PEMIMPIN TAK MAU DIKOREKSI, MALAH MESJID YANG DICURIGAI

 


Oleh: Nasya Aurel (Santri Al-Izzah Tadukan Raga Deli Serdang)

Dakwahsumut.com, Pengusulan mekanisme kontrol rumah ibadah yang dilakukan kepala Badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) Rycko Amelza dengan tujuan untuk mencegah penyebaran radikalisme karna adanya mesjid instansi pemerintahan di Kalimantan Timur yang isi ceramahnya menyinggung dan mengkritik pemerintah.  Dengan itu BNPT juga melibatkan masyarakat untuk mengawasi mesjid agar tidak adanya ceramah yang mengkritik pemerintah. Dengan dalih agar tidak menyebarkan kebencian, kekerasan dan permusuhan.  Tapi dengan cepat usulan ini ditentang oleh kalangan muslim dan menunjukkan kalau itu adalah sikap pemimpin yang Titanic (memaksa kehendak orang lain). 

 Sudah jelas bahwa didalam Islam sangat melarang sikap curiga. Tercatat pada QS al-hujurat :12

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ ۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا ۗ 

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain

 Saling curiga sesama manusia dilarang, apalagi mencurigai mesjid yang merupakan tempat ibadah dan tempat majelis ilmu yang Allah tinggikan derajatnya. Allah SWT memerintahkan  kita untuk menjauhi curiga. Berarti mendekati curiga adalah perbuatan yang haram. Para ulama sepakat bahwa perbuatan memata - matai orang lain adalah dosa besar dan keras ancaman hukumannya. Rasulullah SAW bersabda: " Siapa saja yang berusaha mendengarkan pembicaraan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (didengarkan), atau mereka menjauh dari dirinya, maka telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat (HR. al-bukhari) 

Yang dimaksud Memata-matai meliputi : mengawasi dari jauh, menguping, memasang alat penyadap atau menyadap pembicaraan online maupun offline. Haramnya mencurigai atau tajassus berlaku pada individu, rakyat, organisasi, perusahaan, juga negara. Haramnya negara melakukan tajassus telah disampaikan oleh baginda nabi SAW:

 إِنَّ ‌الْأَمِيرَ إِذَا ‌ابْتَغَى الرِّيبَةَ فِي النَّاس اافسدهم

Sungguh seorang penguasa itu, jika mencurigai rakyatnya, berarti ia telah merusak mereka (HR Ahmad). 

Selain itu juga mengoreksi penguasa adalah bentuk amar makruf nanti munkar bagi rakyat atau wakil rakyat sebagaimana yang diperintahkan nabi saw:

لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ ‌الْمُنْكَرِ ‌أَوْ ‌لَيُسَلِّطَنَّ ‌اللَّهُ ‌عَلَيْكُمْ ‌شِرَارَكُمْ فَيَدْعُو خِيَارُكُمْ فَلَا يُسْتَجَابُ لَهُمْ

Hendaklah kalian melakukan amar makruf nahi mungkar atau (jika tidak) Allah akan menjadikan orang yang berkuasa atas diri kalian adalah yang paling jahat di antara kalian, kemudian orang-orang terkemuka di antara kalian berdoa, tetapi doa mereka tidak dikabulkan (HR al-Bazzar).

Yang demikian itu menjadi jihad bagi yang melakukannya seperti :

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling utama ialah menyatakan kebenaran di hadapan penguasa zalim (HR Abu Dawud).

 Karna mengoreksi seorang penguasa adalah amar makruf nahi munkar, bukan untuk menjelek-jelekkannya maka seorang penguasa wajib mendengarkan bukan malah melakukan tajassus dan menangkap orang dalam beramar makruf. Penguasa yang menolak dikritik adalah ciri penguasa totaliter . Apalagi sekarang banyak para penguasa yang menyusahkan dan merugikan rakyat. 

Seperti Salah satunya sengketa lahan dikawasan Rempang. Para penguasa harus mendengarkan usulan  rakyat yang menyatakan pendapatnya. Juga menerima kritikan yang disampaikan oleh rakyat untuk menjadikan kepemimpinannya lebih baik kedepannya. Bukan malah menentang dan menangkap rakyat yang mengkritik dan menjadikan mesjid menjadi salah satu penyebar kebencian kepada pemerintah. Penguasa yang mencurigai adalah bentuk Islamopobhia yang akan semakin menyebar. Takut akan meluasnya agama Islam dan syariatnya yang seharusnya syariat Islam adalah hal yang wajib diemban bagi setiap muslim. 

Radikalisme adalah yang menjadi alasan penguasa melakukan pengawasan terhadap mesjid karena takutnya mereka pada umat muslim yang tidak tunduk pada ajaran barat yaitu sekulerisme dan liberalisme.  Sedangkan membanggakan orang yang tunduk patuh pada ajaran mereka dengan menyebut mereka Islam moderat. Padahal nilai barat sekuler liberal hanya barang busuk yang dibungkus dengan indah yang mengandung banyak mudarat. Seperti : mengesahkan kaum LGBT, melegalkan miras, perzinahan, pelacuran, dan mengambil paksa hak rakyat. Belum lagi terjual nya SDA negara yang sangat menguntungkan asing. 

Sebagai umat muslim pasti tak ingin negara ini semakin hari semakin hancur. Kita pasti menginginkan dan berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan negri yang kita cintai ini menjadi lebih baik  . Maka dari itu yang kita harus lakukan adalah berdakwah dengan meninggikan nama Allah  dan menegakkan kembali syariat Islam demi mewujudkan kesejahteraan seluruh umat dengan tegaknya kembali Islam Kaffah dalam naungan Khilafah.

Wallahu a'lam bishshoab..