Pesan Konvoi Tarhib, Menyambut Ramadhan 1443 H Khilafah Boleh Didakwahkan, Karena Bagian Ajaran Islam


 

Dakwahsumut.com, Medan,-Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H, sejumlah komunitas masyarakat Islam kota Medan mengadakan pawai konvoi kendaraan (1/4/2022).  Koordinator Aliansi Mufakkir Mabda'iy Bersama Umat (Ammbu) Kota Medan, Ust. Taufik Simbolon menyampaikan pawai dihadiri sekitar 2000 orang.

Kaum Muslimin tampak begitu antusias mengikuti pawai dengan membawa atribut bendera Tauhid, Liwa dan roya serta sejumlah poster pesan Taqwa di bulan Ramadhan.

Sebelum konvoi, jamaah berkumpul di depan Masjid Raya Al Mashun Kota Medan,  mendengarkan orasi yang disampaikan oleh beberapa Muballigh kota Medan.  Ustadz Azwar Hadi Lubis, SPdI yang tampil sebagai orator pertama menyampaikan tentang kewajiban kita untuk melaksanakan perintah Allah. Demikian juga kewajiban untuk menyampaikan dan mendakwahkan apa saja bagian dari ajaran Islam.  Sebab hal ini akan mendatangkan kemaslahatan. Beliau mencontohkan bolehnya kita mendakwahkan hukum-hukum ibadah seperti sholat dan puasa.  Sebab itu adalah aturan dari Allah. Sholat dan puasa adalah bagian dari ajaran Islam. Demikian juga hukum-hukum lainnya seperti khilafah, tentu juga boleh didakwahkan karena bagian dari ajaran Islam.

Tampil pada orasi kedua Tuan Guru Ustadz  Musa Abdul Ghani. Beliau juga menyampaikan tentang kemuliaan dan keutamaan bulan suci Ramadhan.

Setelah berkeliling ke sejumlah jalan utama di kota Medan, peserta membubarkan diri secara tertib di stadion Teladan Medan. [ds]