Marak Aborsi, Buah Busuk Sekulerisme dan Liberalisme

 


Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)


Kasus aborsi ilegal kembali mencuat ke permukaan dengan ditemukannya janin bayi yang dibuang ke septic tank di daerah Jakarta Utara, yang berlokasi di sebuah apartemen kelapa gading. Penemuan adanya janin bayi yang dibuang ke septic tank langsung diselidiki oleh pihak kepolisian kelapa Gading Jakarta Utara. Menurut Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom setelah diselidiki oleh pihaknya ternyata di lokasi Apartemen kelapa Gading ditemukan adanya klinik aborsi ilegal.


Penemuan tersebut ketika penggerebekan ada ditemukan janin bayi lagi dan ditangkapnya lima orang pelaku. Dua di antaranya bertindak sebagai dokter gadungan yang berinisial D (49) dan QIS (42). Kelima pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dimintai keterangan (med.com.id, 20/12/2023).


Maraknya kembali kasus aborsi di tengah-tengah masyarakat ini merupakan fenomena sosial yang sangat memprihatinkan. Kasus aborsi yang terus terulang kembali di tengah- tengah masyarakat, sebenarnya ini adalah buah yang ditanam dari sistem sekulerisme liberalisme. Sekulerisme liberalisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang membebaskan setiap individu dalam berbuat tanpa adanya campur tangan negara dalam mengawasi.


Karena tanpa adanya aturan yang tegas inilah yang memberi celah di tengah-tengah masyarakat terjadinya perilaku pergaulan bebas. Ditambah faktor tingkat sosial ekonominya kurang dari kata memadai(miskin) dan juga tidak memiliki penghasilan yang tetap dan cukup, baik itu sebagai buruh (karyawan pabrik) pedagang maupun pekerja serabutan (tidak tetap) ditambah lagi tingkat pendidikan yang juga rendah ini juga faktor yang menyulitkan mendapatkan pekerjaan yang memadai dan gaji yang besar.


Karena faktor kemiskinan inilah banyak anak remaja mudah terkontaminasi pergaulan bebas, karena kurangnya pengawasan kedua orang tuanya. Karena ekonomi keluarga yang kurang berkecukupan, orang tua sibuk mencari nafkah. Sehingga pergaulan anak tidak ada yang mengawasi.


Ditambah lagi minimnya ilmu agama dan tingkat pendidikan yang rendah akibat putus sekolah (ekonomi rendah) dan diperparah lagi dengan penyalahgunaan layanan internet yang banyak menyuguhkan tontonan yang tidak layak, karena minimnya ilmu agama para remaja yang terjerumus budaya pacaran akan mudah terjerumus dengan yang namanya seks bebas.


Seks bebas inilah yang bisa mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan. Akibatkan kehamilan yang tidak diinginkan banyak pelaku melakukan tindakan aborsi. Inilah wajah buruk dari penerapan sistem kapitalis sekulerisme. Tidak adanya aturan yang menghilangkan aturan bagi pelaku aborsi. Setiap tindakan yang menghilangkan satu nyawa dihukumi khusus bagi pelaku aborsi, dan dosa pun hanya berlaku bagi pelaku aborsi saja. Karena negara Dalam sistem kapitalis sekuler pemimpin tidak bertanggung jawab dalam urusan kemaslahatan umat.


Makin maraknya tindakan aborsi ini didukung dari pernyataan pegiat gender, di mana para pegiat gender ini menyiratkan bahwa aborsi itu boleh dilakukan apa bila ada tempat layanan aborsi yang aman. Ini seakan-akan aborsi itu boleh-boleh saja dilakukan apabila standar keselamatan terjamin. Inilah akar masalah dari maraknya aborsi yang terus berulang, karena tidak adanya aturan yang tegas, sehingga memberi celah terjadinya aborsi.


Kebalikannya dengan sistem Islam, dalam aborsi sangat dilarang. Karena ketika aborsi seseorang itu berarti sudah berencana menghilangkan satu nyawa dan ini jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam. Islam sangat menghormati dan menjaga nyawa-nyawa sejak dalam kandungan. Bahkan, menjadikan penjagaan atas nyawa adalah salah satu magashid syariah yang ditetapkan Islam.


Syariat ditetapkan sebagai dasar hukum oleh pemerintah (Khalifah) secara otomatis tindakan aborsi tidak akan pernah terjadi, apalagi tindakan aborsi itu akibat dari sistem pergaulan bebas ini jelas tidak akan dibenarkan. Islam akan menangkal dengan mekanisme peraturan  yang mampu mencegah terjadinya aborsi (akibat kehamilan yang tidak diinginkan) dengan menerapkan peraturan pergaulan dalam Islam.


Dengan diterapkannya sistem pergaulan dalam Islam hal ini mengonter pemikiran liberalisme yang meracuni umat Islam, sehingga umat Islam bisa terjaga dari perbuatan buruk dan keji. Seperti yang dipergiatkan Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 32 yang berbunyi, “Jangalah kalian mendekati zina, karena zina itu tindakan keji dan jalan yang amat buruk.”


Wallahualam bissawab.