Cara Mendirikan Khilafah Itu Simpel


Dakwahsumut.com,Medan - Mendirikan sebuah negara yang berlandaskan syariat Islam (Daulah Khilafah Islamiyah) bukan sesuatu yang sulit bahkan dinilai sangat mudah dan simpel.  Terpenting, seluruh komponen negara menyadari  kewajiban itu.
“Mendirikan khilafah sangat simpel, tetapi karena belum semua setuju maka khilafah itu hingga hari ini belum bisa terwujud,” kata KH. Rohmat S. Labib, Sabtu (22/6/19) saat menjadi pembicara pada acara Liqo Syawal yang digelar Forum Komunikasi Ulama Aswaja Sumut, di Hotell LJ, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Acara itu dihadiri setidaknya 400-an peserta yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah ulama di Provinsi Sumatera Utara.  Ruangan pertemuan di hotel tersebut terlihat membludak, bahkan kursi yang sudah disiapkan panitia tidak mampu menampung jumlah peserta yang terus berdatangan.



Katanya, mendirikan negara daulah khilafah islamiyah sangat simpel. Namun sayangnya, hari ini para pejabat pemerintah yang notabene beragama Islam itu belum setuju dengan konsep Islam, bahkan mereka menolak ide-ide khilafah yang sebenarnya merupakan ajaran Islam.

Untuk itu, katanya, agar semakin banyak yang setuju dengan khilafah maka harus terus dilakukan dakwah di tengah-tengah umat, termasuk kepada para penguasa.

“Cara buat agar mereka setuju, maka dilakukan dengan dakwah,” ucapnya sembari mengatakan Rasulullah SAW dalam menyampaikan Islam juga dengan jalan dakwah, bukan dengan cara memaksa.
Pada kesempatan itu, Ustad Labib menyayangkan sikap pemerintah saat ini yang justru melarang aktifitas dakwah khilafah. Sebaliknya, pemerintah hanya memberikan keleluasaaan dakwah kepada kelompok yang tidak menyampaikan dakwah politik. Padahal, ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak  hanya  persoalan ritual tetapi juga mencakup aspek ekonomi, politik dan muamalah lainnya.

Ustadz Labib menengarai, pihak yang melarang dakwah penerapan syarait Islam itu adalah mereka yang khawatir penerapan  Daulah Khilafah Islamiyah akan berkonsekuensi  mengancam kekuasaan, menutup pintu korupsi, zina dan perbuatan dosa mereka. ()rin