Menilai Fatwa MUI Haram Dukung Agresi Israel ke Palestina, Sudah Cukup?

 


Oleh Amar Dani

(Jurnalis)


Baru-baru ini Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia  (MUI) pusat mengeluarkan fatwa terbaru nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. Fatwa ini ditetapkan pada Rabu (08 November 2023) pada Sidang Rutin Komisi Fatwa MUI di Jakarta.


“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram, ” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut, Jum’at (10/11/2023) di Kantor MUI Pusat, Jakarta dalam konferensi pers Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.


Selain keputusan tersebut, fatwa ini juga berisi rekomendasi agar umat Islam mendukung perjuangan palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.


“MUI juga mengimbau pemerintah mengambil langkah tegas membantu perjuangan Palestina melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi kepada Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta berkoordinasi dengan negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi, ” ujarnya.


Berdasarkan fatwa tersebut, dia menambahkan, MUI menghimbau umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. 



Akibat Nasionalisme 


Fatwa MUI tersebut hanya menitikberatkan  pada sisi diplomasi dan keharaman terhadap dukungan atas agresi Zionis Israel. Seharusnya MUI pun memberikan sikap dan pernyataan tegas penolakan kepada faham Nasionalisme yang jelas-jelas memecah belah kaum muslimin di dunia ini menjadi beberapa negeri muslim. 


Nasionalisme-lah yang menjadi dalang semua kekejian di Palestina khususnya hari ini. Karena dengan adanya Nasionalisme tersebut negeri muslim lainnya tidak dapat memberikan bantuan berupa balasan yang berarti atas kekejian dan pembantaian yang dilakukan oleh penjajah Zionis Israel laknatullah itu. 


Kalau kita ingin menghentikan kekejian dan pembantaian di Palestina tidak cukup dengan menyatakan kecaman, memboikot produk-produk yang mendukung zionis Israel, dan hanya memberikan fatwa. Tetapi harus dengan cara membalasnya dengan mengirimkan tentara-tentara terbaik kaum muslim dari negeri muslim lainnya untuk menghentikan agresi Zionis Israel tersebut dengan jihad fii sabilillah. 


Di masa Khalifah al Mu'tasimbillah yang memberikan pelajaran kepada  Zionis Yahudi yang telah melecehkan seorang muslimah pada saat itu. Setelah sampai kepada khalifah atas kabar tersebut tanpa berfikir panjang khalifah Al Mu'tasim langsung mengirimkan ribuan tentaranya untuk memerangi Zionis Yahudi tersebut. 


Begitulah seharusnya balasan yang diberikan kepada Zionis Yahudi jika mereka  melecehkan seorang muslimah, lantas hari ini Zionis Israel telah membunuh puluhan ribu jiwa kaum muslimin namun penguasa kaum muslimin di dunia hanya bisa cukup mencekamnya saja. Apakah itu adil? Inilah akibat Nasionalisme yang selama ini mereka anut.


Sudah saatnya kaum muslimin di dunia ini sadar dan bangkit dari tidurnya yang sudah lama. Bangunlah anda semua. Palestina bertahun-tahun menerima pembantaian demi menjaga kota suci umat islam. Apakah kita hanya cukup menjadi penonton kekejian tersebut? Tidakkah anda ingat hadist Rasulullah ﷺ bahwa umat Islam itu bagaikan satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh ini sakit maka anggota tubuh yang lain juga merasakan sakitnya. Apa yang akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah nanti di yaumil hisab? 



Solusi hanya Khilafah


Tak ada yang mampu menghilangkan agresi Zionis Israel tersebut kecuali hanya daulah Al Khilafah Islamiyah. Karena hanya khilafah yang akan menghentikan penjajahan di muka bumi ini. Dan Khilafahlah yang terbukti memberikan kenyamanan kepada seluruh penduduknya termasuk kepada warganya yang Non muslim. 


Maka sudah saatnya kita untuk turut memperjuangkan tegaknya khilafah. Karena ini juga janji Allah dan Rasulullah ﷺ. Semoga Allah memudahkan dan menyegerakan tegaknya khilafah itu dan kita termasuk dalam para pejuangnya. Aaamiin... Wallahua'lam...[]