Dakwah HTI Kebaikan Ummat


Oleh : Erni (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Muslimah)

Perang pemikiran politik yang berasal dari barat, mulai berakar di indonesia khususnya, yang menuding HTI adalah ormas terlarang, hal ini berbanding terbalik dari kenyataan. Fitnah keji ini berhasil membuahkan UU No.2 tahun 2017, yang menghapuskan/ menghilangkan hak dan kebebasan HTI dalam berorganisasi, HTI dipandang telah melakukan tindakan radikalisme, intoleransi, anti kebhinekaan, membahayakan bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta telah bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.

Karena pemikiran cemerlang yang dimiliki HTI, sebagai ormas Islam yang mempunyai visi & misi mulia yaitu berdakwah sesuai Al qur'an dan Assunnah, akhirnya berhasil mendapat dukungan. HTI berdakwah menyebarkan/menggaungkan kepemimpinan yang benar, selalu berusaha memberikan solusi dari berbagai persoalan anak bangsa, secara kaffah (menyeluruh).

Dakwah HTI yang menggaungkan Khilafah, merupakan bagian dari syariah Islam, sebagai muslim, penerapan Islam secara kaffah merupakan bukti nyata, bahwa kita sebagai manusia harus tunduk dan patuh kepada aturan-aturan Allah swt, sebagai Sang Pencipta. "Aku tidak menciptakan jin & manusia melainkan agar mereka menyembah(taat kepada)-ku" (TQS adz-Dzariyat[51]:56), maka dari itu HTI mempunyai visi dan misi yang mulia, patut di dukung dakwahnya. Wallahua'lambishawab.