ini yang memisahkan agama dari kehidupan membentuk kepribadian siswa menjadi   berbudaya liberal. Dalam dunia pendidikan para siswa cenderung mengutamakan hal-hal yang praktis walaupun dengan cara yang curang. Akibatnya dunia pendidikan saat ini tidak mampu menghasilkan siswa yang intelektual dan berakhlak mulia.


Dalam sistem pendidikan sekuler kapitalistik di mana segala hal ditujukan untuk mencapai nilai materi. Menempuh dunia pendidikan hanya dijadikan sebagai alat untuk mencari pekerjaan. Akhirnya segala cara dilakukan agar bisa mencapai tujuan yang diinginkan. Walau semua itu  dilakukan menggunakan cara yang kotor sekalipun. Akibat kurangnya sanksi yang bisa memberikan efek jera mengakibatkan banyak peristiwa yang sama terulang lagi. 


Anggapan bahwa para pelajar yang mekakukan tindak kekerasan masih di bawah umur hingga tidak layak mendapat hukuman yang berat. Mereka dinilai masih remaja dan masih bisa dibina menjadi lebih baik lagi. Dan hal itu seolah menjadi hal yang normal bagi remaja yang sedang berproses dalam mencari jati diri. Dalam sistem sekuler pendidikan agama tidak diberikan secara mendalam dan mendasar. Pada akhirnya kebebasan yang tanpa batas menjerumuskan para peserta didik ke dalam jurang maksiat, tergelincir pada perbuatan yang tak bermoral, kehilangan akal dan kepribadian.


Dalam sistem Islam pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Maka dari itu menjadi kewajiban bagi negara untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak bagi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Maka imam/pemimpin adalah penanggung jawab dan akan ditanya tentang rakyatnya." HR. Bukhari dan Muslim


Sistem pendidikan Islam berlandaskan pada aqidah Islam yang bertujuan mencerdaskan dan mendidik siswa menjadi generasi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Menjadikan pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan syari'at Islam. Kemudian dalam pemahaman Islam setiap pelaku tindak kriminal akan dikenakan sanksi yang tegas dan memberi efek jera bagi pelaku. Sanksi ini juga berlaku bagi para pelajar yang melakukan kejahatan. 


Untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, negara mengatur pendidikan secara formal dan juga informal. Selain pendidikan formal (di sekolah) yang harus menggunakan kurikulum berbasis Islam yang menekankan kepada akhlakul karimah dan berkepribadian Islam yang tangguh, negara juga mengatur agar terciptanya lingkungan keluarga atau masyarakat yang penuh ketakwaan, mengajak masyarakat agar selalu berlomba dalam kebaikan dan menjauhi hal-hal yang berbau maksiat.


Keterpaduan pendidikan dalam lingkup keluarga dengan lingkungan masyarakat dan sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan harus selaras dan berlandaskan pada akidah dan syari'at Islam.


Wallahu  a'lam bish-shawab