Pemanfaatan Hasil Riset, Benarkah Untuk Kepentingan Negara?

 



Oleh: Mahyawita Leni Marpaung, S.Pd

Guru PM Al Maksumi & Aktivis Dakwah KoAS Tanjungbalai

 

Pengertian riset/penelitian itu sendiri adalah upaya manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan melakukan riset/penelitian, para ahli akan dapat menghasilkan beragam penemuan seperti teknologi elektronik, transportasi, bangunan, tambang termasuk pangan dan yang lainnya. Semua itu dapat dimanfaatkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Namun, sangat disayangkan, riset yang telah dilakukan oleh para peneliti itu terkadang tidak dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Apa penyebabnya?

Berkenaan dengan hal ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan kritiknya terhadap hasil penelitian yang sering kali berakhir di meja laci kampus-kampus. Padahal tidak sedikit hasil penelitian dari perguruan tinggi berpotensi menjadi alat pengungkit bagi kebaikan masyarakat jika diaplikasikan dengan baik. Meskipun begitu, Moeldoko memahami hasil penelitian yang belum teraplikasikan disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah tidak adanya kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta sebagai pengembang (Republika.co.id, 25/3/2023).

Pada dasarnya, riset dilakukan  memang untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu sudah selayaknya negara berperan besar dalam mengembangkan riset tersebut bukan malah mendorong pihak swasta. Namun faktanya saat ini yang terjadi adalah, pemerintah justru memberikan dukungan yang besar terhadap pihak swasta untuk ikut andil dalam mengembangkan hasil penelitian para mahasiswa tanah air ini dengan konsep pentahelix. Konsep pentahelix itu sendiri yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, badan/pelaku usaha, komunitas masyarakat, dan media untuk berkoordinasi serta berkomitmen dalam mengembangkan inovasi pengetahuan yang berpotensi untuk dikapitalisasi menjadi produk maupun jasa yang bernilai ekonomis.

Akibatnya hasil penelitian yang dihasilkan para mahasiswa tadi hanya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha yang memiliki modal besar. Adapun hasil riset yang dihasilkan oleh para pemuda pemudi negeri ini tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum dalam memenuhi kehidupan mereka agar menjadi lebih baik. Meskipun Perguruan Tinggi telah menghasilkan ribuan riset, bakn tetapi tetap saja  masyarakat kita mengalami berbagai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Berbeda sekali di dalam Islam. Negara akan mendorong  pengembangan riset dan pemanfaatannya untuk kepentingan  umat.  Negara menjadikan penguasaan teknologi sebagai sarana untuk menjadi negara unggul, mandiri dan berdaulat.