RENDAHNYA KEPERCAYAAN UMAT PADA DPR-PARPOL, MASIH BERHARAP PADA SISTEM DEMOKRASI?

 


Okni Sari Siregar, S.Pd (Aktivis Muslimah)

Hasil survei kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dari sembilan lembaga ada dua yang terendah yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik. Berdasarkan data dari survei Indikator Politik Indonesia (IPI) memaparkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR sebanyak 68,5 persen diantaranya 7,1 persen sangat percaya dan 61,4 persen cukup percaya. Sementara 26,6 persen kurang percaya dan 3,1 persen tidak percaya sama sekali.

Selanjutnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik mendapatkan kepercayaan sebesar 65,3 persen, diantaranya 6,6 persen sangat percaya dan 58,7 persen cukup percaya, sementara 29,5 persen tidak percaya dan 2,8 persen tidak percaya sama sekali (newsrepublika.co.id, 02/07/2023).

RENDAHNYA KEPERCAYAAN KEPADA DPR

Penyebab rendahnya kepercayaan masyarakat kepada DPR yaitu karena lembaga tersebut banyak menetapkan peraturan yang merugikan rakyat. Diantara peraturan yang ditetapkan DPR yaitu UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi kontroversi sejak disahkannya di tahun 2020. Peraturan ini merugikan hak-hak kaum pekerja khususnya buruh dan pelaku UMKM, sementara di sisi lain menguntungkan pengusaha atau korporat.

Selanjutnya UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang di buat untuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, nyatanya masalah korupsi di negeri ini tidak bisa diselesaikan bahkan terkategori peringkat pertama pelaku koruptor di temukan dari anggota DPR itu sendiri. Telah banyak anggota DPR termasuk ketua atau pejabat di level tinggi yang masuk jeruji besi lantaran terbukti melakukan korupsi, salah satu nya Setya Novanto yang ditangkap KPK saat menjadi ketua DPR.

Selain itu, banyak pula di dapatkan bahwa anggota DPR hidup bermegah-megahan. Dengan hasil pendapatan yang sangat menggiurkan, di tambah dukungan fasilitas dari negara juga di berikan pada mereka. Sehingga hal ini membuat rakyat tersinggung, sebab untuk mencari makan sehari-hari saja rakyat harus bersusah payah. Kemudian, jika di teliti anggaran yang dikeluarkan untuk DPR tentu tidak ada kaitannya dengan kemaslahatan masyarakat. Sehingga ini pula yang menjadi alasan lain bentuk ketidakpercayaan rakyat pada mereka.

RENDAHNYA KEPERCAYAAN KEPADA PARTAI POLITIK

            Partai politik pada hakikatnya di bentuk untuk menyerap, menghimpun dan menyalurkan aspirasi rakyat. Namun saat ini keberadaan partai politik menjadi jalan untuk meraih kekuasan dan jabatan. Menjelang pemilihan presiden (pilpres) yang akan di gelar pada tahun 2024 nanti banyak pasangan capres-cawapres yang akan di dukung dengan kekuatan oligarki.

Sebab berdasarkan webinar yang telah dilaksanakan KPK, menyebutkan bahwa hampir 100 persen dana kampanye yang digunakan partai politik di Indonesia berasal dari para oligarki. Maka dari itu, benarlah pernyataan bahwa tidak ada makan siang gratis di dalam sistem kapitalis ini. Oleh karena itu, dana yang di kucurkan para oligarki tidak lain sebagai alat untuk melancarkan pengembangan bisnis dan kepentingan mereka dengan dukungan dari kekuasaan.

Dari sini bisa di simpulkan bahwa kehadiran partai politik belum bisa memperjuangkan aspirasi  serta menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi masyarakat, karena partai politik dikendalikan oleh para oligarki seperti halnya boneka yang dikendalikan oleh pemiliknya. Maka wajar saja jika kepercayaan masyarakat semakin rendah kepada partai politik.

MASIH BERHARAP PADA SISTEM DEMOKRASI?

            Politik berdasakan sistem demokrasi membentuk individu yang tidak amanah dan kapabel. Para kandidat nya tidak terpilih karena kapabilitasnya melainkan karena keuntungan yang di dapatkan dari dana oligarki yang mendukung mereka dibelakang layar. Biaya yang dikeluarkan untuk dana kampanye ini sangatlah tinggi yang pada akhirnya di saat mereka menang dan meduduki kekuasan mereka akan membuat kebijakan sesuai dengan pesanan para oligarki.

            Begitu pula dengan asas pembentukan hukum dalam sistem demokrasi adalah pemisahan agama dari kehidupan (sekuler), kebijakan yang di buat kerap bertentangan dengan agama. Misalnya HAM (Hak Asasi Manusia) jelas merupakan kebijakan yang bertentangan dengan agama. Sebab manusia diberikan kebebasan untuk berekspresi, berpendapat, beragama dan berkepemilikan.

            Dari kebebasan ini menimbulkan banyaknya pembenci Islam. Seperti yang terjadi di Swedia, berupa pembakaran Al-qur’an oleh para pembencinya. Tentu hal ini bukan kali pertama terjadi, namun tidak ada hukuman yang pantas dan jera untuk pelaku penghina Al-qur'an. Bahkan pendukung HAM mengatakan ini salah satu cara mereka  mengekspresikan ketidaksukaan mereka kepada Islam.

PARPOL DAN WAKIL RAKYAT DALAM ISLAM

            Islam adalah agama sempurna dan paripurna. Begitupun politik yang merupakan bagian dari ajaran Islam. Maka seharusnya pembentukan partai politik wajib berdasarkan ideologi (mabda) Islam bukan pragmatisme dalam demokrasi. Sehingga tidak akan terbentuk kandidat yang haus kekuasan dan kekayaan. Suara rakyat pun tidak akan menjadi tumbal keculasan dan keserakahan mereka dalam mencapai kemenangan.

Selain itu partai politik seharusnya memiliki peran strategis dalam melakukan perubahan di tengah masyarakat, yaitu dengan membentuk kesadaran dan pemahaman politik yang benar di tengah-tengah masyarakat. Sehingga politik yang berarti mengurus urusan rakyat akan terwujud. Selanjutnya partai politik memiliki tujuan untuk membina dan mendidik umat dengan pemahaman yang lurus. Bukan sekadar sebagai wadah menghimpun aspirasi dan suara rakyat.

            “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeruh (berbuat) yang makruf dan mencegah yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS: Ali-Imran:104)

            Dalam Islam, realisasi berpolitik adalah dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Oleh karenanya, tugas partai politik Islam yang benar yaitu mengembalikan kehidupan Islam dengan mewujudkan kebangkitan pemikiran Islam di tengah umat, dan menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh dunia. Kemudian, partai politik harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam harus dijadikan pula sebagai kaidah berpikirnya, serta ikatan yang mengikat anggota partai politik yang benar.

            Sama halnya dengan wakil rakyat dalam Islam seharusnya mereka menjalankan tugasnya sebagai pelayan umat. Kemudian, dengan berlakunya sistem politik yang mudah dan murah, akan menyingkirkan keterlibatan korporasi dalam kontestasinya. Akhirnya, kebijakan yang ditetapkan penguasa akan terbebas dari setiran pihak mana pun. Janji Allah Swt. pada penguasa yang amanah, berupa ganjaran pahala yang besar, membuat pejabat dipenuhi dengan orang-orang beriman yang menginginkan pahala, bukan harta. Ancaman Allah Swt. pada penguasa yang lalai, akan menghadirkan para pemimpin yang kapabel dalam mengurusi umat.

            Dengan demikian, kegagalan sistem demokrasi kapitalis dalam mewujudkan perubahan dan kesejahteraan bagi umat manusia akan terselesaikan dengan mengambil sistem Islam dalam kehidupan. Selanjutnya hubungan yang baik antara wakil rakyat dengan rakyat serta partai politik dengan rakyat pun akan terwujud dengan penerapan Islam. Maka kehidupan yang penuh berkah akan didaptkan.

Wallahu a’alam bi ash-shawaab