Ormas Islam dan Aliansi Mahasiswa serahkan Fatwa Penistaan Agama Kepada Kapolres Tanjungbalai

Dakwahsumut.com, Tanjungbalai(8/2). Sejumlah Ormas Islam yang terdiri dari Forum Umat Islam(FUI), Hzbut Tahrir Indonesia(HTI), Al Washliyah dan Aliansi Mahaiswa Masyarakat Independen Bersatu(AMMIB) beserta tokoh masyarakat lainnya mendatangi Mapolres Tanjungbalai menyerahkan Fatwa MUI Sumut bernonmor: 001/KF/MUI-SU/I/2017 tentang Penistaan Agama Islam oleh Meliana.

Fatwa MUI tersebut langsung diterima oleh Bapak Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setiadi Hartono SH SIK MH diruang kerjanya yang didampingi oleh Kasat Intel AKP M Gunawan. Dalam kesempatan Indra Bungsu dari AMMIB berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus penistaan agama yang dilakuka Meliana yang sempat menimbulkan kerusuhan di Kota Tanjungbalai.

Senada dengan dengan itu Ketua FUI Tanjungbalai ustadz Indra Sah menyatakan hal yang sama berharap kasus Meliana ini segera dapat diselesaikan secepatnya. Begitu juga dengan Ustadz Muhamad Ali Rukun (Ketua HTI Tanjungbalai) beliau berharap setelah keluarnya Fatwa MUI tersebut kasus Meliana segera diproses tanpa ada intervensi dari pihak manapun apalagi mengkriminalisasi ulama yang telah mengeluarkan Fatwa tentang penistaan agama oleh Meliana dan tetap mewaspadai upaya adu domba dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Perwakilan tokoh masyarakat muslim dari etnis Tionghoa Ustadz Hasan Topan juga turut hadir dan menyatakan hal yang sama berharap kasus meliana segera diproses agar suasana kota Tanjungbalai tetap kondusif.

Menanggapi beberapa pernyataan ormas Islam dan aliansi Mayarkat tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setiadi berjanji akan segera menyelesaika persoalan tersebut. “sebenarnya hari ini kita mau gelar perkara , namun karena masih adanya kendala maka mudah-mudahan minggi ini juga akan kita gelar perkara di Mapolda Sumut atau di Mapolres Tanjungbalai” ujar beliau. []ali