Ormas Islam Tanjungbalai : DPRD Harus Pro Aktif Menuntaskan Kasus Penistaan Agama

Dakwahsumut.com, Tanjungbalai(9/1). Dinilai lambatnya penegakan hukum terkait kasus penistaan Agama di Tanjungbalai sejumlah Ormas Islam yang terdiri dari PD Alwashliyah, Hizbut Tahrir Indonesia dan Forum Umat Islam mendatangi DPRD Tanjungbalai. Karena Ketua DPRD Tanjungbalai tidak ada di tempat kedatangan Ormas Islam tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Ir Rusnaldi Dharma di ruang kerjanya.

Kedatangan Sejumlah ormas Islam tersebut ingin menyerahkan berkas hasil sidang terbuka yang dilakukan umat Islam Tanjungbalai pada 2 Desember 2016 di Masjid Raya Tanjungbalai terkait Kasus Meliana yang diduga melakukan penistaan agama pada 29 Juli 2016 yang memicu kerusuhan di Kota Tanjungbalai.

Ucapan Meliana yang merasa keberatan dengan suara azan sebagaimana keterangan dari Imam Masjid Al Maksum Tanjungbalai Haris Martua Marpaung “ Masjid bikin telinga gua pekak, sakit kuping saya.Hari-hari ribut,pagi ribut,siang ribut,malam ribut bikin gua tidak tenang” dinilai umat Islam sebagai penistaan agama sehingga kasus ini harus terus didorong hingga ke meja hijau.

“DPRD Tanjungbalai sebagai wakil rakyat harus pro aktif mendesak penegak hukum dalam menuntaskan kasus Meliana agar tidak menimbulkan konflik berikutnya “ ujar Muhammad Ali Rukun Ketua HTI Tanjungbalai. Dengan nada yang sama Ustadz Gustami S.Sos Ketua PD Al Washliyah dan Indrashah Ketua FUI Tanjungbalai juga berharap agar DPRD secepatnya mendesak Kepolisian untuk menuntaskan kasus Meliana yang diduga melakukan penistaan Agama. [] ali