Bayaran Termahal yang Tak Lagi Dirindukan


Oleh: Alfisyah, S.Pd ( Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah Muslimah Medan Johor )

Belakangan menjadi polemik dan perbincangan soal berapa bayaran seorang wanita setinggi-tingginya. Pembicaraan nyeleneh soal gaji terhadap istri yang lebih rendah dari bayaran seorang PSK.
Padahal seorang wanita itu tugas asalnya yang ditetapkan oleh Allah SWT adalah sebagai sebagai ibu/ummun dan manajer rumah tangganya/robbatul bayt.
Sebagaimana sebuah kaidah ushul yang dinyatakan bahwa Al ashlu fil mar’ah ummun wa robbatul bayt yaitu bahwa hukum asalnya seorang wanita itu adalah sebagai ibu dan manajer rumah tangganya. Ini sangat jelas dan gamblang.
Adapun tulisan-tulisan yang nyeleneh, mereka menggugat hukum Allah dan bahkan menantang Allah dengan sangat kurang ajar.
Mereka bersembunyi di balik kebebasan berekspresi, berbicara dan atas nama hak azasi manusia.
Tema yang membuat mereka resah adalah siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam urusan rumah tangga seperti memasak, menyiapkan makanan-minuman, mencuci pakaian dan menyeterikanya? Suamikah atau istri?
Sehingga jika istri itu mengerjakannya berapa harga yang pantas diberikan untuk kaum hawa itu.
Berawal dari beberapa kajian soal ini, juga beredar sejumlah artikel di dunia maya yang seperti biasa menjadi efek viral kemana-mana beberapa muslimah berpikir kalau selama ini para suamilah yang wajib membayar dengan nominal tertentu.
Bahkan seorang muslimah pernah membandingkan jika upah istri ini masih kalah dengan bayaran terhadap PSK yang mencapai 80 juta rupiah.
Salah kaprah memahami bahwa kewajiban mengurus rumah tangga, mencuci, menyetrika, memasak, dan lain-lain, sesungguhnya bukan kewajiban istri, tapi kewajiban suami. Juga Karena perempuan itu adalah berharga jika dinilai secara materi sesuai pandangan kapitalisme dan sosialisme.
Maka jika istri yang mengerjakannya maka istri pantas dibayar sesuai permintaan istri. Memposisikan perempuan seperti ini sama saja seperti para komunis sosialis memposisikan perempuan sebagai pekerja di rumah tanggganya.
Pendapat seperti ini tak selayaknya keluar dari mulut seorang muslimah. Karena pendapat itu ‘terpapar' pemikiran sosialis dan kapitalisme yang setali tiga uang menganggap bahwa bayaran terbaiknya adalah materi setinggi-tingginya.
Imam Abu Tsaur menyatakan bahwa wajib bagi seorang istri membantu atau berkhidmat pada suaminya dalam segala hal (yang ma’ruf)
Beliau mengutip sebuah hadits yang dicantumkan Imam Ibnu Habib dalam kitab al-Wadhihah, yakni: Sesungguhnya Nabi SAW. memutuskan atas Fatimah – semoga Allah meridloinya – membantu urusan rumah seluruhnya
Ulama lain yang berpendapat serupa adalah ‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah. Beliau berpendapat bahwa seorang istri memang wajib mengerjakan tugas-tugas domestik. Beliau mendasari pendapatnya pada keputusan Nabi SAW. terhadap rumah tangga Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib ra.: Sesungguhnya Nabi SAW. menetapkan terhadap anak perempuannya, Fatimah, mengerjakan pekerjaan di rumah, sedangkan kepada Ali bin Abi Thalib pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di luar rumah. (Musnad Ibnu Abi Syaibah).
Hadits di atas diperkuat dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa suatu ketika Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra sama-sama mengeluhkan pekerjaan mereka masing-masing kepada Rasulullah SAW. Ali bercerita kalau pekerjaannya mengambil air (dari luar rumah) yang membuat dadanya terasa sakit. Sedangkan Fatimah mengadukan keletihannya menggiling tepung yang membuat tangannya melepuh. Namun Rasulullah SAW. membiarkan hal itu dan justru mengajarkan kepada mereka berdua berdzikir yang akan membuat mereka dicintai dan dimuliakan Allah SWT.
Maka berapapun bayaran secara materi bagi perempuan itu tak akan mengalahkan bayaran termahal dari Allah SWT yaitu syurga jika dia menjadi seorang istri.
Ada perbedaan standar/miqyas yang dimiliki oleh perempuan muslimah yang nyeleneh itu.
Bahwa menjadi seorang istri adalah baik menurut Allah karena itulah yang diridhoi oleh Allah terhadap dirinya dan sebuah perbuatan yang terpuji karena mendapatkan pujian dan balasan dari Allah yaitu pahala dan syurga.
Sebaliknya menjadi seorang PSK itu adalah buruk karena merupakan jalan yang keji dan buruk menurut Allah SWT dan tercela karena Allah memberikannya sanksi dijilid dan dirajam bagi pelakunya meskipun dia mendapatkan nominal lebih dari 80 juta rupiah sekalipun.
Cara memandang baik-buruk dan terpuji-tercela inilah yang hari ini bergeser dan ditinggalkan.
Sebabnya adalah ketika hukum buatan Sang Pencipta itu tak lagi digunakan sebagai tolok ukur melihat benar dan salah suatu perbuatan.
Sebab sistem sekuler kapitalis yang diterapkan hari ini membiarkan siapapun berfikir dan berbuat sesuka hatinya tanpa standar, asalkan sesuai dengan kebebasan berfikir dan berprilaku itu.
Dua kebebasan ini memang dijamin dalam sistem kapitalis yang diterapkan hari ini. Sehingga kacaulah seluruh kehidupan kita ini. Sebab kebebasan berfikir dan berprilaku ini berbeda standarnya bagi tiap kepala manusia itu.
Oleh karena itu pendapat muslimah yang nyeleneh ini sangat membahayakan bagi orang lain yang secara mayoritas hari ini hidup dalam masyarakat kapitalis. Maka untuk memberangusnya tentu membutuhkan system yang baru pula, agar pemikiran yang benar meluas dan teropini di masyarakat.
Rasulullah pernah mengatakan kepada putrinya Fatimah tentang kemuliaan dan keutamaan wajbnya seorang wanita mengerjakan tugasnya meskipun tanpa bayaran materi sekalipun.
Diantaranya Rasulullah bersabda "Ya Fathimah, perempuan mana yang menggiling tepung untuk suaminya dan anak-anaknya, maka Allah Subhanahu Wata’ala menuliskan untuknya dari setiap biji gandum yang digilingnya suatu kebaikan dan mengangkatnya satu derajat”.
"Ya Fathimah, perempuan mana yang meminyaki rambut anak-anaknya dan menyisir rambut mereka dan mencuci pakaian mereka maka Allah Subhanahu Wata’ala akan mencatatkan baginya ganjaran pahala orang yang memberi makan kepada seribu orang yang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang yang bertelanjang."
“Ya Fathimah, yang lebih utama dari itu semua adalah keridhaan suami terhadap istrinya. Jikalau suamimu tidak ridha denganmu tidaklah akan aku doakan kamu. Ya Fathimah, apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya maka beristighfarlah para malaikat untuknya dan Allah Subhanahu Wata’ala akan mencatatkan baginya tiap-tiap hari seribu kebaikan dan menghapuskan darinya seribu kejahatan. Apabila ia mulai sakit hendak melahirkan maka Allah Subhanahu Wata’ala mencatatkan untuknya pahala orang-orang yang berjihad pada jalan Allah Subhanahu Wata’ala. yakni berperang sabil.
Apabila ia melahirkan anak maka keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti keadaannya pada hari ibunya melahirkannya dan apabila ia meninggal tiadalah ia meninggalkan dunia ini dalam keadaan berdosa sedikitpun, dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman-taman syurga, dan Allah Subhanahu Wata’ala akan mengkurniakannya pahala seribu haji dan seribu umrah serta beristighfarlah untuknya seribu malaikat hingga hari kiamat.”
"Perempuan mana yang melayani suaminya dalam sehari semalam dengan baik hati dan ikhlas serta niat yang benar maka Allah Subhanahu Wata’ala akan mengampuni dosa-dosanya semua dan Allah Subhanahu Wata’ala akan memakaikannya sepersalinan pakaian yang hijau dan dicatatkan untuknya dari setiap helai bulu dan rambut yang ada pada tubuhnya seribu kebaikan dan dikaruniakan Allah Subhanahu Wata’ala untuknya seribu pahala haji dan umrah."
"Ya Fathimah, perempuan mana yang tersenyum dihadapan suaminya maka Allah Subhanahu Wata’ala akan memandangnya dengan pandangan rahmat.Ya Fathimah perempuan mana yang menghamparkan hamparan atau tempat untuk berbaring atau menata rumah untuk suaminya dengan baik hati maka berserulah untuknya penyeru dari langit (malaikat), 'Teruskanlah ‘amalmu maka Allah Subhanahu Wata’ala telah mengampunimu akan sesuatu yang telah lalu dari dosamu dan sesuatu yang akan datang'."
"Ya Fathimah, perempuan mana yang meminyak-kan rambut suaminya dan janggutnya dan memotongkan kumisnya serta menggunting kukunya maka Allah Subhanahu Wata’ala akan memberinya minuman dari sungai-sungai syurga dan Allah Subhanahu Wata’ala akan meringankan sakaratulmaut-nya, dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman-taman syurga serta Allah Subhanahu Wata’ala akan menyelamatkannya dari api neraka dan selamatlah ia melintas di atas titian Shirat”.
Demikianlah nasehat Rasulullah itu kepada putrinya Fatimah dan itu menjadi nasehat untuk para wanita muslimah dimanapun dan kapanpun berada hingga hari kiamat.
Berubahnya pemikiran wanita muslimah hari ini dari fitrahnya semata-mata karena berubahnya cara pandang wanita hari ini mengikuti arahan zaman san sistem yang diberlakukan mayoritas di muka bumi ini. Maka berubah jugalah cara pandang wanita soal mana perbuatan yang baik atau buruk dan mana perbuatan terpuji atau tercela.
Akibat berubahnya cara pandang baik/buruk dan terpuji/tercela itu maka bayaran atas status mulia seorang istri, ibu dan manajer rumah tangga tak lagi diinginkan. Juga tak lagi dirindukan. Wanita muslimah kini memiliki beban bersama yaitu menyadarkan perempuan agar kembali pada fitrahnya baik secara pemikiran maupun perilakunya.
Caranya adalah dengan melakukan dakwah yaitu menyerukan dan mengajak kaumnya dan juga seluruh masyarakat kepada konsep mulia ini. Konsep yang memuliakannya sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Bukan sebagai istri yang berstatus upahan atau istri yang berstatus barang dagangan.
Semuanya ini agar benteng terakhir dari sebuah keluarga atau peradaban itu terjaga dan tidak diterjang pemikiran berbahaya dari sistem rusak kapitalisme dan sosialisme.
Maka tidak boleh tidak, hari ini kita tak boleh diam. Institusi keluarga yang akan dihancurkan itu melalui gugatan kepada peran Ibu harus dihentikan sesegera mungkin.
Semua itu dalam rangka menjaga keutuhan masyarakat yang memiliki peradaban yang agung. Niscaya peran ibu itu menjadi peran yang dibanggakan oleh setiap muslimah dimanapun mereka berada dengan bayaran yang sangat dirindukannya yaitu Syurga Allah, tiada yang lain. Insya Allah.
Wallahua'lambishawab.