REMAJA DALAM JERATAN LIBERALISASI PERGAULAN

 



Oleh : Annisa Simbolon S.Pd

Guru dan Aktivis KoAS Tanjung Balai

Dakwahsumut.com,- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual(Liputan6.com, Jakarta)

Liberalisasi (gaya hidup liberal) melanda remaja. Kaum muda saat ini dalam keadaan darurat:
pergaulan bebas, terjerat narkoba, geng nakal, hubungan seks dll. Banyak pihak yang berusaha menghentikannya. Berbagai pandangan tampaknya mendukung gagasan Barat bahwa aktivitas seksual adalah hak yang tidak dapat dicabut. Selama dilakukan dengan sukarela dan tanpa paksaan, seks bebas tidak bisa disalahkan. Pandangan ini kemudian memunculkan solusi, seperti "Flirting Saine", "National Condom Week", "Spouse fidelity", dan seterusnya. Logika ini diadopsi di negara ini.

Tentu saja, solusi ini tidak bisa mencegah seks bebas di masyarakat, terutama di kalangan remaja.Solusi yang tepat untuk menghapus potret buram remaja adalah dengan memperbaiki sistem kehidupan yang dapat mempengaruhi perilaku. Dalam hal ini diperlukan sinergi dari berbagai pihak yaitu sekolah, keluarga, masyarakat dan Negara. Setiap orang memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian yang baik pada remaja. Keluarga merupakan lembaga pertama dan mendasar yang menjamin pendidikan dan perkembangan anak.


Masyarakat memiliki peran yang besar dalam mempengaruhi sisi baik dan buruk dari proses pendidikan karena generasi muda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Masyarakat yang pikiran, perasaan dan interaksinya diatur oleh hukum yang benar akan menciptakan masyarakat yang baik dimana cara hidup masyarakat dapat mengontrol generasi muda yang tinggal di sana.


Negara juga memegang peranan penting dan strategis dalam membentuk kepribadian remaja. Melalui penyelenggaraan sistem pendidikan yang tepat, Negara berkewajiban memiliki visi dan misi pendidikan yang dititikberatkan pada pembentukan generasi yang berkualitas, menyelenggarakan pendidikan gratis bagi seluruh warga negara, dan menyediakan tenaga pengajar yang handal. Jika semua pihak dapat mengikuti perannya, remaja akan terselamatkan dari keterpurukan.