Melestarikan Budaya Dalam Pandangan Islam


Rindyanti Septiana S.Hi

Milad Istana Maimun di Medan yang telah digelar pada Jum’at,( 24/8/2018) Dihadiri oleh Pangeran Alprinse Syah Pernong dan para raja yang datanag dari berbagai daerah di Nusantara, seperti dikutip dari MedinasLampungNews.com, 25/8).

Istana Maimun merupakan bukti sejarah akan keberhasilan penguasaan Islam di wilayah Nusantara. Sejarah berdirinya kesultanan deli dapat dilihat dari Hikayat Deli, seorang pemuka Aceh bernama Muhammad Dalik berhasil menjadi laksamana dalam Kesultanan Aceh. Muhammad Dalik, yang kemudian juga dikenal sebagai Gocah Pahlawan dan bergelar Laksamana Khuja Bintan (ada pula sumber yang mengeja Laksamana Kuda Bintan), adalah keturunan dari Amir Muhammad Badar ud-din Khan, seorang bangsawan dari Delhi, India yang menikahi Putri Chandra Dewi, putri Sultan Samudera Pasai. Dia dipercaya Sultan Aceh untuk menjadi wakil bekas wilayah Kerajaan Haru yang berpusat di daerah Sungai Lalang-Percut.

Maka Islam sangat memberi pengaruh besar terhadap kehidupan Kesultanan Deli yang memiliki Istana yang megah pada saat itu yaitu Istana Maimun. Bahkan kata Sultan sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti raja, penguasa (Wikipedia Indonesia).

Memaknai  Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (1974): “Kebudayaan adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.”

Suatu bansga tidak terlepas dari pengaruh akibat modernisasi dengan pembangunan disegala bidang juga dapat membawa pengaruh dalam bidang kebudayaan. Hal ini membuat masyarakat di negara-negara berkembang (Indonesia) berada pada masa transisi yang ditandai dengan belum sepenuhnya menerima nilai-nilai baru sedangkan nilai-nilai lama atau tradisional sudah mulai ditinggalkan.

Masuknya budaya asing membuat masyarakat mudah menerima kebudayaan itu tanpa dicerna terlebih dahulu. Tanpa disadari, kebudayaan tradisional yang sudah lama dipegang dan dihayati mulai dilepaskan satu-persatu dan ditelan oleh kebudayaan asing (Kebudayaan Barat).

Apalagi budaya sebagai penunjang pariwisata. Sebagai salah satu yang dapat menarik wisatawan lokal maupun internasional. Hingga digalakkan oleh pemerintah untuk terus menjaga kelestariannya.

Budaya dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, budaya dikelompokkan menjadi dua bagian. Pertama; budaya yang tidak terkait dengan pandangan kehidupan (hadharah) tertentu. Kedua; kebudayaan yang terkait dengan pandangan kehidupan (hadharah). Budaya atau tradisi disebut urf (kebiasaan).

Tradisi adakalanya bertentangan dengan syara’ (aturan Islam), adakalanya juga tidak. Kebudayaan Melayu yang bentuknya berupa kegiatan atau perilaku, seorang muslim boleh mengambilnya selama budaya (bentuknya perilaku) tersebut tidak bertentangan dengan Islam.

Misalnya, permainan-permainan yang ada di Melayu Deli. Seperti Congkak yang menggunakan papan congkak, biji congkak dapat berupa batu-batu kecil. Kemudian engklek, dengan menggunakan kapur atau kayu untuk membuat gambar permainannya. Hal ini tentu saja tidak bertentangan dengan Islam, karena tidak terikat dengan cara pandang kehidupan agama selain Islam.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim yang bertakwasudah seharusnya menyandarkan segala sesuatu kepada hukum Allah bukan kepada budaya yang bertentangan dengan Islam. Berbeda dengan sistem kapitalisme saat ini, budaya apapun boleh diambil karena orientasinya adalah keuntungan (manfaat), walaupun budaya tersebut mengancam akidah umat. Hal ini semakin menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme yang asasnya sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) semua hal diorientasikan kepada manfaat. Manfaat menjadi ukuran bagi setiap perbuatan mereka.

Kemudian kepala Negara dalam Islam yaitu menyeru penduduk yang masih menganut budaya kepercayaan yang bertentangan dengan Islam untuk masuk Islam secara kaffah. Seorang Kepala Negara tidak begitu saja membubarkan komunitas tersebut, justru akan melakukan seruan dan edukasi, karena menjadi kewajiban seorang Kepala Negara untuk menjaga kemurnian akidah umat.

Islam akan membuat keberagaman menjadi berkah yakni dengan penerapan syariah Islam. Sebab ketika Islam tegak, wargna Negara dengan latar belakang agama, suku bangsa dan mazhab bisa hidup berdampingan secara damai. Demikianlah sebagaimana damainya kehidupan pemeluk agama Islam. Nasrani dan Yahudi selama ratusan tahun ketika Kekhilafahan tegak di Andalusia (Spanyol).

Demikian pula dengan kehidupan non muslim di bawah kekhilafahan Turki Ustmaniya. T.W. Arnold dalam bukunya, the Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-muslimyang hidup dibawah pemerintahan Daulah Ustmaniyah. Dia menytakan, “ sekalipun jumlah orang Yunani lebih banya dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi khilafah yang ada di Eropa. Toleransi keagamaan diberikan kepada mereka, dan perlindunganjiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan sultan atas seluruh umat Kristen.


Maka perayaan ulang tahun Istana Maimun mengingatkan kembali pada masyarakat Kota Medan akan kegemilangan Islam. Bahwa Islam telah masuk ke stiap sendi kehidupan rakyat. Sejatinya menjadikan kita rindu akan kebangkitan Islam di Indonesia.[] 

Penulis adalah Pembina Forum Muslimah Cinta Islam Medan)