Demokrasi Menghalalkan Miras, Layakkah dipertahankan?



Oleh: Mochamad Efendi



Dakwahsumut.com, Apakah kita harus bangga atau prihatin mengingat produk ini adalah hasil produksi masyarakat lokal NTT yang dipasarkan oleh pengusaha yang dapat kontrak kerja dengan pemerintah daerah NTT. Produk yang haram ini akan dijual bebas karena sudah mendapat izin penjualannya.

Ini adalah bukti bahwa demokrasi sudah tidak sejalan dengan Islam. Belum lagi pemprov Jakarta yang dapat deviden 100 M dari satu perusahaan miras.

Tentunya pertimbangannya adalah nilai manfaat sehingga negara berani menghalalkan dan bahkan mengedarkannya secara resmi dan legal sesuatu yang jelas diharamkan dalam ajaran Islam.

Mereka yang berada di parlemen tidak berdaya saat suatu yang haram dilegalkan padahal mereka muslim. Keyakinannya digadaikan hanya untuk kepentingan politik dalam sistem demokrasi.

Masihkah kita pertahankan demokrasi yang jelas bertentangan dengan Islam.Islam tidak mungkin tegak dalam sistem demokrasi dan kehidupan Islami tidak mungkin terwujud jika demokrasi tetap dipertahankan.

Demokrasi hanya akan membentuk masyarakat rusak karena hal yang diharamkan dalam Islam pasti buruk akibatnya.

Kalau selama ini miras diatur peredarannya, hanya boleh ditempat tertentu yang diizinkan penjualannya, dengan diluncurkannya produk miras dari pemprov NTT secara resmi, ada indikasi miras akan dijual bebas.

Sungguh,  miras akan merusak anak bangsa yang merupakan generasi negeri. Negeri ini tidak akan menjadi baik jika generasi mudanya rusak karena peredaran miras yang bebas.

Saat miras atau khamer diharamkan, semua persediaan khamer yang ada dihancurkan karena dorongan keimanan, ketundukan terhadap syariat Allah.

Itulah sistem Islam yang mengharamkan miras meskipun secara ekonomi menguntungkan bagi masyarakat penghasil miras dan sumber pemasukan negara yang nilainya sangat besar. Namun, sesuatu yang diharamkan pasti akan membawa pada keburukan.

Orang yang biasa minun miras tidak akan mampu berfikir cerdas. Mereka akan terganggu fikirannya karena miras bisa menyebabkan seseorang mabuk sehingga tidak bisa berfikir jernih. Apa yang bisa diharapkan dari sebuah generasi yang kecanduan miras.

Belum lagi efek buruk dari kecanduan game online yang mengancam anak negeri, miras akan benar-benar akan menjadi ancaman generasi negeri ini jika dihalalkan dan dijual bebas di negeri ini.

Apa yang bisa dilakukan wakil rakyat muslim yang katanya akan memperjuangkan Islam melalui demokrasi. Mereka tidak berdaya saat hukum-hukum kufur termasuk penghalallan miras dilegalkan dan diterapkan di negeri yang mayoritas beragama muslim. 

Rela atau tidak sesuatu yang haram dihalalkan karena mayoritas anggota di parlemen bersikap pragmatis dan menjadikan nilai manfaat menjadi pertimbangan utama walaupun harus meninggalkan hukum-hukum Allah yang mulia dan pasti akan membawa kebaikan bagi seluruh rakyat.

Kepentingan politik ditempatkan diatas segala-galanya meskipun harus meninggalkan ajaran Islam yang akan menyelamatkan negeri ini dari kehancuran.

Sudah waktunya demokrasi kita campakkan dan sistem Islam kita perjuangkan agar kehidupan Islami yang kita cita-citakan bersama bisa terwujud sehingga kesejahteraan dan keadilan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat bukan hanya segelintir orang yang menjadi antek-antek penjajah asing-asing yang menguasai negeri ini. 

Negeri memiliki kekayaan dan keindahan alam bak penggalan tanah surga. Sebuah negeri yang membuat negeri penjajah tergiur untuk menguasainya dengan berbagai cara termasuk dengan cara merusak generasi mudanya dengan beredarnya miras Shofia secara bebas walaupun dengan alasan nilai manfaat dan keuntungan sesaat.[MO]