HTI 'Menolak' Likuidasi BUMD Provsu

Desakan kalangan Anggota DPRD Sumut agar Pemprov Sumatera Utara melikuidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menuai kritikan dari masyarakat.


Salah satunya Roni Darwin Lajnah Politik HTI Sumatera Utara. Kepada Dakwahsumut.com mengatakan DPRD Seharusnya tidak gegabah untuk menilai bahwa melikuidasi adalah pilihan terakhir dari buruknya kinerja BUMD. Karena pada Usaha usaha yang berbasis kepemilakan umum misalnya PDAM Tirtanadi dan PT Perkebunan sudah seharusnya Pemprovsu sebagai likuidator tetap mempertahankan pengelolaannya. Walau disatu sisi Roni mengakui ada banyak kekuarangan disana - sini termasuk soal pelayanan PDAM yang kian hari kian buruk.


Prinsip ini menurutnya lahir dari bagaimana cara Islam mengelola urusan kepemilikan umum. Bahwa kepemilikan umum harus dikelola negara penuh dan diperuntukkan untuk rakyat secara penuh. "Harta yang dinilai sebagai bagian dari fasilitas umum, yang jika tidak tersedia untuk masyarakat maka mereka akan terpecah atau berselisih dalam mencarinya serta Tambang yang berlimpah adalah bentuk dari kepemilikan umum. Nah disinilah posisi PDAM dan PT perkebunan yang harus tetap di kelola pemprov" ujar Roni, Senin 19/9 di Medan.


Jadi ringkasnya menurut Roni jika Pemprovsu tetap akan melikuidasi PDAM dan PT Perkebunan, maka pemerintah telah melanggar syariah dan ini adalah bentuk kezhaliman. Dia mengutip surah terjemahan surah Al-Baqarah ayat 22, “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, Padahal kamu mengetahui” "sebut Roni


Roni benar benar menolak jika itu tetap dilakukan oleh Pemprovsu untuk kedua Perusahaan itu. Namun dia mengaminkan pada beberapa usaha lain walau tetap harus ada evaluasi kinerja sebelum melikuidasikannya. Mulai dari sistem pengelolaannya sampai pada penentuan kepemimpinannya di setiap BUMD.


Dia menambhkan usulan melikuidasi sejumlah BUMD jangan jadi ajang melepas tanggung jawab negara saja. Negera itu harus punya prinsip melayani bukan prinsip jual beli. "Ya jadi begini kalau negara hanya memikirkan jual beli, jadi setiap yang dianggab tidak menguntungkan (materi) harus dilepas" pungkas dia.


Sepeti diketahui sebelumnya. usulan melikuidasi BUMD tersebut muncul pada saat ParipurnaLaporan hasil pembicaraan Banggar dan pimpinan komisi DPRDSU dengan pejabat yang dihunjuk oleh Gubsu terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu tahun anggaran 2015, Senin (29/8) yang dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRDSU, Mustofawiyah Sitompul agar BUMD tidak menghasilkan PAD akan dilikuidasi. (BL)