TERJERAT ADMINISTRASI , PENDIDIKAN KIAN SULIT

 

Oleh : Nuri Ratna Sari Siahaan
(Mahasiswa UINSU)

Sejatinya pendidikan adalah salah satu pondasi penting dalam membangun genarasi. Pendidikan adalah hak setiap masyarakat dalam menerimanya tanpa harus ada hal-hal yang hdipersulit, karena sejatinya negara akan membiayai segala kebutuhan pendidikan tanpa dibumbui hambatan-hambatan seperti adminitrasi pendidikan yang berbelit dan membuat masyarakat dibuat pusing tujuh keliling, sehingga hak untuk bersekolah akan terhalang dan sirna semua itu dikarenakan birokrasi yang rumit dan mahal. Adminitrasi memang lah penting, namun jangan jadikan administrasi tersebut  menjadi penghalang anak untuk sekolah dan hal yan lain. 
Media sosial kini tengah digemparkan postingan seorang siswa yang terpaksa putus sekolah di Kota Medan karena tidak terdaftar di Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut dituturkan oleh pihak keluarga perihal anaknya yang nyaris putus sekolah. Orang tua siswa tersebut mengungkapkan kesedihan dan kecewa lantaran begitu sulit mengurus KK. (Tribun-Medan.com,Medan).
Sungguh miris penerapan sistem kapitalis liberal saat ini yang menjadikan standar berbuat atas segala sesuatunya berdasarkan manfaat/keuntungan semata sehingga penguasa dan negara berlepas tangan atas tanggungjawabnya dalam mengurusi urusan rakyat dengan memberikan pengurusan pendidikan yang seharusnya diperoleh rakyat dengan gratis dan tak ada kesulitan administrasi apa pun. Namun kini kita dapatkan bahwa birokrasi yang rumit dan mahal dan akhirnya rakyat tak memperoleh pelayanan pendidikan terbaik.
Pada tahun 2010, APBN untuk sektor pendidikan mencapai Rp 225 triliun, dan pada tahun 2011 meningkat menjadi Rp 249 triliun. Untuk tahun 2012 mendatang, APBN pendidikan kembali mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 286 triliun. Dana Bantuan Operasional (BOS) sebagai instrumen penopang rogram wajib belajar sembilan tahun juga meningkat dari tahun 2011 sebesar Rp 16 triliun, menjadi Rp 23 triliun untuk tahun 2012. Akan tetapi, tingginya alokasi APBN dalam sektor pendidikan, dinilainya menjadi ironis karena berbagai kebijakan pemerintah, menurut Raihan, justru turut berkontribusi terhadap tertutupnya akses pendidikan yang terjangkau dan Pemerintah terkesan membiarkan berbagai komersialisasi dan pungutan yang marak terjadi. Ia mencontohkan, salah satunya kebijakan mengenai rintisan sekolah bersandar internasional (RSBI). (Kompas.com)
Dari data tersebut begitu jelas, bahwa sebenarnya anggaran untuk biaya pendidikan cukup banyak dan rasanya cukup untuk memberikan fasilitas terbaik untuk anak didik. Namun nyatanya, banyak sekolah-sekolah yang mana fasilitasnya di bawah rata-rata dan sangat memprihatinkan. Lantas dana sebanyak itu lari ke mana? Ini membuktikan bahwa negara abai akan urusan rakyatnya, sehingga mampu kecolongan dana yang harusnya disalurkan untuk pendidikan namun nyatanya tak terealisasi dengan benar. 
Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara. Namun, hingga usia 74 tahun kemerdekaan RI, segenap masyarakatnya masih belum mempunyai akses mengenyam dunia pendidikan formal selayaknya. Maraknya putus sekolah sudah tak asing lagi di telinga masyarakat, dan bahkan sudah menjadi hal yang lumrah. Negara seakan tak ambil kebijakan apapun terkait maraknya anak putus sekolah, buktinya tiap tahun anak putus sekolah kian bertambah.  
Data UNICEF tahun 2016 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Begitupula data statistik yang dikeluarkan oleh BPS, bahwa di tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling rentan yang sebagian besar berasal dari keluarga miskin sehingga tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. (Jakarta, CNN Indonesia). 
Jika cita-cita negeri ini untuk mencerdaskan anak bangsa serta ingin melahirkan para pejuang bangsa, lantas mengapa pendidikan saat ini sulit dan mahal sehingga rakyat tak memperolehnya dengan pelayanan pendidikan yang terbaik? Padahal pada hakikatnya untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang mudah dan cepat serta terbaik adalah hak bagi seluruh masyarakat tanpa memandang kaya atau tidak. 
Beginilah watak asli dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu akan dipersulit dan proses yang lama membuat segalanya ini tidak tabu, jika rakyat dipersulit untuk mendapatkan haknya menjadi tersandung karena masalah administrasi. Selain rumitnya sistem administrasi, mahalnya pendidikan juga menjadi beban tersendiri bagi setiap orang tua. Orang tua juga mengeluhkan rumitnya administrasi serta minimnya fasilitas penunjang pendidikan. 
Negara harusnya memberikan pelayanan pendidikan terbaik pada generasi sebagai tonggak peradaban. Tak akan dijumpai generasi emas jika sistem administrasi saja dipersulit dan  mampu menghapus mimpi generasi karena putus sekolah. Masyarakat juga berhak memperoleh pelayanan pendidikan terbaik dan fasilitas terbaik. Berapa jumlah anak yang putus sekolah dikarenakan perihal mahalnya uang sekolah serta administrasi yang sulit membuat anak-anak putus sekolah dan harus mengubur cita-citanya. 
Berbeda jauh dengan Islam. Islam sangat  menghargai para penuntut ilmu, tidak ada kesulitan-kesulitan di dalamnya dan memberikan kemudahan pada setiap kebutuhan rakyat terutama masalah pendidikan, kecematan dan tidak rumit dalam memberikan pelayanan kepada urusan umat baik dalam segala lini kehidupan. Islam mengetahui betapa mulianya orang yang sedang menuntut ilmu setiap langkahnya akan di do’akan malaikat. Maka Islam tidak mempersulit umat nya hanya masalah administrasi saja. Karena Islam tahu bahwa dalam pendidikan akan mencetak generasi-generasi pendobrak peradaban serta menuntaskan kemaksiatan. 

Dalam Islam, negara akan menyediakan layanan pendidikan, sarana dan prasarana sebagai pendukung proses pendidikan dengan pelayanan yang terbaik serta melayani kebutuhan pendidikan pada rakyat secara menyeluruh tanpa ada diskriminasi antara si kaya dan tidak dengan kualitas yang sama. Negara adalah pelayan rakyat yaitu melayani setiap kebutuhan rakyat dan tidak mempersulit rakyatnya hanya karena masalah administrasi saja. Wallahu'alam.