Ormas Islam Tanjungbalai Terus Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Penistaan Agama

Dakwahsumut.com, Tanjungbalai(9/1). Sejumlah Ormas Islam Tanjungbalai kembali mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk mendesak Kepolisian dalam menuntaskan kasus Meliana yang diduga melakukan penistaan agama hingga memicu kerusuhan pada 29 Juli 2016.

Perwakilan ormas Islam tersebut diterima langsung oleh Bapak Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH di ruang kerjanya dan didampingi Kasat Intelkam AKP M Gunawan beserta jajaran polres lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PD Alwashliyah ustadz Gustami S.Sos menjelaskan bahwa maksud kedatangan ormas Islam tersebut adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan hasil sidang tertbuka yang dilakukan oleh umat Islam Tanjungbalai pada 2 Desember 2016 di Masjid Raya Tanjungbalai terkait masalah kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Meliana.

Haris Martua Marpaung yang juga Imam Masjid Al Maksum kembali menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya dihadapan Kapolres bahwa apa yang diucapkan Meliana sangat menyinggung umat Islam salah satu kalimat yang menyinggung umat Islam “ Masjid bikin telinga gua pekak, sakit kuping saya.Hari-hari ribut,pagi ribut,siang ribut,malam ribut bikin gua tidak tenang” ucap beliau sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dalam tanggapannya Kapolres Tanjungbalai Tri Setyadi menjelaskan bahwa kasus Meliana terus berjalan dan tetap diproses, sejauh ini beliau mengatakan masih terus menunggu keterangan saksi dari ahli bahasa dan keterangan saksi dari ahli agama yang sampai saat ini belum ada keterangan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Hizbut Tahrir Indonesia(HTI) Tanjungbalai Muhammad Ali Rukun juga menyampaikan kepada Kapolres Tri Setyadi yang baru bertugas di Tanjungbalai agar secepatnya memproses kasus Meliana tersebut agar tidak menimbulkan konflik sosial berikutnya dikemudian hari. Dan beliau berharap agar pihak kepolisian prok aktif terus mendesak dan meminta keterangan saksi dan mempertanyakan apa alasan ahli bahasa dan ahli agam belum memberikan keterangannya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Tanjungbalai beliau berharap pihak Kepolisian tidak memperlama kasus tersebut dan FUI akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. [] ali