Pemblokiran Situs dan Aplikasi, Kapitalisme adalah Biang Keladi

 


Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)

Kapitalisme sungguh biang keladi, karena menyusahkan masyarakat di berbagai lini. Masyarakat sudah susah, tetapi sayangnya penguasa pun tidak peduli, sebab lagi-lagi, sistemnya memang tidak mendukung untuk mengayomi. Sepertinya kita memang harus beralih kepada sistem Islam yang dirahmati, karena dengan sistem Islam, hak-hak seluruh masyarakat akan terpenuhi, termasuk menggunakan berbagai situs dan aplikasi.

Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) telah memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beredar di media sosial. Pemblokiran ini tentu saja mendapat protes keras dari publik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait tudingan yang dilayangkan oleh publik dan menyebutkan bahwa pemerintah justru hanya meloloskan website judi online yang telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sementara itu, aplikasi seperti PayPal hingga Steam malah justru diblokir karena belum mendaftar sebagai PSE. Semuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, menegaskan bahwa website-website yang sudah terdaftar sebagai PSE bukanlah sebuah platform judi online seperti yang dituduh masyarakat, melainkan sebuah aplikasi permainan saja. Hal tersebut dapat dipastikan kebenarannya setelah pemerintah membuka situs tersebut dan mendownload langsung. (cnbcindonesia.com, 31/07/2022).

Delapan PSE yang diblokir pemerintahan yaitu Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal. (techno.okezone.com, 30/07/2022).

Keputusan pemerintah dalam memblokir kedelapan PSE ini tanpa adanya warning (peringatan) terlebih dahulu ini tentu saja membuat banyak kalangan masyarakat kecewa dan protes. Hanya karena alasan belum terdaftar ini tidak bisa dijadikan alasan mendasar untuk memblokir seharusnya. Dalam hal ini, pemerintah yang diwakili Kemkominfo tidak serta merta memblokir kedelapan PSE tersebut. Seharusnya Kemkominfo sebagai lembaga yang fungsinya melindungi konsumen memanggil dan memberi kesempatan kepada pemilik akun PSE untuk melengkapi dan memenuhi persyaratan mendaftarkan akun aplikasi mereka dengan diberi tenggat waktu yang sudah disepakati. Apabila tenggat waktu yang sudah disepakati dilanggar maka pemblokiran tersebut baru bisa dilaksanakan. Inilah yang membuat publik protes dengan pemblokiran tersebut.

Alih-alih bukannya pemerintah melindungi konsumen dari kerugian, hal ini justru malah pengguna dirugikan dengan pemblokiran tersebut. Inilah kesalahan yang dilakukan oleh negara yang sampai saat ini masih menganut sistem perekonomian dengan sistem kapitalis, yang dikejar hanya materi dan keuntungan semata tanpa memperhatikan dan melindungi kepentingan rakyatnya dari kerugian. Baik dari segi materi maupun moral.

Seharusnya, pemerintah dalam hal pemblokiran tidak hanya memandang alasan belum terdaftar saja, tetapi juga harus dilihat bahwa aplikasi atau konten-konten yang merugikan masyarakat juga diblokir, tanpa memandang apakah sudah terdaftar atau belum.

Inilah bedanya dengan negara yang dalam kepemimpinannya memakai sistem Islam (Khilafah). Dalam pandangan negara dengan sistem Islam, pemerintah dalam hal ini Kemkominfo wajib melindungi rakyat dari beragam macam kerusakan dan kerugian. Selayaknya pemblokiran yang dilakukan pemerintah dengan alasan yang kuat dan sesuai dengan tuntunan hukum syarak.

Dalam pemblokiran, pemerintah akan melihat apakah konten-konten tersebut bermanfaat atau tidak. Ketika konten-konten yang ada tersebut tidak bermanfaat dan tidak sesuai dengan syarak, maka Kemkominfo berhak untuk memblokirnya. Seperti PSE judi online, ataupun akun konten yang bermuatan maksiat dan tidak bermanfaat lainnya, dan dalam memblokir, pemerintah tidak bertujuan mencari keuntungan memfasilitasi pihak tertentu dan merugikan provider lain.

Karena sejatinya Islam dalam kepemimpinannya akan selalu melindungi dan mengayomi hak-hak rakyatnya dari segala kerusakan dan kerugian. Baik itu bersifat materi maupun moral (konten yang mempertontonkan perbuatan asusila). Dalam kepemimpinan Islam, pemerintah adalah perisai yang akan selalu melindungi dan mengayomi rakyatnya dari segala aspek kehidupan. Seperti halnya Hadis Rasulullah saw. yang berbunyi: “Sesungguhnya seorang Imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya.” (h.r. Bukhari dan Muslim).

Maka dari itu, seharusnya kita ganti sistem rusak hari ini yang sudah terbukti membawa kesengsaraan bagi seluruh masyarakat di berbagai bidang dengan sistem pemerintahan Islam kafah yang berasal dari Allah Swt. agar hidup kita lebih berkah.

Wallahualam bissawab.