SISTEM KAPITALISME GAGAL MENJAMIN KEAMANAN NEGARA

 



Oleh: Rati Irwanti S.M (Aktivis Muslimah)

Masyarakat di Kota Medan di buat marah sekaligus takut pada aksi pembegalan sadis yang sering terjadi. Pasalnya, pelaku kejahatan itu tidak hanya merenggut harta benda, tetapi juga nyawa korban. Aksi begal dilakukan pada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan polisi berhasil membekuk empat orang remaja yang terkategori sebagai pelaku. Dalam kejadian tersebut, korban Insanul Anshori Hasibuan tewas sedangkan teman nya mengalami luka-luka di badan. Diketahui, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di begal saat melewati Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Rabu (14/6) sekitar pukul 04.00 WIB. (cnnindonesia.com, 22/06/2023)

Aksi begal lainnya juga terjadi di jalan Kenanga, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Korban adalah tukang becak bernama Ilyas (38). Sementara tiga pelaku begal berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Ilyas menceritakan kasus pembegalan yang nyaris merenggut nyawa nya pada pihak berwenang. (tribunnews.com, 19/07/2023)

Dengan meningkatnya kejahatan di jalanan tersebut membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, merasa sangat jengkel dan prihatin. Ia pun berupaya untuk menenangkan masyarakat dan menciptakan rasa aman. Tidak hanya itu ia mengatakan bahwa pihak kepolisian harus bertindak tegas dan efektif terhadap para pelaku kejahatan, terutama bagi mereka yang telah berulang kali melakukan tindakan tersebut.

Bobby pun tidak ragu untuk menyampaikan langkah ekstrem, seperti menembak mati para begal, agar menjadi efek jera bagi para pelaku serta menjadi pencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa mendatang.

Hasil Penerapan Sekulerisme

Nikmat rasa aman dan damai dari ketakutan dan kejahatan termasuk nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah Swt. kepada hamba-Nya. Nikmat ini sering dilupakan, namun begitu diharapkan oleh mereka yang sedang berada dalam situasi krisis dan penuh ancaman. Mirisnya, sering terdengar kasus adanya manusia yang sengaja merobek tabir nikmat itu, sembari merampas hak milik orang lain, tanpa memedulikan akibat dari perbuatannya, seperti begal. Merebaknya kejahatan pembegalan yang pelakunya kebanyakan dari kaum remaja bahkan pelajar, dilakukan bukanlah karena satu faktor saja, melainkan banyak faktor yang terlibat. Namun inti dari semuanya akibat dari sekulerisme, liberalisme, dan kapitalisme.

Sekulerisme menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan, seperti sistem ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, semua di garap lepas dari agama. Akidah tidak menjadi tuntunan dan rem bagi remaja dalam bertindak. Liberalisme memberikan kebebasan pada remaja untuk melakukan apa saja yang disukainya. Begitupun media massa dan media sosial di berikan kebebasan untuk mengekspos hal-hal yang membahayakan moral anak. Sementara itu, masyarakat semakin permisif dan apatis, membiarkan individu melakukan  apa saja dan mengabaikan fungsi kontrol sosial.

Sedangkan kapitalisme menjadikan materi sebagai tolak ukur kehidupan sehingga mengabaikan faktor non materi seperti agama dan kasih sayang. Pemahaman ini membuat rusak tatanan dalam lingkup terkecil masyarakat yakni keluarga. Kesibukan orang tua termasuk ibu yang ikut bekerja mencari nafkah, membuat anak tidak terpantau dengan baik perkembangan moral dan agamanya, anak sedari kecil memiliki pemahaman bahwa kebahagiaan akan di dapatkan dari materi yang mereka miliki. Pemahaman ini mendorong mereka untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya materi tanpa memedulikan bagaimana cara untuk memperolehnya.

Peran Aparatur Negara

Polrestabes Medan berserta jajarannya membentuk sebuah tim khusus yang di beri nama Tim Tawon guna memberantas pembegalan yang kian marak terjadi di kota Medan dan sekitarnya. Tim Tawon menjalankan patroli malam hari sebagai upaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Patroli di gelar dengan menyambangi beberapa lokasi yang di anggap rawan aksi kejahatan.

Namun, upaya ini tidak cukup untuk memberhentikan pembegalan, patroli hanya dilakukan pada titik dan jam tertentu. Sementara aksi pembegalan seolah tidak mengenal tempat dan waktu, maka hal ini terkesan sebagai sesuatu yang sia-sia. Bahkan geraknya polisi terkesan lambat karena sudah banyak korban yang terbunuh oleh begal tetapi pihak polisi masih belum bisa menyelesaikannya dengan cepat. Masyarakat berharap kepolisian membuat pos-pos 24 jam di persimpangan jalan. Selain itu, adanya patroli malam yang konsisten setiap harinya agar mengurangi kejahatan begal, namun faktanya hal ini sampai sekarang belum dilakukan.

Solusi Sistem Sanksi dalam Islam

Islam memiliki hukum tentang pelaku begal (qutha’i ath-thurq). Dalam surah Al-Maidah ayat 33 Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka di bunuh atau di salib, atau di potong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau di buang dari negeri (tempat kediamannya).”

Kemudian, di riwayatkan dari Ibnu Abbas ra., “Rasulullah saw. berpisah dengan Abu Barzah al-Aslamiy, kemudian datanglah sekelompok orang ingin masuk Islam. Akan tetapi, mereka membunuh sahabat beliau saw., lalu Jibril turun untuk menjelaskan hukuman (had) bagi mereka. ‘Sesungguhnya barang siapa yang membunuh dan merampas harta benda, ia akan di bunuh dan di salib; barang siapa membunuh, tetapi tidak merampas harta benda, maka ia di bunuh; dan barang siapa merampas harta benda, tetapi tidak membunuh, ia di potong tangan dan kakinya secara bersilangan.'”

 Kepolisian dalam Negara Khilafah    

Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan. Dalam negara khilafah, urusan keamanan negara di tangani oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang di pimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Polisi dalam khilafah adalah laki-laki balig dan warga negara khilafah. Selain laki-laki, perempuan juga boleh untuk menjadi polisi. Keberadaannya sebagai pelaksana tugas-tugas yang harus dilakukan oleh kaum perempuan, yang berkaitan langsung dengan masalah keamanan dalam negeri. Maka dari itu semua tugas dan fungsinya di atur dalam UU khusus, sesuai dengan ketentuan hukum syara’.

Polisi di beri tugas untuk menjaga sistem, mengelola keamanan dalam negeri, dan melaksanakan seluruh aspek implementatif. Yaitu untuk menerapkan syariah, menjaga sistem dan melindungi keamanan, termasuk melakukan kegiatan patroli. Kegiatan patroli itu berkeliling pada malam hari untuk mengawasi dan mengejar pencuri serta mencari orang yang berbuat kerusakan, kejahatan dan orang yang di khawatirkan melakukan tindak kejahatan.

Untuk menjalankan tugasnya, polisi harus mempunyai karakter yang unik, seperti ikhlas, tawadhu’, tidak sombong, penyayang, murah senyum, ramah, menjauhi perkara syubhat, bijak, mampu menjaga lisan, berani, jujur, amanah, taat, berwibawa dan tegas. Inilah karekter polisi dalam Islam.

Oleh karena itu, hanya dengan penerapan Islam kaffah dalam sebuah negara atau khilafah permasalahan keamanan akan mampu terselesaikan secara menyeluruh. Wallahu'alam.