Islam Memperkokoh Bangunan Keluarga


Oleh: Uci Riswahyu 
(Aktivis Muslima Cinta Qur’an)

Indah bagaikan mutiara yang berharga, disaat tercipta ditengah-tengah keluarga rantai persatuan yang kokoh dan terus terjaga. Ini adalah hal yang tentu diinginkan bagi semua orang yang kini telah membina rumah tangga. Mereka pastinya mendambakan kehidupan yang sakinah, mawaddah dan warrahmah, dapat saling mendukung serta bekerjasama dalam mendidik anak-anak mereka dengan penuh cinta.
Namun sungguh sangat memprihatinkan, faktanya hal tersebut tidaklah terwujud untuk kebanyakan keluarga di Negeri ini terutama di Kota Medan. Pasalnya angka perceraian di Kota Medan terbilang sangatlah tinggi. 


Setahun terakhir, Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas 1A telah menangani sekitar 3 ribu kasus. Hal ini diungkapkan Kepala PA Kelas I Medan Misran saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Dzulmi Eldin mengaku sangat prihatin dengan persentasi angka perceraian yang terjadi di Kota Medan, dimana dari 3000 kasus, 80 persen di antaranya merupakan kasus perceraian, sedangkan 20 persen lagi menyangkut kasus warisan, harta gono-gini, hak asu anak serta ekonomi syariah. (Trimbun-Medan.com/12/04/2018).

Meningginya angka perceraian di Negeri ini seharusnya menjadi perhatian khusus Pemerintah dalam menanganinya. Perlu adanya pengkajian secara mendalam terkait kasus ini, agar Pemerintah dapat memahami apa yang melatarbelakangi banyaknya terjadi kasus perceraian dan mencari solusi yang tepat untuk menanggulanginya. Mengingat adanya dampak buruk yang ditimbulkan akibat dari peceraian tersebut.

Dampak Runtuhnya Bangunan Keluarga

Bangunan yang runtuh dapat menimpa apa saja yang ada didalamnya, sehingga akan menimbulkan banyaknya korban. Begitu halnya dengan bangunan keluarga, jika bangunan dalam keluarga sudah hancur maka korban pertama yang dirugikan adalah anak. Anak akan merasakan beban mental yang sangat berat karena harus dipaksa berpisah dengan ayah atau ibunya. 
Anak menjadi kehilangan peran Ayah atau Ibu di rumahnya sendiri, hingga pada akhirnya dia akan mencari sosok pengganti yang ia merasa nyaman bersamanya. Apakah itu dilingkungan sekolahnya atau bahkan dilingkungan pergaulannya, maka wajarlah jika banyak anak yang tidak mengenali jati dirinya bahkan berkepribadian yang jauh dari Islam.

Perlu untuk dipahami bahwa adanya keretakan bahkan kehancuran dalam sebuah bangunan dikarenakan adanya goncangan dan kondisi dari pondasi bangunan yang tidak lagi kokoh. Begitu pula bangunan dalam keluarga, apabila ada goncangan-goncangan yang terjadi seperti masalah ekonomi, kesetiaan, perbedaan pendapat serta pembagian peran dalam keluarga, jika tidak ada pondasi yang kuat untuk menopangnya maka bangunan keluarga tersebut akan mengalami kehancuran.

Dengan demikian dapat kita pahami bahwa masalah perceraian bukanlah masalah yang kita anggap sebagai hal yang biasa saja, mengingat dampak yang disebabkan begitu berpengaruh kepada anak, seharusnya anak dididik menjadi generasi yang tangguh, akan tetapi dengan runtuhnya bangunan keluarga anak seolah menjadi objek yang dilupakan.

Islam Memperkuat Pondasi Keluarga

Adapun yang menjadi pondasi dalam keluarga adalah pemahaman Islam, keluarga yang tengah diterpa badai masalah sebesar apapun jika ia memiliki pemahaman Islam yang baik maka ia tidak akan memutuskan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya, melainkan ia akan menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan ajaran Islam. 

Dengan pemahaman Islam seorang Ayah dapat memahami perannya dalam keluarga sebagai Kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab penuh untuk mencari nafkah serta mendidik istri dan anak-anaknya dengan ajaran Islam. Seorang Ibu juga akan memahami perannya sebagai ummu warabbatul bait dan madrasatul ula sehingga melalui tangannya akan terlahir generasi yang cemerlang.

Dalam mewujudkan keutuhan keluarga tidaklah cukup dengan mengadakan seminar-seminar yang membahaskan terkait parenting serta membuat komunitas peduli keluarga atau program-program yang lainnya. Akan tetapi kita harus dapat melihat masalah ini secara komperhensif, karena banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian yang terjadi seperti masalah ekonomi, gaya hidup dan pemahaman yang salah.

Dalam menjaga keutuhan keluarga membutuhkan peran dari negara yang memberikan fasilitas seperti pendidikan yang berlandaskan pada ajaran Islam, penjaminan keberlangsungan hidup semua rakyatnya dengan menjaga stabilitas ekonomi melalui sistem Islam, dimana semua itu hanya akan terwujud ketika negara menjadikan sistem Islam sebagai landasan yang mengatur semua urusan kehidupan. 

Dengan demikian semua permasalahan yang terjadi termasuk masalah perceraian adalah karena ketiadaannya pemahaman Islam. Islam merupakan sebuah ideologi yang memiliki aturan dalam mengatur urusan individu, keluarga, masyarakat dan negara, maka sudah seharusnya kita memahami bahwa Islam haruslah diterapkan didalam kehidupan melalui negara dalam bingkai Khilafah. Khilafah adalah institusi yang akan menerapkan Islam secarah kaffah, sehingga dapat menjadi solusi atas semua permasalahan yang terjadi di negara ini termasuk masalah perceraian. Wallahua’lam.