"BAGAIMANA ISLAM MENJAWAB '17+8 TUNTUTAN RAKYAT'? "

 


 


Oleh : Ariansyah Pratama, S.M

 

17+8 Tuntutan Rakyat adalah 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang dilayangkan beberapa aliansi masyarakat sipil kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Melalui 17+8 Tuntutan Rakyat, dirangkum berbagai aspirasi dan desakan masyarakat yang beredar di media sosial yang ramai dalam beberapa waktu terakhir.

 

Selain itu, isi 17+8 Tuntutan Rakyat juga merangkum desakan yang datang dari 211 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam YLBHI, serta siaran pers yang dikeluarkan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

 

Tidak luput dari pertimbangan poin, terangkum pula pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia. Selain itu, ada juga poin yang diambil dari gelombang suara masyarakat atau tuntutan yang dibawa dalam aksi demonstrasi buruh pada 28 Agustus 2025, serta 12 tuntutan rakyat menuju reformasi transparansi dan keadilan yang digaungkan Reformasi Indonesia di platform Change.org, dan telah mengumpulkan lebih dari 40.000 tanda dukungan.

 

Tuntutan ini kemudian direpresentasikan melalui tiga warna berikut :

- Resistence Blue : Terinspirasi dari warna biru tua "Peringatan Darurat" yang digaungkan pada masa unjuk rasa revisi UU Pilkada 2024

- Brave Pink : Terinspirasi dari ibu berjilbab pink yang menghadapi barisan aparat sendirian

- Hero Green : Terinspirasi dari warna hijau jaket ojek daring yang terkait dengan kasus yang menimpa (alm.) Affan Kurniawan.

 

25 tuntutan tersebut dibagi dalam 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi hingga 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang diberi tangguh 1 tahun hingga 31 Agustus 2026. Tuntutan jangka pendek meminta tindakan segera dari Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Partai Politik, Aparat Kepolisian & TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi. Sementara tuntutan jangka panjang juga menyasar instansi di atas dengan tambahan menuntut segera disahkannya UU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.

 

Berikut poin-poin "17+8 Tuntutan Rakyat" :

 

17 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 MINGGU

Deadline : 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

 

8 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 TAHUN

Deadline : 31 Agustus 2026

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

 

Tanggapan Pemerintah & DPR

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengklaim semua tuntutan pengujuk rasa sudah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara berupaya memenuhi permintaan dari masyarakat. Namun, tidak semua tuntutan bisa dipenuhi. Presiden Prabowo Subianto menilai "17+8 Tuntutan Rakyat" ini sebagian masuk akal, tapi banyak juga yang normatif dan bisa diperdebatkan kembali.

DPR menanggapi 17+8 tuntutan ini dengan mengambil beberapa langkah kebijakan antara lain, menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, pemangkasan tunjangan dan fasilitas, penonaktifan anggota oleh parpol, tidak membayarkan hak anggota yang dinonaktifkan, hingga komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

Lalu apakah tanggapan pemerintah dan DPR ini dapat dinilai tepat memenuhi aspirasi rakyat yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat"? Tentu belum bisa dikatakan cukup. Masih banyak variabel tuntutan yang masih jadi PR besar bagi penyelenggara negara hingga satu tahun kedepan.

 

Tanggapan yang diberikan oleh pemerintah dan DPR juga mencerminkan paradigma sekuler-kapitalistik. Tidak menyentuh akar masalah, hanya memperbaiki gejala, itupun kalau kita mau sebut itu perbaikan.

 

Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan punya jawaban atas seluruh problem kehidupan bernegara dewasa ini. Islam memiliki jawaban yang khas, sama sekali berbeda dengan jawaban yang lahir dari paradigma sekuler-kapitalistik. Islam juga memiliki jawaban yang tuntas, yakni jawaban yang tidak menyisakan pertanyaan lagi di ujungnya dan tidak memerlukan jawaban lain selain dari Islam.

 

Tulisan ini akan menguraikan bagaimana jawaban dan solusi yang diberikan Islam terhadap permasalahan negara akhir-akhir ini, khususnya yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat". Tuntutan ini penulis bagi dalam 5 bagian besar yang masing-masing dijawab dengan lugas dan tuntas menurut paradigma ideologi Islam. 5 bagian itu terdiri dari judul, aparat, DPR & parpol, kementerian sektor ekonomi, dan penindakan korupsi.

 

Jawaban Islam

Berikut ini jawaban Islam terhadap "17+8 Tuntutan Rakyat" :

 

1. Judul

- 17 + 8 TUNTUTAN RAKYAT : Mengoreksi penguasa hukumnya Fardhu. Rakyat harusnya menuntut penerapan Islam dalam kehidupan bernegara, bukan sekedar menuntut penyelesaian masalah tetapi melupakan akar masalahnya yaitu sistem Sekularisme-Kapitalistik.  Koreksi yang dilakukan rakyat haruslah berlandaskan aqidah Islam serta merujuk pada pengaturan Islam dalam bernegara. Dalilnya berasal dari perintah amar ma'ruf nahi munkar, Q.S. Ali Imran : 104 dan 110 serta riwayat Hadits dari Ummu Salamah tentang mengingkari pemimpin yang melakukan kemungkaran.

- Reformasi : Islam memiliki metode perubahan politik yang jelas dan tuntas. Perubahan tidak ditempuh dengan reformasi, melainkan dengan perubahan secara mendasar dan menyeluruh, yakni revolusi. Revolusi dalam Islam bukan berarti menempuh jalan kekerasan melalui kudeta ataupun aksi massa, tetapi ditempuh dengan metode dakwah yang terarah melalui tiga tahap: Pertama, Tatsqîf (Pembinaan): Tahap pembinaan fikrah Islam agar umat mempunyai keimanan yang kokoh dan siap berjuang untuk perubahan. Kedua, Tafâ‘ul ma‘a al-Ummah (Interaksi dengan Masyarakat): Tahap mendakwahkan Islam secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat sekaligus membongkar kebusukan sistem kufur hingga opini umum berpihak pada Islam. Ketiga, Thalab an-Nushrah (Menggalang Dukungan) : Tahap menggalang dukungan dari ahlul quwwah (para pemilik kekuasaan) untuk menegakkan sistem politik dan pemerintahan Islam. Dengan metode ini, perubahan politik yang lahir bukan sekadar jatuhnya penguasa, melainkan tumbangnya seluruh sistem jahiliyah, diganti dengan sistem Islam.

 

2. Aparat (TNI & Polri)

Tuntutan :

- Tarik TNI dari pengamanan sipil

- Bentuk Tim Investigasi Independen

- Hentikan tindakan kekerasan polisi

- Tangkap dan proses hukum secara transparan

- Tegakkan disiplin internal

- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Jawaban :

Dalam melaksanakan tugasnya, polisi mesti bertindak profesional dan presisi sesuai koridor aturan Islam. Untuk menangani kekerasan aparat, Daulah Islam sudah menyediakan Polisi Militer ataupun Kepala Polisi yang akan mendisiplinkan polisi-polisi yang bertindak di luar tugas dan kewenangan. Selain itu, juga terdapat Qadli Mazhalim yang akan menyelesaikan permasalahan antara rakyat dengan penguasa termasuk dengan aparatur negara.

Dalam sistem pemerintahan Islam, militer mempunyai tugas yang sangat mulia, yaitu mengemban risalah Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad, selain itu mereka juga bertugas untuk menjaga dan mempertahankan Daulah Islam dari serangan kaum kafir. Militer tidak diperuntukkan bagi pengamanan sipil, tugas itu sudah diemban oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri. Di samping itu, Islam telah mengharamkan Militer untuk mengambil alih pemerintahan sipil, sebab pemerintahan sipil dalam pandangan Islam merupakan pelayanan terhadap urusan rakyat berdasarkan hukum Syara'.

 

3. DPR & Parpol

Tuntutan :

- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan

- Publikasikan transparansi anggaran.

- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah

- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

- Libatkan kader dalam ruang dialog publik

- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Jawaban :

Sistem Pemerintahan Islam tidak mengenal DPR sebagai salah satu dari tiga pilar kekuasaan seperti halnya sistem Demokrasi. Islam mengenal Majelis Umat sebagai wadah perwakilan warga negara untuk memberi pendapat, masukan, kritik dan pengaduan sebagai bahan pertimbangan bagi penguasa untuk melegislasi kebijakan. Majelis Umat merupakan representasi seluruh lapisan masyarakat, pria dan wanita, muslim maupun kafir dzimmi, bukan representasi golongan kepentingan tertentu. Anggota Majelis Umat diberi upah sebatas kebutuhan hidupnya dan keluarganya saja, sebab pekerjaannya sebagai anggota Majelis Umat mengahalanginya dari kegiatan mencari nafkah secara mandiri. Maka dari itu, tidak akan ada isu kenaikan gaji, fasilitas dan tunjangan-tunjangan yang tidak masuk akal dan tidak berkaitan dengan kinerja pada anggota Majelis Umat.

Partai politik yang benar menurut Islam adalah partai terbuka yang berdiri di atas landasan Islam akidah Islam serta mengadopsi hukum Syara' tertentu. Partai ini menyeru kepada Islam dengan melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar serta koreksi terhadap penguasa. Partai ini merupakan pengawas negara dan representasi umat. Dialah yang terus memimpin umat dan menjadikan umat sanggup menunaikan tugasnya, yaitu mendebat dan mengoreksi negara, serta mengubahnya dengan lisan dan tindakan berdasarkan Islam.

 

4. Kementerian Sektor Ekonomi

Tuntutan :

- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja

- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Jawaban :

Sistem Ekonomi Islam telah menurunkan seperangkat aturan yang mengatur pembagian, pengelolaan dan pendistribusian kepemilikan ke tengah-tengah masyarakat secara adil. Selain itu, Islam telah mengatur mata uang agar bebas dari fluktuasi nilai dan intervensi asing. Islam juga mengharamkan praktik ribawi dan spekulasi di pasar modal. Maka tantangan seperti potensi munculnya PHK akibat kendala biaya produksi yang disebabkan oleh naiknya harga barang input dan kendala permodalan akibat terjadinya praktik ribawi tidak akan pernah terjadi.

Sistem ekonomi Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan pembagian tersebut, maka tidak akan ada hak masyarakat adat dan hak lingkungan yang dilanggar dengan dalih PSN & prioritas ekonomi.

Nasib buruh akan lebih baik jika pengaturan ketenagakerjaan sesuai dengan Syariat Islam. Karena syariat Islam sangat menghargai buruh. Dalam Islam, posisi buruh (ajir) dan majikan (musta'jir) adalah setara. Mereka saling berakad satu sama lain dalam sebuah pekerjaan. Maka musta'jir harus membayar ajir dengan bayaran yang terbaik sesuai kompetensi dan tenaga yang dicurahkan, serta harus disegerakan pembayarannya.

Upah dalam pandangan sistem ekonomi Islam haruslah diberikan sebanding dengan pentingnya pekerjaan yang dilakukan, juga sebanding dengan kompetensi dan tenaga yang dicurahkan. Terlebih lagi jika pekerjaan tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti guru dan tenaga kesehatan, maka upah harus diberikan secara layak dan menunjukkan penghargaan terhadap profesi tersebut.

Dalam Islam, seluruh aset kepemilikan negara harus dikelola dengan sebaik-baiknya dalam Baitul Maal. Tidak boleh dijadikan alat maysiir (spekulasi) dan riba. Selain itu aset negara tidak boleh dimiliki secara bersama dengan swasta. Aset negara harus dikelola sepenuhnya oleh negara demi kemaslahatan seluruh rakyat.

Sumber utama APBN dalam pemerintahan Islam bukanlah pajak rakyat, melainkan berasal dari pos Kepemilikan Umum (SDA, aset produktif yang dikuasai negara, dll), pos Kepemilikan Negara (Fai', kharaj, ghanimah, barang temuan, harta sitaan negara, dll) dan pos Kepemilikan Individu (Zakat, infaq, shadaqah, waqaf). Penarikan pajak adalah pilihan paling terakhir jika ketiga pos di atas tidak mencukupi untuk mengisi kas negara, itupun penarikan pajak tidak dibebankan kepada seluruh individu rakyat, melainkan hanya dibebankan bagi individu muslim yang berlimpah harta saja.

 

5. Penindakan Korupsi

Tuntutan :

- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

Jawaban :

Islam dengan tegas mengharamkan praktik suap, penyuap (ar-rasyi), penerima suap (al-murtasyi) dan perantara/ broker (ar-ra’is bainahuma). Bukan hanya suap yang diharamkan, tetapi hadiah yang diberikan kepada penguasa juga diharamkan. Selain mengharamkan praktik suap dan hadiah, Islam juga menutup celah tumbuh dan berkembangnya praktik kotor seperti ini. Karena umumnya praktik suap dan hadiah ini terkait dengan kepentingan (kemaslahatan) penyuap yang hendak dipenuhi, sementara aspek ini terkait dengan urusan administrasi dan birokrasi, maka Islam pun membangun administrasi dan birokrasinya dengan tiga prinsip dasar: (1) birokrasi yang sederhana (basathah fi an-nidzam); (2) cepat proses dan penyelesaiannya (sur’ah fi injaz); (3) ditangani oleh orang cakap dan bertakwa.

Selain ketiga ciri di atas, birokrasi dan administrasi negara juga tidak bersifat sentralistik, tetapi desentralistik. Di tiap kota kecil atau besar ada biro administrasi, yang memungkinkan penduduk setempat untuk menyelesaikan urusan administrasi cukup di tempatnya, tidak perlu harus merujuk ke pusat. Manajemennya pun berkembang mengikuti perkembangan sarana dan prasarana, atau teknologi mutakhir. Tidak hanya itu, biro-biro ini juga dikepalai oleh ahli di bidangnya, serta memiliki sifat amanah, ikhlas, bertakwa kepada Allah dan cakap.

Dengan sistem seperti itu, celah dan peluang terjadinya praktik suap dan korupsi bisa ditutup rapat-rapat. Jika seluruh celah dan peluang tersebut tidak ditutup, tetapi masih nekat melakukan korupsi, maka hukum akan ditegakkan dengan tegas, tanpa pandang bulu. Islam pun menetapkan ta’zir, sebagai bentuk sanksi yang diberlakukan kepada mereka, di mana kadar dan beratnya akan ditetapkan oleh hakim.

 

Penutup

Demikian jawaban ideologi Islam terhadap "17+8 Tuntutan Rakyat". Jawaban sekaligus solusi  yang jika benar-benar diterapkan, bukan hanya menyelesaikan tuntutan yang dimaksud, tetapi dengan izin Allah juga akan menyelesaikan seluruh problematika kehidupan bernegara umat Islam hari ini. Namun, solusi Islam ini tidak akan mungkin bisa diterapkan secara kaffah (total) jika sistem bernegara yang dianut masih bercorak sekuler-kapitalistik. Umat Islam harus bersama-sama mengubah sistem bernegara kepada sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah, agar syariat Islam bukan hanya dapat diterapkan secara kaffah, tetapi juga dapat dijaga dan diemban ke seluruh dunia, menjawab seluruh problematika hidup manusia.

 

Wallahua'lam wa ahkam

 

Sumber :

Al-Waie, Tim Penulis. Khilafah, Memahami Sistem Politik dan Pemerintahan Islam. Jakarta : Pustaka Fikrul Islam. 2024

Hizbut Tahrir, Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan I, 2005.

https://kumparan.com/ali-muakhir/17-tuntutan-rakyat-dalam-seminggu-dan-8-tuntutan-rakyat-dalam-setahun-25liJR5MxGI

https://lamongan.pikiran-rakyat.com/news/pr-3869597540/seruan-demo-besar-25-agustus-2025-viral-di-media-sosial-ini-sejumlah-tuntutan-yang-ramai-beredar

https://news.detik.com/berita/d-8099310/dpr-ambil-6-tindakan-dari-3-tuntutan

https://news.detik.com/berita/d-8100518/soal-17-8-tuntutan-rakyat-prabowo-sebagian-masuk-akal-sebagian-perlu-dirundingkan

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/09/02/060338388/apa-itu-178-tuntutan-rakyat-yang-ramai-di-media-sosial-ini-latar?page=all#page2

https://www.tempo.co/politik/wiranto-respons-tuntutan-17-8-kalau-dipenuhi-semua-repot-2066622-17-8-untuk-evaluasi-kita-bersama