GNPF Ulama Sumut Mengutuk Tindakan Perobekan Al Qur'an di Medan





Dakwahsumut.com, Medan (7/2), Menyikapi adanya Pengrobekan yang diduga adalah Alqur'an dan kemudian di buang di jalan sisingamangaraja depan Hotel Garuda Citra yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab pada hari ini tanggal 7 Februari 2020, maka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF ) Ulama Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikapnya sebagaiman yang beredar di sosial media sebagai berikut. 


1. Bahwa GNPF Sumatera Utara sangat mengutuk keras tindakan pengrobekan yang di duga.adalah Alqur'an dan menyebarkannya di jalanan yang dilakukan oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab tersebut..

2. Bahwa GNPF Sumatera Utara sangat mengapresiasi tinggi kinerja dan respon cepat aparat Kepolisian khususnya Polsek Medan Kota yang langsung turun kelokasi dan melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang di duga  Alqur'an yang telah di robek robek tersebut..

3. Bahwa GNPF Sumatera Utara meminta kepada Kapolda Sumatera Utara cq. Kapolrestabes Kota Medan cq. Kapolsek Medan Kota untuk segera melakukan penyedikan dan penyelidikan atas tindakan tersebut serta melakukan penangkapan segera terhadap pelaku.

4. Bahwa GNPF Sumatera Utara memandang perbuatan pengrobekan dan menyebarkannya di jalan adalah merupakan tindakan Penistaan terhadap Kitab Suci Umat Islam sehingga Patut untuk segera dilakukan proses hukum..

5. Bahwa GNPF Sumatera Utara meminta kepada seluruh umat Islam di Kota Medan untuk tetap tenang dam tidak terpancing atas kejadian ini serta mempercayakannya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara..

Demikian pernyataan sikap ini diperbuat, terima kasih..

Wasslamualaikum wr. wb.

Medan, 7 Februari 2020
Hormat kami



Ade Lesmana, SH
Tim Hukum
GNPF Sumatera Utara

Demikianlah isi pernyataan sikap GNPF Sumut yang beredar di sosial media ()ar.