Menata Ulang Arah Penanganan Radikalisme: Memperjuangkan Gagasan Tanpa Kekerasan

 



 

Oleh: Muhammad Sahal
Peminat Kajian Sosial Politik Ideologis

 

Isu terorisme, ekstremisme, dan radikalisme kembali menjadi perhatian masyarakat di Sumatera Utara. Menariknya, kali ini perhatian tersebut tidak muncul karena adanya peristiwa teror baru seperti peledakan bom atau serangan kekerasan. Isu ini kembali dibicarakan melalui pendekatan yang berbeda: mengambil ibrah atau pelajaran dari pengalaman masa lalu.

Salah satu contohnya adalah kegiatan Halaqah Alim Ulama bertema “Menguatkan Ukhuwah melalui Pendekatan Ibrah” yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital bekerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Medan pada Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan perspektif dari berbagai pengalaman. Arif Siswanto, mantan tokoh Jamaah Islamiyah, misalnya, menyampaikan perjalanan perubahan pemikiran melalui tema “Dari Jalan Kekerasan Menuju Perdamaian”. Sementara Mulyono Sutrisman, penyintas Bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004, berbicara mengenai pentingnya tidak membalas kekerasan dengan kekerasan. (https://muisumut.or.id/)

Pendekatan seperti ini tentu memiliki nilai penting. Pengalaman langsung para pelaku maupun korban dapat menjadi pelajaran berharga tentang betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika kekerasan dijadikan jalan perjuangan.

Namun, di tengah berbagai upaya menangani radikalisme, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus diajukan: apakah kita sudah benar-benar tepat dalam memahami akar persoalan dan menentukan arah penanganannya?

 

Ketika Radikalisme Sering Dikaitkan dengan Pemahaman Agama

Selama ini, ketika isu terorisme dan radikalisme muncul, salah satu solusi yang paling sering ditawarkan adalah penguatan narasi moderasi beragama. Pemahaman agama yang dianggap terlalu ekstrem kemudian sering ditempatkan sebagai salah satu faktor utama lahirnya radikalisme dan kekerasan.

Dari sini muncul berbagai program deradikalisasi, kontra-narasi, pendidikan toleransi, dan penguatan moderasi.

Semua upaya untuk mencegah kekerasan tentu patut didukung. Tidak ada ajaran agama yang dapat dijadikan pembenaran untuk membunuh orang yang tidak bersalah, meneror masyarakat, atau menciptakan ketakutan.

Namun, persoalannya menjadi berbeda apabila setiap bentuk pemikiran Islam yang menyeluruh, setiap kritik terhadap sistem yang berlaku, atau setiap gagasan tentang penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sosial dan politik langsung dicurigai sebagai radikalisme.

Di sinilah diperlukan pembedaan yang lebih jernih.

Meyakini sebuah ajaran bukanlah tindakan kekerasan. Memperjuangkan sebuah gagasan bukanlah terorisme. Mengkritik sistem yang berlaku bukanlah tindakan kriminal.

Yang harus ditolak secara tegas adalah penggunaan kekerasan untuk memaksakan gagasan.

Memperjuangkan Islam Tanpa Kekerasan

Islam adalah agama yang tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah melalui persoalan akidah dan ibadah.

Islam juga memiliki ajaran yang mengatur kehidupan manusia secara luas.

Ada aturan mengenai hubungan manusia dengan Tuhannya. Ada pula aturan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, seperti makanan, minuman, pakaian, dan akhlak. Selain itu, terdapat pula aturan yang mengatur hubungan antarmanusia, seperti muamalah, pemerintahan, keluarga, ekonomi, hukum, dan kehidupan sosial.

Karena itu, bagi seorang Muslim, Islam bukan sekadar seperangkat ritual yang dilakukan di masjid. Islam juga mengandung nilai dan prinsip mengenai keadilan sosial, pengelolaan pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, tanggung jawab penguasa, perlindungan masyarakat, serta kehidupan bersama. Kaum Muslim diperintahkan untuk menjalankan Islam secara kaffah atau menyeluruh (QS. Al Baqarah, ayat 208).  

Oleh karena itu, memperjuangkan pemahaman bahwa Islam memiliki ajaran yang luas dan menyeluruh tidak semestinya otomatis diposisikan sebagai sesuatu yang berbahaya.

Yang harus menjadi batas yang tegas adalah cara memperjuangkannya.

Gagasan harus diperjuangkan melalui ilmu, dialog, dakwah, argumentasi, pendidikan, dan aktivitas damai. Bukan melalui bom, intimidasi, pembunuhan, atau teror.

 

Persoalan Bangsa Tidak Selesai dengan Narasi

Di tengah pembicaraan tentang radikalisme, ada persoalan lain yang tidak kalah penting untuk dipikirkan: mengapa sebagian masyarakat merasa semakin sulit mempercayai sistem yang sedang berjalan? Seolah negara tidak hadir sebagai pelayan bagi rakyat, namun lebih banyak memberikan fasilitas mudah bagi pemilik modal (kapitalis).

Kita hidup di negeri yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Indonesia memiliki batu bara, minyak dan gas bumi, nikel, emas, tembaga, serta berbagai sumber daya alam lainnya. Namun ironinya, di sisi lain, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan biaya hidup, lapangan pekerjaan, ketimpangan ekonomi, dan beban berbagai pungutan.

Pertanyaan yang wajar kemudian muncul: mengapa negeri yang kaya sumber daya alam masih menyisakan begitu banyak persoalan kesejahteraan?

Pertanyaan seperti ini tidak boleh dijawab dengan kecurigaan ideologis.

Kritik terhadap tata kelola ekonomi bukan radikalisme.

Mempertanyakan keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam bukan ekstremisme.

Jika pengelolaan negara dengan menggunakan sistem kapitalisme sekuler telah terbukti gagal dan menyengsarakan rakyat, maka tidak ada salahnya mengajukan alternatif gagasan dengan berbasis syariah. Sebab bukankah Islam diyakini sebagai ajaran yang akan memberikan kebaikan bagi seluruh alam. Menjadi rahmatan lil alamin?

Penguatan Pemahaman Islam dan Perjuangan Damai

Pada akhirnya, umat Islam memang perlu terus memperdalam pemahamannya terhadap ajaran Islam secara utuh.

Pemahaman yang utuh harus berjalan bersama pemahaman yang benar tentang cara memperjuangkan ajaran tersebut.

Islam harus diperjuangkan dengan cara-cara yang sesuai dengan nilai Islam itu sendiri: melalui ilmu, dakwah, dialog, keteladanan, argumentasi, dan perjuangan damai.

Pada saat yang sama, para pejabat dan pengelola negara juga perlu terus membuka ruang bagi kritik dan gagasan alternatif dalam menyelesaikan persoalan bangsa.

Kita membutuhkan keberanian untuk membicarakan persoalan ekonomi, ketimpangan, pengelolaan sumber daya alam, keadilan, dan masa depan bangsa tanpa tergesa-gesa memberikan label kepada orang yang memiliki pandangan berbeda.

Negeri ini terlalu kaya untuk membiarkan rakyatnya terus merasa miskin di tengah melimpahnya sumber daya.

Karena itu, arah penanganan radikalisme harus kembali kepada prinsip yang jelas: tolak kekerasannya, tetapi jangan takut terhadap gagasannya. [MS]