Ribuan Calhaj Alami Masalah Administrasi ?



Oleh Astri Ahya Ningrum, S.Pd (Praktisi Pendidikan)

Ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam kelima yang mana ibadah ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan baik itu fisik, materi dan ilmu pengetahuan.

Di Indonesia sendiri setiap tahunnya calon haji selalu ada, bahkan kian meningkat. Tidak bisa dipungkiri terkadang, Pemerintah Indonesia juga kewalahan dalam mengurusi permasalahan mengenai keberangkatan calon haji.

Apalagi, tahun ini dimana merupakan tahun pertama diperbolehkannya jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji usai tertunda selama kurang lebih dua tahun. Betapa senangnya para calon haji Indonesia ketika mendengar kabar akan diberangkatkan haji.

Namun, sama seperti tahun-tahun sebelumnya ketika hendak berangkat selalu saja ada permasalahan yang terjadi. Kali ini permasalahannya adalah calon haji nyaris gagal tidak akan berangkat disebabkan alami masalah administrasi.

Ternyata pemerintah Arab Saudi memberikan beberapa persyaratan bagi jamaah haji yang hendak berangkat. "Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan persoalan administrasi yang dimaksud, salah satunya berkaitan dengan ketentuan vaksinasi COVID-19 yang saat ini disyaratkan. Pemerintah Arab Saudi. "Ya kalau belum vaksin batal (berangkat). Itu ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi," katanya", (okezone.com, 19/05/2022).

Tentu hal ini menambah kegelisahan bagi calon haji yang hendak berangkat. Karena, persyaratan ini terbilang sangat tiba-tiba untuk calon haji yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap tentu akan menjadi masalah atau bagaimana untuk calon haji yang dirinya tidak bisa menerima vaksin mungkin itu karena sakit atau kondisi lainnya.

Bagaimana nasib para calon haji yang sudah lama mendaftar apakah mereka akan dibiarkan begitu saja tidak diberangkatkan, sementara selama ini mereka sabar dalam menunggu giliran disetiap tahunnya. Namun, tiba-tiba harus mendapat kabar yang tidak baik seperti saat ini.

Seharusnya, Pemerintah lebih bijak dalam mengatasi hal ini. Jangan dengan mudahnya langsung membatalkan keberangkatan bagi calon haji yang belum memenuhi syarat. Ini sama saja melukai hati masyarakat. Sebab, mereka juga tidak ingin hal yang demikian terjadi.

Persyaratan administrasi ini seharusnya bisa lebih dulu diantisipasi oleh Pemerintah Indonesia, agar calon haji tidak menjadi korban ketidakpastian dan sangat terlihat jelas bahwa tidak ada persiapan dari Pemerintah dalam mengurusi permasalahan ini.

Mengurusi urusan masyarakat bukanlah hal mudah dan bisa dianggap remeh begitu saja, tetapi hidup dalam sistem hari ini demokrasi-kapitalis seolah menggampangkan urusan masyarakat. Faktanya, masyarakat saat ini selalu saja dipersulit dalam berbagai urusannya. Bahkan, masyarakat sering mencari solusi atas permasalahannya sendiri. Misalnya saja, dalam masalah ini terlihat dengan gampangnya Pemerintah mengatakan akan membatalkan keberangkatan tanpa memberi solusi pasti.

Didalam Islam mengurusi urusan masyarakat adalah suatu hal yang besar yang tidak boleh dianggap remeh samasekali. Hal ini merupakan amanah yang harus senantiasa dijaga dan diatur dengan sebaik-baik pengaturan. Para pemimpin pada masa Daulah Islam sangat takut kepada Allah apabila tidak amanah ketika menjalankan tugasnya. Ketakutan itulah yang menjadikan mereka senantiasa bertakwa kepada Allah. Apabila dalam mengurusi masyarakat dilakukan atas dorongan takwa maka, akan senantiasa berpegang teguh pada perintah dan larangan yang sudah Allah tetapkan.

Maka, sudah seharusnya para pemimpin negeri ini mengurusi masyarakatnya dengan sebaik mungkin. Jangan hanya karena memiliki kekuasaan lantas menelantarkan masyarakat dan menjadikannya sebagai beban dalam kehidupan. Padahal, kewajiban setiap orang-orang yang bekerja di instansi Pemerintahan adalah mengurusi urusan masyarakat sehingga, urusan masyarakat menjadi mudah karena itu merupakan bagian dari tugas mereka.

Melihat fakta yang terjadi hari ini membuktikan bahwa sebaik-baik pengaturan didalam kehidupan ini hanya bersumber dari Islam. Telah terbukti Islam mampu mengatasi berbagai persoalan didalam kehidupan sebab, solusi yang digunakan bersumber dari syariat Allah bukan nafsu belaka sehingga mampu melahirkan orang-orang yang adil dan juga amanah.

Firman Allah:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمٰنٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (QS.An-Nisa[4]: 58).

Wallahualam bissawab.