BNN Tanjungbalai: Hampir 70% Pelajar Pernah Menggunakan Narkoba, MDI Beri Solusi Syariah


Dakwahsumut.com,Tanjungbalai(26/9), Berdasarkan Penelitian BNN Kota Tanjungbalai hampir 70% Pelajar Pernah menggunakan Narkoba. Hal itu disampaikan oleh  Kepala Seksi Pencegahan Masyarakat BNN Tanjungbalai Hamzah S.Sos.I dalam acara Talkshow Inspiratif dengan tema "Remaja Cerdas Anti Narkoba dan Pergaulan Bebas" di Konco Cafe pada Kamis (26/9).Beliau juga megatakan kasus penyalah gunaan Narkoba meningkat secara Nasional dan Sumut mendapatkan peringkat ke 2.

Selain itu Hamzah dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan akar permasalah maraknya Narkoba terutama di kalangan remaja. "Penyebab maraknya narkoba kususnya dikalangan remaja adalah karena faktor  coba-coba, pergaulan bebas, broken home dan faktor ekonomi" , ungkap alumni UINSU tersebut.

Ketua Majelis Dakwah Islam(MDI) Tanjungbalai ustadz Muhammad Ali Rukun ST,SpdI yang juga hadir sebagai pembicara dalàm acara tersebut menjelaskan kondisi remaja remaja saat ini sangat menghawatirkan.

Menurut beliau apa yang disampaikan pihak BNN Tanjungbalai tersebut tidak bisa dipungkiri lagi.

Ustadz Ali mengatakan "maraknya Narkoba saat ini karena kurangnya ketaqwaan Individu, faktor lingkungan dan kurangnya perhatian pemerintah terutama dalam penegakan hukum", kata beliau.

Menurutnya solusi dari segala persoalan umat termasuk Narkoba adalah kembali pada Islam dengan menegakkan Syariat Islam seperti memberikan hukum cambuk bagi pemakai dan bagi pengedar dan bandar bisa sampai dengan hukuman mati, ungkap beliau.

Selain masalah Narkoba ust Ali juga menyoroti maraknya pergaulam bebas dikalangan remaja mulai dari maraknya pacaran, dugem  sebagaimana baru-baru ini adanya video tidak senonoh disalah satu tempat karaoke beredar  viral hingga ke kalangan pelajar.

Menurut beliau maraknya pergaulan bebas juga tidak lepas dari hukum yang ditegakkan di negeri ini , beliau menyayangkan adanya pasal kontroversi di RUU KUHP seperti adanya pasal yang memperkosa istri yang sah dihukum 12 tahun penjara sementara yang melakukan hubungan diluar penihakan hanya dihukum 6 bulan dipenjara, ungkap beliau.

Kegiatan yang dilaksanakam Lembaga Dakwah Remaja(LDR) Tanjungbalai tersebut dihadiri puluhan remaja dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiwa, remaja masjid dan pemuda Tanjungbalai.

Sekretaris LDR Tanjungbalai Muhammad Ridho dalam sambutannya mengatakan siap bekerjasama sengan semua instansi pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan remaja. Beliau juga mengajak para peserta untuk terus mengikuti kegiatan LDR dan ikut mengaji secara intensif mebahas kajian seputar Islam mulai dari kajian umum dan kajian fiqihnya.

Kegiatan yang dibawa moderator Muhammad Harwan MPd tersebut berjalan lancar dan sukses hingga selesai yang  diselingi dengan tanya jawab dari peserta talkshow. Selain melakukan talkshow mereka juga mengadakan buka puasa bersama yang disediakan oleh pihak konco cafe secara Gratis.()ar