"Asal Tidak Merugikan Orang Lain" Alasan Pelaku Maksiat dalam Demokrasi?



Kurniawan Syahputra 

Aktivis Lembaga Dakwah Remaja Tanjungbalai

Sistem demokrasi telah menjadi pilihan banyak negara sebagai bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada kehendak rakyat. Termasuk dinegeri ini yang mengadopsi sistem tersebut.


Sistem demokrasi cenderung mendorong masyarakat untuk menjadi lebih individualis. Hal ini disebabkan karena dalam sistem demokrasi, setiap individu lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Masyarakat cenderung memikirkan diri sendiri dan tidak memperhatikan kepentingan orang lain. Sehingga tercetus juga beberapa paham yang sangat merusak didalam tatanan masyarakat, salah satunya adalah "Asal tidak merugikan orang lain"


"Asal tidak merugikan orang lain" ini merupakan kalimat yang menjadikan masyarakat disistem ini menjadi sosok yang individualis, bebas melakukan apasaja dengan standar perbuatan "Asal tidak merugikan orang lain", termasuk melakukan maksiat.


Dalam Islam, melakukan maksiat dengan alasan apapun tetap dianggap sebagai tindakan yang dilarang dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.


Allah SWT telah memberikan pedoman dan aturan yang jelas tentang perilaku yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Sebagai umat muslim, kita harus memahami dan mengikuti aturan-aturan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Sehingga menjadikannya sebagai standar dalam perbuatan kita.


Dalam Al-Quran, Allah SWT menyatakan bahwa setiap manusia bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, baik itu buruk atau baik. Allah SWT juga menyebutkan bahwa melakukan dosa atau maksiat hanya akan membawa kerugian dan kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat, baik menyebabkan kerugian secara pribadi maupun orang lain.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إذا ظهر الزنا والربا في قرية فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله


“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim 2/37, beliau menshahihkannya dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini dalam Ghayatul Maram fii Takhrij Ahaditsil Halal wal Haram hal. 203 nomor 344)


Hadist diatas merupakan salah satu contoh yang mana perbuatan maksiat tidak hanya dapat merugikan diri sendiri melainkan juga merugikan orang lain.


Oleh karena itu, sebagai umat muslim, kita harus memahami bahwa melakukan maksiat dengan alasan apapun tetaplah bertentangan dengan ajaran Islam. Kita harus mempertimbangkan nilai-nilai Islam dalam setiap tindakan yang kita lakukan, dan selalu berusaha untuk hidup meraih rahmat Allah SWT.


Dalam Islam, kita juga diajarkan untuk memperhatikan dampak tindakan kita pada orang lain dan lingkungan sekitar. Maka, selain mempertimbangkan nilai-nilai moral dan adab, kita juga harus memperhatikan dampak tindakan kita terhadap orang lain dan lingkungan sekitar.


Dalam kesimpulannya, sebagai umat muslim, kita harus memahami dan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam agama Islam. Kita harus mempertimbangkan Islam dalam setiap tindakan yang kita lakukan, dan selalu berusaha untuk hidup meraih keberkahan dari Allah SWT. Kita juga harus memperhatikan dampak tindakan kita terhadap orang lain dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, kita dapat hidup sebagai muslim yang bertanggung jawab dan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.