Normalisasi Harga Migor, Tak Cukup Dengan Pusat Krisis Dan Satgas



Oleh: Siti Aisyah S.Pd

Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan menegaskan komitmennya untuk segera mengeksekusi perintah Presiden Jokowi untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng. Hal itu disampaikan Mendag Zulkifli Hasan usai sidak ke pasar Kota Baru di Jakarta Utara pada jumat (12/6/2022). Dikutip dari Bisnis.com

Anggota komisi VII DPR RI dari fraksi PKS, Mulyanto melayangkan kritik terhadap menteri perdagangan yang baru dilantik, Zulkifli Hasan terkait ide penghapusan minyak goreng curah dari pasaran dan diganti dengan kemasan.

Kisruh pengendalian harga minyak goreng menunjukkan sebuah paradox negeri yang terkenal SDA dan sebagai produsan minyak goreng nomor satu dunia namun rakyatnya kesulitan mengkonsumsi, sampai hari ini harga minyak goreng bertengger sebesar Rp 18.500 sementara migor kemasan Rp 26.250. menurut data PIHPS Nasional masih jauh dari harga eseran tertinggi migor curah yang sebesar Rp.15.500/Kg meski sudah di subsidi oleh instrument DMO-DPO. Apalagi jika minyak goreng kemasan diterapkan dan membanjiri pasar justru kebijakan ini diprediksi tetap menyulitkan masyarakat, sebab pembuatan migor kemasan sederhana tentu aka nada tambahan biaya.

Menurut mulyanto tambahan ini sekitar Rp15.500/paket sehingga public bisa membayangkan jika migor kemasan sederhana dilepas. Mengikuti mekanisme pasar ologopolistik harganya bisa melambung seperti minyak premium dan kondisi ini bisa menghapus secara perlahan penjualan minyak goreng eceran dipasar.

Inilah gambaran tatakelola pasar migor yang begitu liberal dan legal dalam sistem kapitalisme padahal pangkal masalah ini adalah eksisnya para mafia atau kartel pangan, merekalah yang memainkan stok mulai dari mengeksploitasi pangan, mendistribusikannya sampai menimbunnya sampai mendapatkan keuntungan yang besar. Terlebih para mafia dan kartel inin hidup dalam sistem kapitalisme, sistem ini adalah habitat yang menjaga kepuasan mereka bahkan untuk menjaga kekuasaan mereka Negara tidak boleh ikut campur kedalam mekanisme pasar bebas.

Negara diposisikan sebagai pemilik hak dan kaki tangan oligarki, solusi pemerintah tak menyentuh akar masalah sehingga tak menemukan solusi tuntas. Masalah migor sebenarnya tidak akan berlarut-larut jika sistem islam dijadikan pengaturnya.

Islam memiliki mekanisme dan strategi yang khas untuk mengatur kesediaan pangan dan mengendalikan harga pasar agar bisa dijangkau oleh masyarakat, seperti kasus migor saat ini yang disinyalir karena adanya penimbunan. Dalam sistem sanksi islam para mafia dan kartel akan di jatuhi sanksi ta’zir mereka akan di paksa menjual barangnya kepada konsumen dengan harga pasar alhasil kesediaan stok pangan bisa kembali normal tanpa ada permainan monopoli maupun oligopoli.

Allahu’alambishawab.