Kapitalisme Menggerus Naluri Keibuan



Oleh : Mesi Tri Jayanti (Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu)
Semakin maraknya kasus ibu yang tega menelantarkan bahkan membunuh anak kandungnya sendiri terus berulang terjadi di negeri tercinta ini.
Perbuatan tercela itu terjadi begitu saja akibat berbagai faktor, baik karena faktor ekonomi maupun faktor psikologi (takut dicerai, malu pada tetangga).
Di Kecamatan Muara Bengkahulu, Kota Bengkulu, data di lapangan menujukkan bahwa masih banyak para ibu yang tega meninggalkan rumah dan anak-anak mereka hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan isi perut. Turun tangan mencari nafkah sendiri membantu suami maupun akibat ditinggal begitu saja oleh suaminya tanpa pernah dinafkahi lagi.

Cukup menarik perhatian berita yang dipublikasikan detik.com (25/1/2019), bahwa di Jakarta seorang ibu (NP) tega menganiaya anaknya dengan menggelonggong anaknya ZNL (2,5) dengan air galon hingga tewas. NP mengaku menyiksa anaknya lantaran stres diancam akan diceraikan oleh sang suami jika anaknya yang dalam kondisi kurus tidak bisa gemuk. Ia pun mengambil jalan pintas untuk ‘menggemukkan’ anaknya dengan cara digelonggong air minum. Padahal bagaimana bisa membuat gemuk jika dari dalam keluarga sendiri masih terkendala masalah ekonomi, dan memang tidak mempunyai gizi yang cukup.
Deretan kasus serupa tersebut adalah bukti makin hilangnya naluri keibuan akibat berlakunya sistem kapitalisme, juga tidak adanya jaminan negara terhadap kesejahteraan perempuan. Faktanya penurunan angka kemiskinan di Indonesia masih relatif kecil. Dikutip dari Harian Kompas (2/2/2019), Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan angka kemiskinan di Indonesia hanya turun dari 10,12% menjadi 9,66% dan mencapai hingga 25,67 juta orang.
Kemiskinan yang dialami oleh masyarakat secara khusus pada keluarga-keluarga berdampak multi dimensi. Pada keluarga miskin akan menyebabkan kepala keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar bagi seluruh anggota keluarganya hingga kemudian seorang ibu harus turut serta bekerja mencari nafkah dan mengenyampingkan hak-hak anak-anaknya.
Padahal, secara normatif seorang anak telah memiliki hak-hak yang dijamin dan dilindungi oleh negara. Dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyebutkan :
Perlindungan anak-anak bertujuan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.”
Saat menyadari bahwa penyebab utama persoalan yang melingkupi anak dan perempuan adalah kemiskinan, maka seharusnya pemerintah mengambil langkah untuk menyelesaikan kemiskinan. Sebab kemiskinan inilah yang menggerakkan perempuan termasuk para ibu yang terpaksa untuk bekerja mencari nafkah.
Keterpaksaan bukannya diakhiri namun malah disokong dengan berbagai regulasi yang ada. Nama pahlawan devisa pun disematkan pada TKI dan TKW yang mengadu nasib di negeri orang. Mereka justru dianggap pahlawan devisa karena menolong perekonomian bangsa karena mampu mencari uang sendiri yang imbasnya akan mendongkrak pendapatan perkapita negara.
Berdasarkan data dari BPS pada Februari 2017, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pekerja perempuan meningkat sebesar 2,33 persen menjasi 55,04 persen dari sebelumnya yaitu 52,71 persen pada februari 2016. Itu artinya jumlah partisipasi perempuan dibidang ketenagakerjaan bahkan lebih banyak daripada laki-laki.
Disisi lain, opini yang dikembangkan oleh konsep liberal tentang sosok perempuan yang sukses. Yakni mereka adalah mereka yang memiliki usaha dan tidak bergantung pada suami, bukan seorang ibu yang mampu mencetak anak-anaknya menjadi generasi yang berakhlak mulia. Artinya, opini yang berkembang telah menghilangkan fitrah seorang ibu yang seharusnya berada di rumah dan mendidik generasi.
Fakta yang ada di masyarakat kita saat ini menunjukkan bahwa betapa fungsi keibuan telah diabaikan. Kodrat perempuan adalah menjadi ibu, yang menyayangi dan selalu mendampingi anak-anaknya. Ia bahagia ketika kehadirannya dicintai dan merasa dibutuhkan oleh anak-anaknya.
Adanya perbedaan pandangan antara Islam dan Liberalisme (Kapitalisme) memang sangat nyata. Mulai dari perbedaan yang signifikan terhadap peran dan fungsi perempuan di tengah masyarakat hingga persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga dan keberlangsungan generasi. Islam memberikan banyak aturan pada perempuan bukan karena ingin menundas perempuan, sebab aturan yang sangat banyak dan rinci itu dibuat sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan.
Islam memandang perempuan pada posisi yang tepat dan mendudukkannya dengan mulia. Yakni sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Ini adalah posisi yang sangt strategis sebab masa depan generasi dan bangsa akan sangat ditentuka oleh posisi ini. maka proses pendidikan yang dilakukan oleh kaum ibu menjadi kunci utama tingginya suatu peradaban bangsa.
Adapun kewajiban mencari nafkah dibebankan pada laki-laki. Bukan untuk menunjukkan kekuatan laki-laki dan kelemahan perempuan. Tapi tugas ini diberikan sesuai dengan kekuatan fisik dan tanggung jawab yang diberikan oleh Allah SWT. pada laki-laki. Sehingga jika masing-masing pihak saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat dengan tetap fokus pada peran masing-masing yang suudah ditetapkan maka ketentraman pada sebuah masyarakat akan terjamin.
Di pihak lain, Islam juga mengatur bagaimana negara memberikan jaminan terpenuhinya semua keputuhan primer rakyatnya. Islam menyerahkan tugas ini bukan pada pundak individu atau sebagian orang, apalagi seorang ibu. Islam memberikan solusi untuk mengentas kemiskinan melalui distribusi kekayaan yang dibebankan pada negara untuk mengaturnya. Dengan demikian, ibu-ibu menjadi tidak perlu bersusah payah untuk menghidupi drinya dengan meghabiskan waktu sekian banyak di luar rumah yang melunturkan naluri keibuan dan sekaligus tugas utamanya. Sehingga, nyatalah Islam memuliakan peran ibu. Karena itu memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang akan mampu meyelesaikan berbagai persoalan menjadi keharusan bagi siapa saja yang ingin mendapatkan kemuliaan dunia dan akhirat. Wallahua’lam