Pemanfaatan Hasil Riset, Benarkah Untuk Kepentingan Negara?
Oleh: Mahyawita Leni Marpaung, S.Pd
Guru PM Al Maksumi & Aktivis Dakwah KoAS
Tanjungbalai
Pengertian riset/penelitian
itu sendiri adalah upaya manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan
melakukan riset/penelitian, para ahli akan dapat menghasilkan beragam penemuan
seperti teknologi elektronik, transportasi, bangunan, tambang termasuk pangan
dan yang lainnya. Semua itu dapat dimanfaatkan manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidup. Namun, sangat disayangkan, riset yang telah dilakukan oleh
para peneliti itu terkadang tidak dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Apa
penyebabnya?
Berkenaan dengan hal
ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan kritiknya terhadap hasil penelitian yang sering kali berakhir di meja laci
kampus-kampus. Padahal tidak sedikit hasil penelitian dari perguruan
tinggi berpotensi
menjadi alat pengungkit bagi kebaikan masyarakat jika diaplikasikan dengan
baik. Meskipun begitu, Moeldoko memahami hasil penelitian yang belum
teraplikasikan disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah tidak adanya
kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta sebagai pengembang
(Republika.co.id, 25/3/2023).
Pada dasarnya, riset dilakukan memang untuk
kepentingan masyarakat. Oleh karena itu sudah selayaknya negara berperan besar
dalam mengembangkan riset tersebut bukan malah mendorong pihak swasta. Namun
faktanya saat ini yang terjadi adalah, pemerintah justru memberikan dukungan yang
besar terhadap pihak swasta untuk ikut andil dalam mengembangkan hasil
penelitian para mahasiswa tanah air ini dengan konsep pentahelix. Konsep
pentahelix itu sendiri yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi,
badan/pelaku usaha, komunitas masyarakat, dan media untuk berkoordinasi serta
berkomitmen dalam mengembangkan inovasi pengetahuan yang berpotensi untuk
dikapitalisasi menjadi produk maupun jasa yang bernilai ekonomis.
Akibatnya hasil penelitian yang dihasilkan para mahasiswa
tadi hanya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha yang memiliki modal besar.
Adapun hasil riset yang dihasilkan oleh para pemuda pemudi negeri ini tidak
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum dalam memenuhi kehidupan mereka
agar menjadi lebih baik. Meskipun Perguruan Tinggi telah menghasilkan ribuan riset,
bakn tetapi tetap saja masyarakat kita mengalami
berbagai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Berbeda sekali di dalam Islam. Negara akan mendorong pengembangan riset dan pemanfaatannya untuk
kepentingan umat. Negara menjadikan penguasaan teknologi
sebagai sarana untuk menjadi negara unggul, mandiri dan berdaulat.