Ulama Aswaja Sumbagut Membicarakan Demokrasi



Dakwahsumut.com, Medan - Sejumlah ulama Aswaja membicarakan tentang kontribusi sistem demokrasi dalam kehidupan sosial dan bernegara. 


Pembicaraan itu mengemuka saat berlangsung Multaqo Ulama Aswaja yang ada di wilayah Sumatera  Bagian Utara (Sumbagut) pada Ahad (21/3/21) lalu via zoom. 


Abu Fatih Abdurrahman, ulama asal Provinsi Sumatera Barat pada kesempatan itu menuding penerapan sistem demokrasi telah memosisikan seakan akan keberadaan negara negara-negara tersebut seperti dunia binatang. 


Ia beralasan bahwa sistem kapitalisme, demokrasi-sekuler dan komunisme merupakan pangkal segala kejahatan dan kehancuran manusia. 


"Yang telah terbukti melahirkan lingkaran setan berupa kejahatan, kerusakan, perpecahan, kemaksiatan, kezhaliman, dan kekufuran secara sistematik, " ucapnya di hadapan sejumlah ulama Aswaja lainnya. 


Abuya Jamal Bagindo Sati, MM, ulama Aswaja yang juga Pengasuh Majelis Istiqomah, Tj. Pati, Sumatera Barat memberikan pendapat yang sama. 


Ulama itu mengatakan para penguasa di dalam negara yang menggunakan sistem demokrasi tidak akan pernah melindungi rakyatnya. 


"Karena mereka akan melindungi kepentingan yang memodalinya,” katanya. 


Syariat Menjamin Keadilan


Sementara itu, Ustadz Kusnady Ar-Razy seorang Khadim Majelis Darun Nawawi, Medan mengatakan umat hanya akan 

bisa merasakan keadilan yang sebenarnya ketika hukum syariat diterapkan.


"Karena hukum syariat itulah yang menjamin keadilan, " katanya. 


Ulama muda itu melanjutkan  jika penguasa sudah tidak dapat lagi berbuat adil karena meninggalkan syariah, maka umat tidak boleh diam, apalagi ulama. 


"Sebab mereka punya kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar di hadapan penguasa. Bahkan Nabi Muhammad Saw. menyebutnya sebagai afdhalul jihad, ' katanya. 


Prof. Zainal Abidin Alawy, seorang ulama Aswaja asal Nanggroe Aceh Darussalam memaparkan perihal peringatan dari  Allah SWT tentang kewajiban menjalankan syariat. 


“Allah memberi peringatan kepada manusia kalau coba-coba mereka membuat hukum-hukum tertentu, hukum-hukum yang mereka buat sendiri ,” ucapnya. 


Sementara Tuan Guru Musa Abdul. Ghani, 

Ulama Aswaja dari Medan Johor, Sumatera Utara memaparkan perihal kondisi kerusakan dan kekacauan yang terjadi saat ini. 


Semua kondisi buruk itu, karena dipicu oleh tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan.


"Padahal Islam adalah agama yang sempurna. Yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengatur hubungan dirinya sendiri, mengatur hubungan manusia dengan manusia, " terangnya. 


Konsekwensi Keimanan


Abuya Dr. Yusrizal, seorang Pengasuh Majelis Ta’lim al-Mu`minun, Aceh mengatakan penerapan syariat Islam sesungguhnya buah dari keimanan. 


"(Penerapan syariat Islam) Konsekuensi dari keimanan yang ada dalam hati kita, " katanya. 


Ulama ini merujuk pendapat Ibnul Manzhur di dalam kitab Lisanul ‘Arab mengutip apa yang dikatakan Imam Az-Zujaj, bahwasanya iman itu adalah menampakkan perasaan ketundukan dan penerimaan kepada syariat. 


"Jadi, tidaklah dikatakan keimanan melainkan di situ ada ketundukan dan penerimaan terhadap syariat, " terangnya. 


Penerapan syariah secara kaffah, katanya lagi, akan merealisasikan apa yang disebut oleh Imam Asy-Syathibi sebagai maqashidusy syari’ah, yaitu hifzhuddin (penjagaan terhadap agama), hifzhul ‘aql (penjagaan terhadap akal), hifzhul mal (penjagaan terhadap harta), hifzhul nasl (penjagaan terhadap keturunan), dan bahkan termasuk hifzhuddaulah (penjagaan terhadap negara).