Ratusan Massa HTI Menuntut Tindak Tegas dan Hukumi Penista Al Qur’an

Medan. Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia DPD I wilayah Sumatera Utara, sabtu(15/10) pagi ini mengecam kepada pelaku penista kitab suci Al Qur’an sebagimana yang terjadi baru-baru ini dan juga diberitakan di berbagai media. Dalam aksi ini, Hizbut Tahrir menyerukan untuk menindak tegas serta menangkap dan menghukum pelaku penista Al Qur’an yaitu Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang juga sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah menistakan Al Qur’an saat beliau berkunjung ke pulau seribu.

14695481_571102906424508_3411887574989846652_nSelain melakukan aksi ini, massa juga melakukan orasi di simpang Bundaran Majestik di jalan Gatot Subroto medan. Para orator menyampaikan berbagai tuntutan kepada penegak hukum dan juga pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas serta memberikan hukum kepada penista agama tersebut. Peristiwa penistaan agama ini sudah berulang terjadi, yang baru-baru ini yang dilakukan oleh Ahok. Sehingga membuat reaksi terhadap seluruh ummat islam di Indonesia. Perbuatan tersebut jika tidak direspon oleh umat maka Allah swt akan meminta pertanggungjawaban kepada kita.”Sudah beberapa kali Ahok telah menistakan Islam, yang terkahir menistakan Al Qur’an kita. Sebagaimana Al Qur’an adalah petunjuk hidup bagi ummat islam. Ahok dihukum seperti apa yang dia perbuat”, tegas Ustadz Azwir Ibnu Aziz menjadi salah satu orator.

Selain itu, seirama dengan Ustadz Azwir Ibnu Aziz tentang penista Al Qur’an, orator lain Ustadz Musa Abdul Ghani juga sepakat untuk memberikan hukuman kepada penista Al Qur’an itu dengan hukuman yang seberat-beratnya. “Ahok  laknatullah itu tidak hanya Al Qur’an yang nistakan, namun Allah Swt juga dilawan”, terang Ustadz Musa. Surah Al Maaidah 51 itu merupakan ayat yang sudah qath’i, tidak bisa ditafsirkan dengan yang lain, apalagi mengingkari dan ditaqwilkan dengan yang lain. Sudah sangat jelas, karena Allah melarang  mengangkat orang kafir menjadi pemimpin ummat islam. “Ahok itu tidak pernah meminta maaf kepada ummat islam, tapi hanya meminta maaf karena ada kegaduhan. Dalam hukum islam bagi penista agama dihukum mati”, tegas Ustadz Musa kepada ratusan peserta aksi.

Massa aksi terus semangat walau panas terik memayungi tempat aksi berlangsung dengan meneriakkan yel-yel “ Tangkap Ahok, Tangkap Ahok”. Selain itu, peserta aksi membentangkan spanduk berisi tuntutan “Ahok minta maaf!! Penghina Al Qur’an harus tetap di hukum!”. Di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan tetapi kebebasan itu dilecehkan. “kami aksi melakukan penolakan kepada Ahok bukan karena dia Cina, menolak bukan karena berkaitan dengan Pilkada, tetapi karena Ahok telah menistakan Al Qur’an karena Al Qur’an itu sebagai sumber hukum islam. Para ulama telah sepakat, dalam hukum islam dijelaskan jika seorang muslim menistakan Al Qur’an telah jelas dia telah keluar dari islam alias Murtad. jika mereka(orang kafir) telah menunjukkan untuk menghina Allah, Rasul-Nya, dan Al Qur’an maka tidak ada hukum lain bagi mereka selain hukuman mati”, jelas Ustadz Marwan Abu Zahid.

Lanjut Ustadz Marwan, bahwa ini sebagai bentuk untuk mengingatkan kepada seluruh kaum muslim bahwasannya penegakkan hukum terhadap Ahok tdak bisa ditawar-tawar lagi. Beliau juga mengajak kepada kaum muslim untuk mengerahkan seluruh daya  upayanya untuk menegakkan Daulah Khilafah. Selain itu, karena Demokrasi merupakan wasilah (jalan) bagi orang-orang kafir, fasik, dzolim, munafik untuk bisa menguasai kaum muslimin. “kita harus menggantikan Demokrasi dengan Khilafah”, pekik Ustadz Marwan.14666106_571103079757824_2128477134963906467_n

Aksi yang dimulai dari Lapangan Merdeka menuju Bundaran Majestik ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari Porestabes Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Harry Azhari Harahap dan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Teuku Rizal Maulana.[] da2n