Belanja Daring bukan Solusi Atasi Pandemi



Oleh: Prayana (Aktivis Muslimah)


Permasalahan covid-19  masih belum juga teratasi. Ini tampak dari semakin banyaknya jumlah warga yang terpapar virus.  Sehingga untuk menyelesaikan masalah pandemi dan menekan angka penularan virus yang terjadi di kota Medan Pemko Medan mengeluarkan terobosan baru dengan sistem belanja daring. 


Pemerintah kota Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) kota Medan menggelar  Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Meningkatkan Minat Masyarakat Kota Medan untuk Belanja Secara Online di Era  Pandemi  Covid-19". Diharapkan FGD ini nantinya dapat menghasilkan solusi dan masukan bagi peningkatan minat masyarakat untuk belanja secara daring. (waspada.co.id, 20/10/2020) 


FGD yang dibuka oleh pjs walikota Medan Arief Sudarto Trinogroho dan Wakil Kepala Balitbang Purnama Dewi. Kegiatan tersebut menghadirkan  narasumber dari fakultas Ekonomi USU, Prof. Dr. Isfenti Sedilia, M.E dan Dr Tetty Yuliaty S.E., M.Si dan sebagai pembanding dalam FGD oleh Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominko kota Medan Laksmana Putra Siregar, S.H.  "Melalui kajian ini akan ditelaah lebih lanjut kekurangan dan kelebihan jika masyarakat berbelanja online, mengingat jika kita berbelanja online dengan begitu kita akan menghindari keramaian serta tetap berada di rumah saja untuk mengurangi resiko tertular virus corona," ujar Purnama. (waspada.co.id, 20/10/2020) 


Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah respon atas jumlah kasus covid yang belum juga landai  di kota Medan. Pemko menilai pasar yang cenderung menciptakan kerumunan orang sebagai cluster bagi penularan, maka sebagaimana halnya teknis pendidikan kita yang menggunakan sistem daring, kegiatan berbelanja ibu-ibu rumah tangga direncanakan akan demikian juga.


Padahal yang seharusnya diputus adalah mata rantai penularan virus dengan sistem lockdown wilayah agar Pemko tidak pusing mencari-cari solusi atas masalah cabang yang ditimbulkan darinya. Karakter pengambilan keputusan lewat kompromi jalan tengah sudah menjadi tabiat sistem kapitalisme-sekuler. Maka tidak heran bila solusi yang di tawarkan pemerintah tak kunjung menyelesaikan masalah, sebab yang terjadi adalah seperti tambal sulam. 


Karena kita juga mengetahui bahwa ketika belanja daring maka banyak juga kerugian yang dialami oleh pembeli ,seperti: tidak dapat menjamin kualitas barang yang dibeli, tidak dapat menjamin kebersihan barang, cenderung memilih barang yang tidak diperlukan, meningkatkan kuota internet, pengiriman barang memakan waktu, tidak dapat mencoba produk, biaya pengiriman  dan lainnya. Jadi belanja daring juga bukan solusi yang tepat dalam mengatasi pandemi. 


Hukum belanja daring dalam islam diperbolehkan selagi tidak ada unsur-unsur riba, kezaliman, monopoli, penipuan, dengan memperhatikan ketentuan barang yang dibeli halal dan jelas spesifikasinya, barang memang dibutuhkan, ada hak khiyar pembeli untuk membatalkan atau melanjutkan jika barang tidak sesuai pesanan, sesuai dengan skema jual beli dan yang paling penting adalah kejujuran, keadilan dan kejelasan dengan memberikan data secara lengkap. Tetapi selama kita masih memakai sistem kapitalisme-sekuler, maka belanja daring tidak bisa dijadikan solusi dalam mengatasi masalah covid-19. Yang ada menjadikan belanja daring sebagian lapak  para kapital untuk mengeruk untung sebesar-besarnya.


Dalam sistem islam, problematika manusia dikembalikan kepada hukum syara', bukan kepada kompromi jalan tengah. Masalah dampak covid-19 tidak akan melebar seperti sekarang jika pemerintah serius memutuskan rantai penyebarannya dari akar masalah. Ada tiga cara islam dalam mengatasi masalah pandemi covid-19. 


Pertama, dengan memberlakukan lockdown atau karantina wilayah.  Apabila terjadi wabah maka perlu adanya penguncian wilayah yang terkena wabah, ini dilakukan sesegera mungkin. Dan negara bertanggung jawab penuh  untuk menyediakan kebutuhan pokok. Dengan demikian wabah akan cepat teratasi. "Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada ditempat itu maka janganlah ke luar rumah." (HR. Muslim).


Kedua, isolasi yang sakit. Jika ada penyakit yang menular, maka kewajiban bagi pasien yang terjangkit melakukan isolasi. Isolasi mandiri atau isolasi yang ditangani tenaga medis. "Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat." (HR.  Imam Bukhori Muslim).


Ketiga, pengobatan hingga tuntas.  Perlu adanya pengobatan yang maksimal yang dilakukan oleh negara dalam menangani kesehatan dan keselamatan umat yang terjangkit penyakit menular. Karena nyawa manusia lebih berharga dari pada dunia dan isinya. "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhya seorang mukmin tanpa hak." (HR.  Nasai, Tirmidzi,  dan Al-bhani).


Demikian yang diajarkan islam sehingga tidak membutuhkan waktu lama bagi negara islam  menstabilkan kondisi wilayah setelah terkena wabah. Untuk menangani pandemi covid-19 ini yang dibutuhkan ya sistem islam. Islam adalah ideologi yang dapat memecahkan problematika umat.  Ideologi yang layak diambil oleh umat untuk di terapkan dan diemban ke seluruh dunia. 


Walah a'lam bi ash - shawab.