Bangun Tanggul Untuk Atasi Banjir di Medan, Mampukah Menjadi Pemecah Permasalahan?



Oleh Muzaidah (Aktivis Dakwah Muslimah)

Banjir yang terjadi diwilayah Sumatera Utara, Medan bukan pertama kalinya terjadi. Sudah dari tahun ke tahun. Namun, tidak satu pun pemerintah setempat dan pemerintah pusat mampu menyelesaikan permasalahan banjir rob dan kejadian ini bukan hanya diwilayah Medan saja, tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia mengalami hal yang sama.

Lalu, mengapa pemerintah tidak dapat menuntaskan banjir sehingga sudah dipastikan banyak korban yang meninggal dunia akibat intensitas banjir yang makin tinggi, dan solusi apa yang mampu menyelesaikan permasalahan banjir di Medan?

Usai mengadakan rapat bersama antara Gubernur Edy Ramayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, akhirnya permohonan agar pemerintah pusat mau turun tangan untuk menyelesaikan banjir rob telah disetujui dan proses penyelesaiannya akan segera dimulai. Mengingat banjir rob yang terjadi sudah begitu lama dan harus ditangani, kata Jokowi. (cnnIndonesia.com, 07/07/2022).

Penyebab Banjir Rob

Solusi yang diberikan oleh Presiden Jokowi memang sudah menjadi kewajiban yang harus dituntaskan, karena hal ini merupakan hak masyarakat yang harus diperhatikan. Bahkan mirisnya lagi, penanganan ini dirasa sudah sangat terlambat. Sebab, dari tahun ke tahun tidak sedikit rakyat yang menjadi korban.

Banjir rob terjadi karena ada penyebab terbesar, sehingga luapan air tidak dapat dipastikan kapan terjadi dan kapan surut atau berhenti, yang harus diperhatikan dan diingat pemerintah bahwa banjir rob terjadi karena disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, diduga karena kawasan hutan mangrove banyak yang sudah menjadi pertambakkan dan perkebunan sawit (walhi), akibatnya tidak ada resapan air atau untuk banjir dan dikhawatirkan akan sering terjadinya longsor.

Kedua, adanya pembangunan aktivitas industri yang destruktif seperti reklamasi, yang jelas dapat mempengaruhi ekosistem laut. Ketiga, atas nama modal (pengusaha) terorganisasi ruang dilakukan sehingga dapat dipastikan ekosistem lama lenyap, hak guna ekosistem pesisir yang kompleks dapat menekan terjadinya banjir rob tidak ada.

Faktor tersebut mewakili dari beberapa faktor lain yang menjadi penyebab banjir rob di Medan yang tidak kunjung usai, yang sangat disayangkan setiap pemerintah yang hadir di tengah kehidupan rakyat tidak satu pun ada yang mampu menuntaskan permasalahan, yang sebenarnya tidak harus sampai berlarut-larut, bayangkan, dari tahun ke tahun dan belum tuntas. Bukannya pemimpin tersebut tidak mengetahui, mengetahui bahwa ini adalah hal yang merugikan rakyat yang terkena dampaknya.

Pertanyaannya, mengapa ini terjadi? Apakah dari pergantian presiden ketigakah atau ke berapa? Yang pasti dari pemerintahan ke berapa terpenting atas kejadian yang dialami rakyat akibat banjir harus menjadi PR besar bagi pemimpin negeri, agar jangan ada lagi kelalaian yang diabaikannya karena bukan hanya persoalan banjir saja yang wajib diperhatikan, tetapi apa pun permasalahannya wajib bagi pemimpin ikut turun tangan dalam menyelesaikannya.

Pandangan Islam

Karena dalam Islam, menangani persoalan banjir adalah kewajiban bagi seorang pemimpin muslim  mengatasinya dan termasuk hak umat yang wajib diberikan dan diperhatikan. Jika tidak ditangani atau hak rakyat tidak dipenuhi, maka pemimpin tadi akan dicopot langsung dari kepemimpinannya, sebab tidak mampu mengayomi rakyat dan semua permasalahan tidak dapat terselesaikan dengan baik. Bahkan jika dalam kekuasaannya melakukan penyelewengan atau pelanggaran dari hukum syarak, maka pemimpin tersebut berhak diberikan sanksi atau hukuman sesuai yang ditetapkan di dalam Islam.

Hal ini pernah terjadi, dilakukan semasa kepemimpinan di dalam sistem Islam yang tidak pernah lalai dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin semua permasalahan dapat dipastikan tuntas. Seperti halnya banjir, Islam sudah sejak lama mengetahui solusinya dan apa saja yang harus dilakukan agar banjir pun tidak harus terjadi, jika terjadi setidaknya segera ditangani. Pertama, khalifah Islam (pemimpin) tidak akan memberikan peluang kepada investor yang memanfaatkan SDA atau semacam hutan dijadikan ajang pengumpulan pundi-pundi rupiah, sebab akan menimbulkan terjadinya banjir rob besar-besaran dan tidak kalah penting akan terjadi longsor dan lain sebagainya.

Kedua, selain investor tidak diperkenankan membeli hutan untuk dimanfaatkan demi kepentingan, segala macam aktivitas yang akan menyebabkan terjadi banjir akan dihentikan.

Terakhir, khalifah akan meminta pemerintah setempat memperhatikan setiap wilayah yang ada, jika terdeteksi adanya banjir rob atau permasalahan apa pun yang akan dialami rakyat, maka akan ditindaklanjut tanpa menunggu lama karena itu semua atas perintahnya sang pemimpin yang adil dan dapat menyejahterakan kehidupan rakyat.

Solusi ini bukan halusinasi tanpa bukti karena memang begitulah yang terjadi jika manusia hidup dalam kepemimpinan Islam dengan sistem Islam. Sebagaimana yang sudah Rasulullah lakukan sebagai pemimpin negara dimasa itu dan tidak pernah terjadi permasalahan yang berkelanjutan kecuali sudah dengan keamanan bagi rakyat saat itu.

Oleh karena itu, seharusnya kaum muslim juga sadar hanya kepemimpinan dan sistem Islam saja yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan umat. Jangankan banjir, segala kebutuhan hidup saja dijamin, tidak seperti sekarang yang harus mengalami dilema bahkan kecewa dan mengeluhnya hanya dimulut saja tidak diaplikasikan dalam tindakan seperti bersama-sama menerapkan kenyamanan dengan sistem Islam.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Wallahualam bissawab.